SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih Online ke-220 pada Selasa (28/4). Kajian rutin yang digelar setiap hari Selasa bagi civitas akademika UMS tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan Ketua Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) UMS, Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag., sebagai narasumber.
Dalam kajian bertajuk Fungsi Keluarga Sakinah itu, Mahasri mengulas Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih XXVIII Tahun 2014 di Palembang. Ia menegaskan bahwa keluarga sakinah memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan manusia karena menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang berkemajuan.
“Keluarga bukan sekadar tempat berkumpulnya anggota keluarga, tetapi menjadi institusi utama untuk membangun nilai, karakter, dan peradaban,” ujarnya.
Mahasri menjelaskan bahwa keluarga sakinah memiliki sejumlah fungsi utama yang tidak dapat digantikan oleh institusi sosial lainnya. Fungsi tersebut meliputi fungsi keagamaan, biologis dan reproduksi, penyemaian peradaban, cinta kasih, perlindungan, kemasyarakatan, pendidikan, ekonomi, pelestarian lingkungan, rekreasi, internalisasi nilai-nilai Islam berkemajuan, serta kaderisasi.
Pada fungsi keagamaan, keluarga diharapkan menjadi ruang pertama bagi anggota keluarga untuk menanamkan iman, takwa, ibadah, dan akhlak mulia. Keluarga juga memiliki tanggung jawab membiasakan praktik keberagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, keluarga berperan dalam memenuhi kebutuhan biologis dan reproduksi secara sehat dan bertanggung jawab. Pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan reproduksi, hingga pengasuhan dan pendidikan anak menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehidupan keluarga yang berkualitas.
Mahasri juga menekankan pentingnya fungsi cinta kasih atau mawaddah wa rahmah. Menurutnya, keluarga harus menjadi tempat tumbuhnya kasih sayang, rasa aman, perhatian, dan penghormatan antarsesama anggota keluarga. Nilai tersebut perlu diwujudkan dengan menjauhkan keluarga dari kekerasan maupun penelantaran.

“Keluarga yang sakinah harus mampu menciptakan suasana aman, nyaman, damai, dan adil bagi seluruh anggotanya,” jelasnya.
Dalam bidang pendidikan, keluarga diposisikan sebagai tempat pendidikan yang holistik, mencakup aspek intelektual, emosional, sosial, dan spiritual. Di tengah derasnya arus media dan informasi, keluarga dituntut memberikan pendampingan yang serius agar anak-anak memperoleh lingkungan pendidikan yang positif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Fungsi ekonomi dan pelestarian lingkungan juga menjadi perhatian dalam konsep keluarga sakinah. Keluarga didorong untuk mampu mengelola sumber pendapatan secara efektif, memenuhi kebutuhan masa kini dan masa depan, serta membangun lingkungan rumah yang bersih, sehat, nyaman, dan produktif.
Tidak kalah penting, keluarga juga memiliki fungsi kaderisasi. Melalui keluarga, generasi muda dipersiapkan menjadi muslim yang berkarakter, memiliki kepedulian sosial, serta mampu menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna gerakan Muhammadiyah.
Kajian Tarjih Online UMS ini menjadi ruang penguatan pemahaman keislaman dan kemuhammadiyahan bagi civitas akademika. Melalui pembahasan keluarga sakinah, peserta diajak untuk menjadikan keluarga sebagai basis pembentukan pribadi muslim, penguatan masyarakat, dan pembangunan peradaban yang berkemajuan.



