Author name: hes121

Bolehkah Menggelar Walimah al-Safar Sebelum Berangkat Haji?

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih yang rutin digelar setiap hari Selasa sebagai bagian dari penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (12/5/2026) ini mengangkat tema “Walimah al-Safar Haji dalam Perspektif Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah” dengan narasumber Yayuli, S.Ag., M.P.I., dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UMS.

Dalam kajian tersebut, Yayuli mengulas tradisi walimah al-safar, yakni acara syukuran atau pelepasan bagi calon jemaah haji yang telah lama berkembang di tengah masyarakat Indonesia. Tradisi tersebut kerap dipahami sebagai ungkapan rasa syukur sebelum keberangkatan ke Tanah Suci, meskipun tidak memiliki landasan khusus dalam tuntunan ibadah haji yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Menurut Yayuli, walimah al-safar merupakan tradisi sosial-keagamaan yang tumbuh di masyarakat dan bukan bagian dari syarat maupun rukun ibadah haji.

“Walimah al-safar bukan bagian dari syarat dan rukun haji,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah membedakan antara ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah dalam menetapkan hukum suatu amalan. Ibadah mahdhah merupakan ibadah yang tata cara dan ketentuannya telah ditetapkan secara jelas oleh syariat sehingga tidak dapat ditambah ataupun dikurangi berdasarkan akal manusia.

Sementara itu, ibadah ghairu mahdhah berkaitan dengan aktivitas sosial atau muamalah yang pada dasarnya diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

“Hukum asal muamalah itu boleh, kecuali ada dalil yang menyelisihinya,” ujarnya saat menjelaskan kaidah ushul fikih yang menjadi landasan pandangan Muhammadiyah.

Berdasarkan prinsip tersebut, Yayuli menegaskan bahwa tradisi pelepasan calon jemaah haji tidak termasuk rangkaian ibadah haji yang disyariatkan. Rasulullah SAW juga tidak pernah mencontohkan pelaksanaan walimah al-safar sebagai bagian dari ritual keberangkatan haji.

“Tidak boleh dipahami bahwa walimah al-safar menjadi bagian dari kesempurnaan ibadah haji,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah memberikan dua ketentuan dalam memandang tradisi tersebut. Walimah al-safar diperbolehkan apabila diposisikan sebagai adat atau kegiatan sosial yang bertujuan mempererat silaturahmi, mengandung nilai kebaikan, dan tidak diyakini sebagai ibadah khusus maupun kewajiban agama.

Menurutnya, adat yang tidak bertentangan dengan syariat atau ‘urf shahih dapat diterima sebagai salah satu pertimbangan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebaliknya, walimah al-safar tidak dibenarkan apabila dipandang sebagai ritual ibadah yang wajib dilakukan, mengandung unsur riya, pemborosan, atau disertai praktik-praktik yang tidak memiliki dasar dalam syariat.

Yayuli mencontohkan masih ditemukannya sejumlah praktik yang berkembang di masyarakat, seperti mengumandangkan azan saat pelepasan jemaah haji. Menurutnya, hal tersebut tidak memiliki landasan syariat karena azan disyariatkan sebagai panggilan untuk menunaikan salat, bukan untuk prosesi keberangkatan haji.

Ia menambahkan bahwa Muhammadiyah mengambil sikap moderat dalam menyikapi tradisi walimah al-safar. Apabila terdapat kegiatan pelepasan calon jemaah haji, pelaksanaannya cukup dilakukan secara sederhana sebagai bentuk silaturahmi dan ungkapan syukur, tanpa menjadikannya sebagai ritual keagamaan.

“Muhammadiyah jika terdapat acara pelepasan, dibuat dengan sederhana dan tidak ritualistik,” tuturnya.

Melalui Kajian Tarjih yang diselenggarakan secara rutin setiap Selasa, UMS terus menghadirkan ruang pembinaan AIK bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian ini menjadi sarana memperdalam pemahaman sivitas akademika terhadap berbagai persoalan fikih kontemporer berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, serta hasil ijtihad Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah sehingga mampu menyikapi tradisi yang berkembang di masyarakat secara arif dan proporsional.

Bolehkah Menggelar Walimah al-Safar Sebelum Berangkat Haji? Read More »

Di Padang Mahsyar, Hanya Hubungan karena Allah yang Tetap Bertahan

SURAKARTA – Hubungan yang terjalin di dunia tidak selalu menjadi jaminan kebersamaan di akhirat. Pesan inilah yang mengemuka dalam Kajian Tafsir rutin Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang diselenggarakan sebagai bagian dari penguatan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (9/5/2026) menghadirkan Ust. Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A. dengan tema “Saat Keluarga Dekat Berseteru di Hari Kiamat (Tafsir Tarbawi QS Az-Zukhruf: 67).”

Dalam pemaparannya, Ust. Hakimuddin menjelaskan bahwa Al-Qur’an melalui QS Az-Zukhruf ayat 67 menggambarkan kondisi manusia pada Hari Kiamat, ketika hubungan yang selama ini terasa begitu dekat justru berubah menjadi permusuhan. Suami dan istri, orang tua dan anak, saudara, hingga sahabat dapat saling menyalahkan karena masing-masing sibuk mempertanggungjawabkan amalnya di hadapan Allah SWT.

Ia menegaskan bahwa dahsyatnya peristiwa di Padang Mahsyar membuat setiap manusia hanya memikirkan keselamatan dirinya sendiri. Hubungan yang dibangun atas dasar kepentingan dunia, kemaksiatan, atau keuntungan materi tidak lagi memberikan manfaat, bahkan berubah menjadi sebab saling menyalahkan. Sebaliknya, Allah memberikan pengecualian kepada orang-orang yang menjalin persaudaraan dan persahabatan atas dasar ketakwaan. Hubungan semacam itu akan tetap terjaga hingga kehidupan di surga.

Melalui kajian tersebut, peserta diajak untuk mengevaluasi kembali niat dalam menjalin hubungan dengan keluarga, sahabat, maupun lingkungan kerja. Rutinitas kehidupan sering kali membuat seseorang lupa meluruskan niat, padahal keikhlasan karena Allah menjadi fondasi utama agar hubungan tidak sekadar berorientasi pada kepentingan duniawi.

Ust. Hakimuddin mengingatkan bahwa hubungan yang dibingkai dengan syariat Allah akan melahirkan keharmonisan, saling mengingatkan dalam kebaikan, serta menguatkan semangat amar ma’ruf nahi munkar. Nilai tawashau bil haq dan tawashau bish shabr menjadi karakter yang harus terus dihidupkan agar setiap hubungan mampu membawa manfaat, bukan justru menyeret kepada keburukan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persahabatan yang dibangun di atas kemaksiatan atau kepentingan sesaat pada akhirnya hanya akan melahirkan penyesalan. Gambaran ini juga tampak pada hubungan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai sandaran, di mana pada Hari Kiamat mereka saling menyalahkan dan berlepas diri satu sama lain.

Melalui Kajian Tafsir ini, UMS kembali mengajak seluruh dosen dan tenaga kependidikan untuk menjadikan setiap relasi sebagai jalan menuju ketakwaan. Hubungan yang dilandasi keikhlasan karena Allah bukan hanya menghadirkan keharmonisan selama di dunia, tetapi juga menjadi bekal yang tetap bernilai hingga kehidupan akhirat.

Di Padang Mahsyar, Hanya Hubungan karena Allah yang Tetap Bertahan Read More »

Manusia Ulul Albab: Membangun Kesadaran Noetik dalam Islam

Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus memperkuat pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan melalui program Qiyamul Lail yang diselenggarakan secara rutin setiap Jumat. Pada pelaksanaan Qiyamul Lail ke-205, Jumat (8/5/2026), kajian daring melalui Zoom Meeting menghadirkan dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS, Dr. Syaifuddin Zuhdi, S.HI., M.HI., yang mengangkat tema “Manusia Ulul Albab: Membangun Kesadaran Noetik dalam Islam.”

Dalam kajiannya, Dr. Syaifuddin menjelaskan bahwa qiyamul lail bukan sekadar ibadah malam, tetapi menjadi sarana pendidikan jiwa yang mengangkat manusia dari sekadar makhluk biologis menjadi pribadi yang memiliki kesadaran spiritual. Ia mengawali pembahasan dengan mengutip firman Allah dalam QS. Al-Muzzammil ayat 6 yang menegaskan bahwa bangun malam memiliki pengaruh yang lebih kuat terhadap jiwa sekaligus menjadikan ucapan dan hati lebih mantap.

Menurutnya, ibadah malam merupakan momentum untuk membangun kesadaran noetik, yaitu kemampuan manusia memahami makna di balik setiap peristiwa kehidupan. Kesadaran tersebut tidak berhenti pada tingkat mengetahui informasi, tetapi berkembang menjadi pemahaman yang kritis hingga mampu menangkap hikmah yang mengantarkan seseorang menjadi insan Ulul Albab.

Konsep Ulul Albab dijelaskan melalui QS. Ali Imran ayat 190–191 yang menggambarkan sosok berakal yang senantiasa mengingat Allah dalam setiap keadaan sekaligus merenungkan tanda-tanda kebesaran-Nya di alam semesta. Dari perpaduan zikir dan pikir inilah lahir manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki hati yang bersih, akhlak yang mulia, dan ketakwaan yang kokoh.

Lebih lanjut, Dr. Syaifuddin menguraikan bahwa manusia Ulul Albab dibangun melalui lima fondasi utama. Zikir menjadi sarana menghidupkan dan menguatkan hati, pikir membentuk akal yang kritis, wahyu memberikan arah kehidupan, realitas menjadi ruang untuk mengamalkan nilai-nilai Islam, sedangkan nurani menjaga kemanusiaan agar ilmu tidak kehilangan nilai moral. Keseluruhan unsur tersebut saling melengkapi dalam membentuk karakter muslim yang utuh.

Ia juga menegaskan bahwa menjadi Ulul Albab tidak diukur dari tingkat kecerdasan akademik semata, melainkan dari kemampuan menyelaraskan ilmu dengan amal. Seseorang dituntut terus belajar, mengamalkan ilmu dalam kehidupan sehari-hari, menjaga kejujuran, berbakti kepada orang tua, peduli terhadap sesama, serta menjadikan setiap pengalaman hidup sebagai pelajaran untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah.

Selain itu, sikap tidak berlebihan terhadap urusan dunia menjadi karakter penting seorang Ulul Albab. Kesuksesan, jabatan, maupun harta dipandang sebagai amanah yang tidak boleh menguasai hati. Dalam setiap nikmat, seorang mukmin dituntut bersyukur, sementara dalam setiap musibah ia bersabar, karena keduanya merupakan bagian dari ujian yang mendewasakan keimanan.

Melalui tema yang diangkat, peserta diajak untuk menjadikan qiyamul lail sebagai madrasah ruhani yang melatih keseimbangan antara kecerdasan akal dan kedalaman spiritual. Setiap fenomena alam, perjalanan hidup, maupun peristiwa yang dialami hendaknya tidak sekadar dipahami secara rasional, tetapi juga direnungkan sebagai tanda kebesaran Allah yang memperkuat keimanan.

Kajian ini sekaligus mengingatkan bahwa tujuan utama penciptaan manusia adalah beribadah kepada Allah SWT. Manusia dipersilakan berusaha meraih keberhasilan dunia, tetapi tidak boleh melupakan orientasi akhirat. Dengan membangun kesadaran noetik melalui zikir, pikir, wahyu, amal, dan nurani, setiap muslim diharapkan mampu menjadi pribadi Ulul Albab yang cerdas, rendah hati, produktif, serta senantiasa menghadirkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupannya.

Manusia Ulul Albab: Membangun Kesadaran Noetik dalam Islam Read More »

Memahami Pembagian Daging Kurban dalam Kajian Tarjih UMS

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih yang rutin dilaksanakan setiap hari Selasa sebagai bagian dari penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (5/5/2026) ini mengangkat tema “Beberapa Masalah tentang Pembagian Daging Kurban” dengan narasumber Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H., Kaprodi Magister Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam UMS.

Menjelang Hari Raya Iduladha, Isman mengulas sejumlah persoalan fikih yang kerap muncul di masyarakat terkait pengelolaan dan pendistribusian daging kurban. Menurutnya, ibadah kurban bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang harus dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat.

Ia menjelaskan bahwa Al-Qur’an telah memberikan pedoman mengenai pihak yang berhak diprioritaskan menerima daging kurban. Berdasarkan Surah Al-Hajj ayat 28, penerima utama adalah fakir dan miskin karena di dalam harta kurban terdapat hak yang harus diberikan kepada mereka.

“Pembagian hewan kurban lebih diprioritaskan kepada orang fakir dan miskin. Karena di dalam daging kurban terdapat hak bagi mereka sebagaimana dijelaskan dalam syariat,” jelasnya.

Selain membahas sasaran distribusi, Isman juga menerangkan ketentuan mengenai penyimpanan daging kurban. Ia mengisahkan bahwa pada awalnya Rasulullah SAW pernah melarang umat Islam menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Namun, ketentuan tersebut kemudian berubah setelah para sahabat menyampaikan kondisi mereka yang memiliki keluarga, pekerja, dan tanggungan sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk memanfaatkan daging kurban.

Merujuk hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW kemudian memperbolehkan umat Islam mengonsumsi, membagikan, dan menyimpan daging kurban sesuai kebutuhan.

“Diperbolehkannya menyimpan daging kurban sesuai dengan kebutuhan shahibul kurban sehingga dapat dimanfaatkan sebagai persediaan kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

Isman menambahkan bahwa perkembangan teknologi turut menghadirkan inovasi dalam pengelolaan daging kurban. Salah satunya dilakukan Muhammadiyah melalui Lazismu yang mengolah daging kurban menjadi produk makanan siap saji, seperti RendangMu, sehingga memiliki daya simpan lebih lama dan dapat didistribusikan kepada masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), maupun wilayah terdampak bencana.

Dalam kajian tersebut, Isman juga menjawab pertanyaan yang sering muncul mengenai hukum menjual kulit hewan kurban. Ia menjelaskan bahwa syariat melarang shahibul kurban menjual bagian dari hewan kurban untuk kepentingan pribadi atau memperoleh keuntungan komersial.

Namun demikian, menurutnya, apabila hasil penjualan kulit dimanfaatkan untuk kepentingan penerima kurban atau mendukung kebutuhan penyelenggaraan ibadah kurban, hal tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan yang telah dijelaskan dalam fikih.

“Larangan berlaku apabila penjualan kulit hewan kurban bertujuan memperoleh keuntungan bagi shahibul kurban. Namun apabila hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan penerima kurban atau kebutuhan panitia, hal itu diperbolehkan,” ungkapnya.

Isman juga mengulas hukum berkurban atas nama orang lain, termasuk orang yang telah meninggal dunia. Ia menjelaskan bahwa kurban yang diniatkan bagi orang yang telah wafat diperbolehkan apabila terdapat dasar atau indikator yang mendukung pelaksanaannya serta tidak dijadikan kebiasaan yang dilakukan setiap tahun.

“Dibolehkannya kurban diniatkan untuk orang yang sudah meninggal dengan catatan terdapat qarinah dan tidak dilakukan secara terus-menerus,” tuturnya.

Melalui Kajian Tarjih yang rutin digelar setiap Selasa, UMS terus memberikan pembinaan AIK kepada dosen dan tenaga kependidikan dengan menghadirkan pembahasan fikih yang aktual dan aplikatif. Kajian ini menjadi sarana memperkuat pemahaman sivitas akademika terhadap berbagai persoalan ibadah berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, serta hasil ijtihad Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Memahami Pembagian Daging Kurban dalam Kajian Tarjih UMS Read More »

Saat Kiblat Berubah, Iman Diuji: Pesan Mendalam QS. Al-Baqarah 144–147

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus memperkuat pemahaman Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan melalui Kajian Tafsir Al-Qur’an yang diselenggarakan secara rutin setiap Sabtu. Pada kajian yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (2/5) Ust. Dr. Ainur Rha’in mengupas kandungan QS. Al-Baqarah ayat 144–147 yang menyoroti hikmah perubahan arah kiblat sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Dalam pemaparannya, Ust. Ainur Rha’in menjelaskan bahwa perpindahan kiblat dari Baitul Maqdis menuju Masjidil Haram bukan sekadar perubahan arah salat, melainkan ketetapan Allah yang mengandung hikmah besar sekaligus menjadi ujian keimanan bagi umat Islam. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Allah mengetahui harapan Rasulullah SAW dan menetapkan Ka’bah sebagai kiblat umat Islam, sebagaimana termaktub dalam firman-Nya pada QS. Al-Baqarah ayat 144.

Menurutnya, perubahan kiblat menjadi simbol pemurnian arah ibadah sekaligus penegasan identitas umat Islam yang mandiri. Ketaatan kepada Allah dan Rasul harus diwujudkan secara utuh tanpa disertai keraguan, karena setiap ketetapan Allah mengandung kebaikan bagi hamba-Nya.

Kajian tersebut juga menekankan bahwa perintah menghadap kiblat berlaku bagi seluruh umat Islam di mana pun berada. Kesatuan arah dalam beribadah mencerminkan kesatuan visi dan tujuan umat dalam menjalankan ajaran Islam. Lebih dari sekadar orientasi fisik, menghadap kiblat merupakan manifestasi kepatuhan spiritual yang lahir dari keimanan yang kokoh.

Selain itu, Ust. Ainur Rha’in mengingatkan pentingnya menjaga integritas iman dengan mengambil pelajaran dari sikap sebagian Ahli Kitab yang mengetahui kebenaran tentang perpindahan kiblat, tetapi enggan menerimanya karena dipengaruhi kepentingan dan hawa nafsu. Kondisi tersebut menjadi peringatan agar umat Islam tidak hanya memahami kebenaran, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Beliau juga mengulas pesan Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 145 yang memperingatkan agar kaum muslimin tidak mengikuti keinginan atau tekanan pihak lain yang bertentangan dengan petunjuk wahyu. Kebenaran, menurutnya, tidak ditentukan oleh banyaknya pendapat atau tekanan kelompok, melainkan oleh ketetapan Allah SWT. Oleh karena itu, seorang muslim dituntut memiliki keberanian dan konsistensi dalam mempertahankan nilai-nilai Islam.

Lebih lanjut, pembahasan QS. Al-Baqarah ayat 148 mengarahkan perhatian peserta pada pentingnya berlomba dalam kebaikan. Perbedaan arah ibadah setiap umat tidak seharusnya menjadi sumber perdebatan yang berkepanjangan, melainkan menjadi pengingat bahwa fokus utama seorang mukmin adalah memperbanyak amal saleh dan memberikan kontribusi positif bagi kehidupan.

Menutup kajian, Ust. Ainur Rha’in menegaskan kandungan QS. Al-Baqarah ayat 147 yang menyatakan bahwa kebenaran berasal dari Allah SWT sehingga tidak boleh disertai keraguan. Keyakinan terhadap wahyu menjadi fondasi utama dalam menjalankan ajaran Islam secara istiqamah di tengah berbagai tantangan zaman.

Melalui kajian ini, peserta diajak memahami bahwa peristiwa perubahan kiblat bukan hanya bagian dari sejarah Islam, tetapi juga mengandung pelajaran mendalam tentang pentingnya ketaatan kepada Allah, menjaga persatuan umat, menghindari keraguan dalam beragama, serta menjadikan perlombaan dalam amal saleh sebagai orientasi utama dalam kehidupan. Nilai-nilai tersebut diharapkan semakin memperkuat karakter spiritual dosen dan tenaga kependidikan UMS dalam mengemban tugas sebagai bagian dari perguruan tinggi Muhammadiyah.

Saat Kiblat Berubah, Iman Diuji: Pesan Mendalam QS. Al-Baqarah 144–147 Read More »

Webinar Series UMS: Muhammadiyah Dorong Ketahanan Pangan dan Energi sebagai Pilar Kemandirian Bangsa

Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Webinar Series sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Pada Webinar Series #58 yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/4/2026), hadir Prof. Dr. Ir. Ali Agus, DAA., DEA., IPU., ASEAN. ENG., Dewan Pakar Anggota Pimpinan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang membawakan materi bertajuk “Ketahanan Pangan dan Energi di Era Krisis Global Perspektif Muhammadiyah.”

Dalam pemaparannya, Prof. Ali Agus menegaskan bahwa ketahanan pangan dan energi merupakan fondasi penting bagi terwujudnya kemandirian bangsa. Menurutnya, tantangan global seperti perubahan iklim, konflik geopolitik, hingga krisis pangan dunia harus dijawab melalui penguatan sektor pertanian, peternakan, dan energi berbasis potensi nasional.

Ia menjelaskan bahwa sektor pertanian memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, mulai dari penyediaan pangan, penciptaan lapangan kerja, hingga sumber pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan pertanian tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus diarahkan pada modernisasi sistem budidaya, efisiensi distribusi, serta peningkatan kesejahteraan petani.

“Ketahanan pangan merupakan fondasi utama kemandirian bangsa. Negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri akan lebih siap menghadapi berbagai krisis global,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Ali Agus memaparkan sejumlah strategi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, di antaranya transformasi pertanian tradisional menuju pertanian modern, pengembangan lahan pertanian baru, penyederhanaan penyaluran pupuk bersubsidi, serta penguatan hilirisasi sektor pertanian dan peternakan. Berbagai kebijakan tersebut, menurutnya, mulai menunjukkan hasil melalui meningkatnya produksi beras nasional, cadangan beras pemerintah, serta membaiknya kesejahteraan petani yang tercermin dari kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP).

Selain ketahanan pangan, ia juga menyoroti pentingnya kemandirian energi melalui pemanfaatan sumber daya hayati. Indonesia memiliki potensi besar mengembangkan biodiesel berbasis kelapa sawit yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri. Menurutnya, hilirisasi industri pertanian dan perkebunan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

Dalam perspektif Muhammadiyah, pembangunan ketahanan pangan dan energi tidak hanya dipandang sebagai agenda pembangunan nasional, tetapi juga bagian dari ikhtiar mewujudkan kemaslahatan umat. Kemandirian dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat menjadi implementasi nilai Islam yang mendorong produktivitas, keberlanjutan, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan bersama.

Mengakhiri materinya, Dewan Pakar MPM PP Muhammadiyah tersebut mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun sektor pangan dan energi. Menurutnya, cita-cita menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia dapat diwujudkan apabila didukung oleh kebijakan yang tepat, komitmen politik yang kuat, sinergi multipihak, dan disiplin dalam pelaksanaannya.

“Kebijakan yang tepat, komitmen politik yang kuat, sinergitas multipihak, serta disiplin dalam pelaksanaan akan membawa Indonesia menuju swasembada pangan dan bioenergi. Indonesia sebagai lumbung pangan dunia bukanlah sebuah impian, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan bersama,” pungkasnya.

Melalui Webinar Series yang diselenggarakan secara rutin setiap bulan, UMS terus menghadirkan ruang pembelajaran yang mengintegrasikan keilmuan dengan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam membina dosen dan tenaga kependidikan agar memiliki wawasan yang adaptif terhadap isu-isu strategis sekaligus mampu mengimplementasikan nilai Islam Berkemajuan dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Webinar Series UMS: Muhammadiyah Dorong Ketahanan Pangan dan Energi sebagai Pilar Kemandirian Bangsa Read More »

Kajian Tarjih UMS Bahas Peran Strategis Keluarga Sakinah dalam Membentuk Masyarakat Berkemajuan

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih Online ke-220 pada Selasa (28/4). Kajian rutin yang digelar setiap hari Selasa bagi civitas akademika UMS tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan Ketua Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) UMS, Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag., sebagai narasumber.

Dalam kajian bertajuk Fungsi Keluarga Sakinah itu, Mahasri mengulas Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih XXVIII Tahun 2014 di Palembang. Ia menegaskan bahwa keluarga sakinah memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan manusia karena menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang berkemajuan.

“Keluarga bukan sekadar tempat berkumpulnya anggota keluarga, tetapi menjadi institusi utama untuk membangun nilai, karakter, dan peradaban,” ujarnya.

Mahasri menjelaskan bahwa keluarga sakinah memiliki sejumlah fungsi utama yang tidak dapat digantikan oleh institusi sosial lainnya. Fungsi tersebut meliputi fungsi keagamaan, biologis dan reproduksi, penyemaian peradaban, cinta kasih, perlindungan, kemasyarakatan, pendidikan, ekonomi, pelestarian lingkungan, rekreasi, internalisasi nilai-nilai Islam berkemajuan, serta kaderisasi.

Pada fungsi keagamaan, keluarga diharapkan menjadi ruang pertama bagi anggota keluarga untuk menanamkan iman, takwa, ibadah, dan akhlak mulia. Keluarga juga memiliki tanggung jawab membiasakan praktik keberagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, keluarga berperan dalam memenuhi kebutuhan biologis dan reproduksi secara sehat dan bertanggung jawab. Pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan reproduksi, hingga pengasuhan dan pendidikan anak menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehidupan keluarga yang berkualitas.

Mahasri juga menekankan pentingnya fungsi cinta kasih atau mawaddah wa rahmah. Menurutnya, keluarga harus menjadi tempat tumbuhnya kasih sayang, rasa aman, perhatian, dan penghormatan antarsesama anggota keluarga. Nilai tersebut perlu diwujudkan dengan menjauhkan keluarga dari kekerasan maupun penelantaran.

“Keluarga yang sakinah harus mampu menciptakan suasana aman, nyaman, damai, dan adil bagi seluruh anggotanya,” jelasnya.

Dalam bidang pendidikan, keluarga diposisikan sebagai tempat pendidikan yang holistik, mencakup aspek intelektual, emosional, sosial, dan spiritual. Di tengah derasnya arus media dan informasi, keluarga dituntut memberikan pendampingan yang serius agar anak-anak memperoleh lingkungan pendidikan yang positif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Fungsi ekonomi dan pelestarian lingkungan juga menjadi perhatian dalam konsep keluarga sakinah. Keluarga didorong untuk mampu mengelola sumber pendapatan secara efektif, memenuhi kebutuhan masa kini dan masa depan, serta membangun lingkungan rumah yang bersih, sehat, nyaman, dan produktif.

Tidak kalah penting, keluarga juga memiliki fungsi kaderisasi. Melalui keluarga, generasi muda dipersiapkan menjadi muslim yang berkarakter, memiliki kepedulian sosial, serta mampu menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna gerakan Muhammadiyah.

Kajian Tarjih Online UMS ini menjadi ruang penguatan pemahaman keislaman dan kemuhammadiyahan bagi civitas akademika. Melalui pembahasan keluarga sakinah, peserta diajak untuk menjadikan keluarga sebagai basis pembentukan pribadi muslim, penguatan masyarakat, dan pembangunan peradaban yang berkemajuan.

Kajian Tarjih UMS Bahas Peran Strategis Keluarga Sakinah dalam Membentuk Masyarakat Berkemajuan Read More »

LPPIK UMS Cetak Mubalighah Kampus, Tendik Perempuan Diasah Keterampilan Kultum

SURAKARTA – Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Pelatihan Kultum bagi Tenaga Kependidikan (Tendik) Perempuan pada Senin–Selasa (27–28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UMS memperkuat budaya Islami di lingkungan kampus sekaligus meningkatkan kapasitas tenaga kependidikan sebagai penyampai pesan-pesan keislaman melalui kultum di berbagai forum.

Pelatihan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Sang Surya, serta sambutan Kepala LPPIK UMS, Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag. Dalam sambutannya, Mahasri menegaskan bahwa kultum tidak hanya menjadi media penyampaian ajaran Islam, tetapi juga sarana muhasabah bagi sivitas akademika, baik setelah salat berjamaah maupun pada berbagai kegiatan di lingkungan kampus.

Menurutnya, pelatihan ini mendukung implementasi Pedoman Kehidupan Islami Kampus UMS yang mendorong seluruh sivitas akademika untuk saling menasihati dalam kebaikan serta mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap peserta mampu meningkatkan kemampuan berdakwah, menyampaikan pesan-pesan kebaikan, serta menjadi agen perubahan yang memberikan manfaat bagi keluarga, lingkungan kerja, maupun masyarakat,” ujarnya.

Pada sesi pertama, Mahasri menyampaikan materi “Urgensi Dakwah melalui Kultum”. Ia menjelaskan bahwa kultum merupakan media dakwah yang singkat, padat, menyentuh, dan relevan dengan kehidupan masyarakat di era yang serba cepat. Menurutnya, dakwah merupakan tanggung jawab bersama sehingga setiap muslim, termasuk perempuan, memiliki kesempatan untuk menyampaikan kebaikan.

Mengutip hadis Rasulullah ﷺ, “Sampaikanlah dariku walau satu ayat” (HR. Bukhari), Mahasri mengajak peserta untuk tidak ragu menjadi penyampai pesan-pesan Islam sesuai bidang keahlian masing-masing.

“Untuk menjadi mubalighah tidak harus selalu berada di atas podium. Mengingatkan orang lain kepada kebaikan juga merupakan bagian dari dakwah yang bernilai amal jariyah,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa kultum idealnya berdurasi lima hingga sepuluh menit dengan fokus pada satu pesan utama. Materi tidak terbatas pada persoalan akidah atau ibadah, tetapi dapat mengangkat tema sesuai bidang yang ditekuni selama didukung oleh ayat Al-Qur’an, hadis, maupun hikmah keislaman yang relevan. Penyampaian pun harus menggunakan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh jamaah.

Materi kedua bertajuk “Teknik Public Speaking dalam Kultum” disampaikan oleh Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A. Ia menjelaskan bahwa kultum merupakan salah satu media dakwah yang efektif karena mampu menjangkau banyak orang dalam waktu singkat, mudah diterapkan di berbagai forum, serta dapat membentuk kebiasaan baik, terutama bagi diri sendiri sebagai penyampai materi.

Menurutnya, kemampuan berbicara di depan umum menjadi bekal penting agar pesan dakwah dapat diterima dengan baik oleh audiens.

Pada sesi berikutnya, Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H. menyampaikan materi “Dakwah Digital dan Konten Kultum”. Ia menyoroti tantangan dakwah di era digital yang diwarnai berbagai distraksi informasi sehingga kultum perlu dikemas secara ringkas, relevan, dan menarik agar mampu menjangkau masyarakat yang lebih luas melalui media sosial seperti Instagram maupun YouTube.

Isman menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi yang semakin strategis dalam dakwah. Selain sebagai pendidik pertama dalam keluarga, perempuan juga berperan sebagai agen perubahan sosial yang dapat berdakwah melalui lisan maupun keteladanan perilaku di lingkungan kerja dan masyarakat.

Dalam sesi diskusi, salah seorang peserta, Hartini dari Fakultas Teknik, mengajukan pertanyaan mengenai cara menyampaikan nasihat kepada mahasiswa maupun atasan dengan bahasa yang santun tanpa menimbulkan rasa tersinggung.

Menanggapi hal tersebut, pemateri menjelaskan bahwa nasihat sebaiknya diawali dengan permohonan maaf dan disampaikan dengan niat memperbaiki, bukan mempermalukan. Selama memahami mana yang benar dan salah, setiap muslim memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan tanpa memandang jabatan.

“Mulailah dengan cara yang baik, berikan contoh yang benar, dan sampaikan dengan niat untuk saling memperbaiki,” jelasnya.

Sebagai penutup, peserta mengikuti sesi praktik kultum untuk mengasah kemampuan menyusun dan menyampaikan materi secara komunikatif. Melalui praktik tersebut, peserta memperoleh pengalaman langsung dalam menyampaikan pesan-pesan keislaman secara sistematis, singkat, dan mudah dipahami.

Pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan lebih banyak mubalighah di lingkungan UMS yang tidak hanya terampil menyampaikan kultum, tetapi juga menjadi teladan dalam membangun budaya Islami di kampus. Lebih dari itu, kultum diharapkan menjadi media pembinaan yang membiasakan sivitas akademika untuk terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas.

LPPIK UMS Cetak Mubalighah Kampus, Tendik Perempuan Diasah Keterampilan Kultum Read More »

Kajian Tafsir UMS Tekankan Birrul Walidain sebagai Teladan Pendidikan Anak

SURAKARTA – Berbakti kepada kedua orang tua atau birrul walidain menjadi kewajiban utama seorang anak setelah mentauhidkan Allah SWT. Nilai tersebut perlu diwujudkan dalam sikap hormat, kasih sayang, kesabaran, serta keteladanan kepada generasi berikutnya.

Pesan itu disampaikan Ust. Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A. dalam Kajian Tafsir ke-90 bertajuk “Sayangilah Orang Tuamu, Anakmu akan Menyayangimu” yang mengkaji Tafsir Tarbawi QS. Al-Isra’ ayat 23–24, Sabtu (25/4/2026).

Kajian Tafsir merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap Sabtu oleh Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan UMS.

Dalam pemaparannya, Hakimuddin menjelaskan bahwa QS. Al-Isra’ ayat 23–24 menempatkan perintah berbuat baik kepada kedua orang tua setelah perintah untuk tidak menyekutukan Allah SWT. Hal tersebut menunjukkan tingginya kedudukan birrul walidain dalam ajaran Islam.

“Hal yang paling penting kedua setelah tauhid adalah birrul walidain,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa durhaka kepada orang tua atau uququl walidain termasuk dosa besar setelah syirik. Karena itu, seorang anak tidak hanya dituntut memenuhi kebutuhan orang tua, tetapi juga menjaga sikap, tutur kata, dan perasaannya.

Menurutnya, ujian berbakti kepada orang tua menjadi semakin besar ketika mereka memasuki usia lanjut. Pada fase tersebut, orang tua membutuhkan perhatian, pendampingan, dan kesabaran lebih dari anak-anaknya.

“Berbakti kepada orang tua saat mereka masih muda adalah wajib, ketika usia produktif juga wajib, tetapi lebih wajib lagi ketika mereka lanjut usia. Itu merupakan fase usia paling lemah, seperti fase anak kecil,” jelasnya.

Dalam QS. Al-Isra’ ayat 23, Allah SWT melarang anak mengucapkan kata “ah” kepada orang tua, membentak, maupun menyampaikan perkataan yang menyakiti hati. Sebaliknya, anak diperintahkan untuk berkata dengan perkataan yang mulia, merendahkan diri, dan mendoakan keduanya.

Hakimuddin menambahkan, setinggi apa pun pendidikan, jabatan, maupun kedudukan seseorang, ia tetap harus bersikap tawadhu di hadapan orang tua, kecuali dalam persoalan prinsip dan syariat.

“Sehebat apa pun kita, setinggi apa pun kita, tetap merendah di hadapan orang tua. Sepintar apa pun kita, tetap menjadi orang yang tawadhu ketika berhadapan dengan orang tua,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa saat orang tua telah lanjut usia, seorang anak umumnya telah menjadi orang tua pula. Kondisi tersebut menjadikan bakti kepada orang tua bukan hanya sebagai kewajiban pribadi, tetapi juga sarana memberikan qudwah atau keteladanan bagi anak-anak.

Cara seseorang memperlakukan orang tuanya, lanjutnya, akan direkam oleh anak-anak dan berpotensi menjadi pola yang mereka lakukan ketika kelak merawat orang tuanya. Karena itu, kasih sayang, perhatian, dan kesabaran kepada orang tua perlu diwujudkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Seperti apa kita berbuat ihsan kepada orang tua, menjadikan mereka prioritas kehidupan, mencurahkan perhatian, melimpahkan kasih sayang, dan bersabar atas perubahan perilaku mereka; seperti itulah yang akan terekam di benak anak-anak kita,” katanya.

Selain menjadi keteladanan, sikap berbakti kepada orang tua juga merupakan bagian dari sunatullah tentang balasan amal. Hakimuddin mengutip penjelasan ulama bahwa balasan atas suatu perbuatan akan sesuai dengan jenis amal yang dilakukan.

Ia mengingatkan bahwa durhaka kepada orang tua memiliki konsekuensi serius karena sebagian balasannya dapat disegerakan Allah SWT di dunia. Sebaliknya, kebajikan kepada orang tua akan menjadi jalan datangnya kebaikan dan keberkahan dalam kehidupan.

Pada akhir kajian, Hakimuddin mengajak peserta untuk memaksimalkan bakti kepada orang tua selama kesempatan masih ada. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan anak yang dilandasi kasih sayang agar kelak anak-anak mampu mendoakan dan berbuat baik kepada orang tuanya.

“Semoga kita semua dapat maksimal dalam birrul walidain, memprioritaskan orang tua, dan tidak menunda berbuat baik kepada mereka. Waktu serta kesempatan sangat terbatas, dan kita tidak mengetahui sampai kapan Allah memberi kesempatan bersama orang tua,” pungkasnya.

Kajian Tafsir UMS Tekankan Birrul Walidain sebagai Teladan Pendidikan Anak Read More »

BAPS UMS: Meneguhkan Karakter Profetik, Menyiapkan Lulusan Menjawab Tantangan Era 5.0

SURAKARTA – Menjelang akhir masa studi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali memperoleh pembekalan komprehensif melalui Baitul Arqam Purna Studi (BAPS) periode ke-56 yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK), Sabtu (25/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar UMS dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter Islami dan siap menghadapi dinamika kehidupan bermasyarakat.

Rangkaian pembinaan diawali dengan materi Profetik Transendental yang disampaikan Prof. Ihwan Susila, S.E., M.Si., Ph.D. Ia menjelaskan bahwa karakter profetik merupakan fondasi utama seorang muslim, yang tercermin dalam empat sifat Rasulullah, yakni sidiq (jujur), fathonah (cerdas), amanah (dapat dipercaya), dan tabligh (menyampaikan kebenaran).

Menurutnya, karakter tersebut menjadi modal bagi umat Islam untuk mewujudkan predikat sebagai khaira ummah atau umat terbaik yang senantiasa mengajak kepada kebaikan, mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah. Nilai-nilai profetik tersebut dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu humanisasi, liberasi, dan transendensi.

“Karakter profetik harus melekat pada setiap lulusan, yakni sidiq, fathonah, amanah, dan tabligh. Inilah ciri umat terbaik yang menyeru pada kebaikan, mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah,” ungkap Prof. Ihwan.

Ia menambahkan bahwa transendensi diwujudkan melalui komunikasi manusia dengan Allah melalui ibadah seperti shalat dan dzikir, yang menjadi sarana mendekatkan diri kepada-Nya, mengendalikan hawa nafsu, sekaligus menghadirkan ketenangan jiwa.

Sesi berikutnya menghadirkan Dr. Mutohharun Jinan, M.Ag. dengan materi Karakteristik Sarjana Muhammadiyah. Ia menegaskan bahwa lulusan Muhammadiyah memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar meraih prestasi akademik.

“Sarjana Muhammadiyah dituntut tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia, mandiri, peduli terhadap persoalan sosial, dan berpihak pada kemaslahatan umat,” jelasnya.

Pembekalan berlanjut pada sesi ketiga bersama Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag. yang membahas Persiapan Memasuki Dunia Kerja dan Pengembangan Karier. Ia mengingatkan bahwa lulusan akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari terbatasnya kesempatan kerja, meningkatnya tuntutan kompetensi, hingga persaingan yang semakin ketat.

Dalam paparannya, Dr. Mahasri mendorong mahasiswa untuk mengenali potensi diri, memperbaiki kelemahan, mengembangkan kelebihan, serta memiliki tujuan hidup yang jelas. Selain itu, kesiapan mental, kemampuan mengendalikan emosi, budaya literasi, dan pengembangan keterampilan menjadi bekal penting untuk memenangkan persaingan di dunia kerja.

Sesi keempat diisi oleh Dr. Triono Ali Mustofa, M.Pd.I. dengan materi Aqidah dan Akhlak. Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi pada era Society 5.0 harus diimbangi dengan kekuatan iman dan akhlak.

“Era 5.0 menuntut insan yang beriman, berilmu, dan berakhlak. Jadilah mujahid ilmu dan agen tanwir masyarakat,” pesannya kepada peserta.

Sebagai penutup, Suwinarno, M.P.I. menyampaikan materi Thaharah dan Shalat. Ia mengingatkan bahwa ibadah merupakan fondasi utama kehidupan seorang muslim.

“Shalat adalah tiang agama. Siapa yang mendirikannya, sungguh ia telah menegakkan agamanya, dan siapa yang meninggalkannya berarti telah merobohkannya,” tegas Suwinarno.

Melalui BAPS periode ke-56, UMS kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten di bidang keilmuan, tetapi juga memiliki integritas moral, karakter profetik, serta semangat pengabdian sebagai sarjana Muhammadiyah. Pembinaan ini diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk memasuki dunia kerja sekaligus berkontribusi sebagai agen perubahan yang membawa nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di tengah masyarakat.

BAPS UMS: Meneguhkan Karakter Profetik, Menyiapkan Lulusan Menjawab Tantangan Era 5.0 Read More »

Scroll to Top