Author name: hes121

Kapan Takbir Iduladha Dimulai? Ini Penjelasannya

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih yang diselenggarakan secara rutin setiap hari Selasa sebagai bagian dari penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian Tarjih Online ke-225 yang berlangsung melalui Zoom Meeting pada Selasa (2/6/2026) menghadirkan Ustadz Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H. dengan tema “Tuntunan Takbir Hari Raya Iduladha dan Hari Tasyrik.”

Dalam pemaparannya, Isman menjelaskan bahwa syariat Islam memberikan perhatian besar terhadap amalan takbir pada momentum Iduladha. Takbir tidak hanya dianjurkan pada malam menjelang Hari Raya, tetapi juga menjadi bagian dari rangkaian ibadah yang mengiringi sepuluh hari pertama bulan Zulhijah hingga berakhirnya hari-hari Tasyrik.

Menurutnya, sepuluh hari pertama Zulhijah merupakan waktu yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Pada hari-hari tersebut umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh, seperti bertakbir, bertahlil, bertahmid, berpuasa, dan memperbanyak berbagai bentuk ibadah lainnya.

Isman mengutip hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa tidak ada hari-hari di mana amal saleh lebih dicintai Allah SWT selain sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Keutamaan tersebut menjadi dasar dianjurkannya umat Islam memperbanyak zikir dan ibadah selama periode tersebut.

Ia menjelaskan bahwa dalam tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah terdapat dua bentuk takbir pada Iduladha, yaitu takbir mutlak dan takbir muqayyad.

Takbir mutlak dianjurkan sejak memasuki tanggal 1 Zulhijah hingga berakhirnya hari Tasyrik. Takbir ini dapat dikumandangkan kapan saja dan di mana saja sebagai bentuk mengagungkan Allah SWT selama hari-hari yang dimuliakan.

Sementara itu, takbir muqayyad dilaksanakan setelah salat fardu. Berdasarkan keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, pelaksanaannya dimulai setelah salat Subuh pada hari Arafah, 9 Zulhijah, hingga setelah salat Asar pada 13 Zulhijah atau akhir hari Tasyrik.

Isman menegaskan bahwa ketentuan tersebut didasarkan pada riwayat-riwayat yang menunjukkan praktik Rasulullah SAW serta para sahabat. Dalam sejumlah atsar disebutkan bahwa Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, dan Ibnu Mas’ud memulai takbir setelah salat Subuh pada hari Arafah dan meneruskannya hingga akhir hari Tasyrik.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa syariat takbir Iduladha tidak terbatas pada malam takbiran ataupun hari penyembelihan kurban, melainkan terus dikumandangkan sepanjang hari-hari Tasyrik sebagai bagian dari syiar Islam.

Selain menjelaskan waktu pelaksanaannya, Isman juga mengulas lafaz takbir yang digunakan dalam tuntunan Muhammadiyah. Berdasarkan keputusan Muktamar Tarjih XX, lafaz takbir diawali dengan dua kali ucapan Allahu Akbar, kemudian dilanjutkan dengan kalimat tahlil dan tahmid.

Ia menjelaskan bahwa bentuk lafaz tersebut didasarkan pada riwayat hadis dan atsar sahabat, sehingga menjadi pedoman yang digunakan dalam lingkungan Muhammadiyah.

Lebih lanjut, Isman mengingatkan bahwa hari Tasyrik bukan hanya dikenal sebagai hari makan dan minum setelah pelaksanaan kurban, tetapi juga merupakan hari-hari yang dipenuhi dengan zikir kepada Allah SWT. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 203 yang memerintahkan umat Islam untuk senantiasa mengingat Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.

Melalui kajian tersebut, peserta diajak memahami bahwa takbir merupakan bagian dari syiar Islam yang memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an, hadis, dan praktik para sahabat. Dengan memahami tuntunan tersebut, pelaksanaan ibadah Iduladha diharapkan semakin sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW dan keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Kajian Tarjih yang rutin dilaksanakan setiap Selasa menjadi salah satu sarana pembinaan AIK di UMS dalam memperkuat pemahaman dosen dan tenaga kependidikan terhadap berbagai persoalan fikih. Melalui pembahasan yang berlandaskan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan hasil ijtihad Majelis Tarjih Muhammadiyah, sivitas akademika diharapkan mampu mengamalkan ajaran Islam secara tepat dalam kehidupan sehari-hari.

Kapan Takbir Iduladha Dimulai? Ini Penjelasannya Read More »

Saat Ujian Datang, Al-Qur’an Mengajarkan Jalan Menuju Ketenangan

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tafsir Al-Qur’an sebagai agenda rutin setiap Sabtu dalam rangka memperkuat nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (30/5/2026) menghadirkan Ust. Dr. Ainur Rha’in yang mengupas kandungan QS. Al-Baqarah ayat 153–157 tentang fondasi spiritual seorang mukmin dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Dalam kajian tersebut, Ust. Ainur Rha’in menjelaskan bahwa rangkaian ayat ini memberikan panduan bagaimana seorang muslim membangun ketangguhan mental dan spiritual ketika menghadapi persoalan hidup. Al-Qur’an mengajarkan agar setiap mukmin menjadikan kesabaran dan salat sebagai jalan utama untuk memperoleh pertolongan Allah SWT.

Beliau menerangkan bahwa kesabaran bukan berarti menyerah atau pasrah tanpa ikhtiar. Sebaliknya, sabar merupakan kemampuan menjaga ketaatan kepada Allah, mengendalikan diri dari kemaksiatan, serta tetap teguh ketika menghadapi berbagai kesulitan. Sementara itu, salat menjadi sarana komunikasi spiritual yang menghadirkan ketenangan hati sekaligus menguatkan keyakinan bahwa pertolongan Allah senantiasa menyertai hamba-Nya yang bersabar.

Kajian juga mengulas makna QS. Al-Baqarah ayat 154 yang menegaskan bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah tidak dapat dipandang sebagai orang yang benar-benar mati. Mereka memperoleh kehidupan mulia di sisi Allah, meskipun hakikat kehidupan tersebut tidak mampu dijangkau oleh kemampuan manusia. Pesan ini menjadi pengingat bahwa kehidupan seorang mukmin tidak berhenti pada batas dunia, tetapi berlanjut dalam kemuliaan yang dijanjikan Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman.

Lebih lanjut, pembahasan berfokus pada QS. Al-Baqarah ayat 155 yang menjelaskan bahwa ujian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Rasa takut, kesulitan ekonomi, kehilangan harta, wafatnya orang-orang tercinta, hingga berkurangnya hasil usaha merupakan bentuk-bentuk ujian yang telah menjadi sunnatullah. Namun, ujian tersebut bukanlah tanda kebencian Allah, melainkan sarana untuk meningkatkan kualitas keimanan dan kedekatan seorang hamba kepada-Nya.

Menurut Ust. Ainur Rha’in, respons seorang mukmin terhadap musibah menjadi pembeda antara keimanan yang kokoh dan keimanan yang rapuh. Hal itu tercermin dalam QS. Al-Baqarah ayat 156 melalui kalimat istirja’, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”. Kalimat tersebut bukan sekadar diucapkan ketika ada kematian, tetapi merupakan pengakuan bahwa seluruh kehidupan, keluarga, harta, dan segala nikmat sejatinya adalah milik Allah yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali oleh Sang Pemilik.

Kesadaran tersebut membentuk pribadi yang lebih lapang dalam menerima takdir dan tidak mudah larut dalam keputusasaan. Dengan memahami bahwa segala sesuatu berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya, seorang mukmin diajak menghadapi musibah dengan hati yang tetap tenang dan penuh keyakinan.

Pada bagian akhir kajian, Ust. Ainur Rha’in menjelaskan kandungan QS. Al-Baqarah ayat 157 yang memuat kabar gembira bagi orang-orang yang mampu bersabar. Allah menjanjikan tiga anugerah sekaligus, yakni ampunan, rahmat, dan petunjuk. Ketiga nikmat tersebut menjadi bukti bahwa setiap kesabaran yang dijalani dengan penuh keikhlasan tidak akan pernah sia-sia di sisi Allah SWT.

Melalui kajian ini, peserta diajak memahami bahwa Al-Qur’an tidak hanya menjelaskan hakikat ujian, tetapi juga menawarkan solusi spiritual dalam menghadapinya. Kesabaran, salat, tawakal, dan kesadaran bahwa seluruh kehidupan berada dalam genggaman Allah menjadi bekal utama bagi seorang mukmin untuk tetap tegar menghadapi berbagai tantangan. Nilai-nilai tersebut diharapkan mampu memperkuat karakter spiritual dosen dan tenaga kependidikan UMS sehingga senantiasa menghadirkan optimisme, keteguhan iman, dan kedekatan kepada Allah dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Saat Ujian Datang, Al-Qur’an Mengajarkan Jalan Menuju Ketenangan Read More »

Empat Pertanyaan Penentu Nasib di Akhirat Menggema dalam Qiyamul Lail UMS

Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Qiyamul Lail sebagai agenda rutin pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan setiap Jumat. Pada pelaksanaan yang berlangsung pada Jumat, 29 Mei 2026, tausiyah disampaikan oleh Ustadz Mohammad Zakii Azani, S.Th.I., M.Ed., Ph.D., dosen Fakultas Agama Islam UMS, yang mengajak peserta memperkuat kesadaran akan pentingnya muhasabah atau evaluasi diri sebagai bekal menghadapi kehidupan akhirat.

Dalam kajiannya, Ustadz Zakii mengingatkan bahwa setiap manusia kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh amanah yang diberikan Allah SWT. Tidak hanya amal ibadah, tetapi juga aktivitas sehari-hari, pekerjaan, pergaulan, hingga penggunaan seluruh anggota badan akan menjadi bagian dari hisab di hadapan Allah.

Ia mengutip sabda Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa setiap hamba tidak akan bergeser dari tempat hisab sebelum dimintai pertanggungjawaban atas empat perkara, yakni umur, jasad, ilmu, dan harta. Keempat aspek tersebut menjadi tolok ukur bagaimana seseorang menjalani kehidupannya selama di dunia.

Pembahasan pertama menyoroti umur sebagai nikmat yang paling berharga. Sejak seseorang mencapai usia baligh, seluruh keyakinan, ucapan, dan perbuatannya tercatat sebagai amal yang akan dipertanggungjawabkan. Kehidupan yang diisi dengan ketaatan kepada Allah dan menjauhi larangan-Nya akan menjadi jalan menuju keselamatan, sedangkan kelalaian terhadap kewajiban akan membawa kerugian di akhirat.

Selain umur, manusia juga akan ditanya mengenai jasad yang telah dianugerahkan Allah. Seluruh anggota tubuh merupakan amanah yang harus digunakan untuk melakukan kebaikan dan mendekatkan diri kepada-Nya. Sebaliknya, apabila digunakan untuk bermaksiat, maka anggota tubuh tersebut akan menjadi saksi atas perbuatan yang dilakukan selama hidup di dunia.

Aspek berikutnya adalah ilmu. Dalam tausiyah tersebut dijelaskan bahwa ilmu tidak berhenti pada proses belajar, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Ilmu agama yang bersifat fardu ain, seperti pemahaman akidah, tata cara bersuci, shalat, puasa, zakat, hingga menjaga diri dari berbagai bentuk kemaksiatan, merupakan bekal yang wajib dipelajari dan diamalkan oleh setiap muslim. Ilmu yang tidak diwujudkan dalam amal justru akan menjadi pertanggungjawaban tersendiri di hadapan Allah SWT.

Perhatian juga diberikan pada persoalan harta, yang tidak hanya dinilai dari jumlahnya, tetapi juga dari cara memperolehnya serta bagaimana harta tersebut dibelanjakan. Menurut pemateri, terdapat dua golongan yang merugi, yakni mereka yang memperoleh harta melalui jalan yang haram, serta mereka yang mendapatkan harta secara halal tetapi menggunakannya untuk hal-hal yang bertentangan dengan syariat. Sebaliknya, harta yang diperoleh dan dimanfaatkan sesuai tuntunan Islam akan menjadi sarana meraih keberkahan dan keselamatan.

Melalui kajian ini, peserta diajak menjadikan Qiyamul Lail sebagai momentum memperbanyak introspeksi diri. Muhasabah tidak hanya dilakukan ketika menghadapi ujian hidup, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam menilai sejauh mana umur, kesehatan, ilmu, dan rezeki telah dimanfaatkan sesuai dengan amanah Allah SWT.

Sebagai bagian dari pembinaan AIK di UMS, Qiyamul Lail diharapkan mampu membentuk pribadi yang tidak hanya unggul dalam profesionalisme, tetapi juga memiliki kesadaran spiritual yang kuat. Dengan terus mengevaluasi diri sebelum datangnya hari perhitungan, dosen dan tenaga kependidikan diharapkan mampu menjalankan setiap amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan seluruh aktivitas sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.

Empat Pertanyaan Penentu Nasib di Akhirat Menggema dalam Qiyamul Lail UMS Read More »

Membangun Rumah yang Menenteramkan dalam Perspektif Muhammadiyah

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih yang rutin dilaksanakan setiap hari Selasa sebagai bagian dari penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (26/5/2026) ini menghadirkan Ustadzah Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag., yang membahas tema “Fungsi Keluarga Sakinah” dalam perspektif Muhammadiyah.

Dalam pemaparannya, Mahasri menjelaskan bahwa keluarga sakinah merupakan bangunan keluarga Islami yang dibentuk melalui pernikahan yang sah, berlandaskan keimanan, serta dibangun atas nilai mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang). Kehadiran keluarga sakinah diharapkan mampu menghadirkan ketenteraman, rasa aman, serta menjadi fondasi lahirnya kehidupan yang sejahtera di dunia maupun akhirat.

Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter setiap anggota keluarga. Oleh karena itu, keluarga tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi pusat pembinaan keagamaan, pendidikan, dan pembentukan akhlak.

Mahasri menuturkan bahwa fungsi pertama keluarga sakinah adalah menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Keluarga menjadi tempat utama bagi orang tua untuk mengenalkan tauhid, membiasakan ibadah, serta membentuk akhlak mulia sejak usia dini.

Selain sebagai pusat pembinaan agama, keluarga juga berfungsi sebagai madrasah pertama bagi anak-anak. Melalui pendidikan yang diberikan di lingkungan keluarga, anak diharapkan tumbuh menjadi generasi yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, sosial, dan spiritual secara seimbang.

Ia menambahkan bahwa keluarga sakinah harus menghadirkan suasana yang penuh kasih sayang, saling menghormati, dan memberikan perhatian antarsesama anggota keluarga. Kehangatan tersebut menjadi modal penting dalam membangun ikatan batin yang kuat antara orang tua dan anak maupun antaranggota keluarga lainnya.

Dalam kajian tersebut, Mahasri juga menekankan pentingnya fungsi perlindungan yang dimiliki keluarga. Menurutnya, keluarga harus mampu memberikan rasa aman, baik secara fisik maupun psikologis, sehingga setiap anggota keluarga terlindungi dari berbagai pengaruh negatif yang berkembang di lingkungan sekitar.

Selain menjalankan fungsi internal, keluarga juga memiliki tanggung jawab sosial. Keluarga diharapkan menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat melalui sikap santun, kepedulian sosial, serta semangat amar makruf nahi mungkar sebagai bagian dari dakwah Islam berkemajuan.

Lebih lanjut, Mahasri menjelaskan bahwa keluarga juga memiliki fungsi ekonomi dengan mengelola sumber daya secara efektif untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus mempersiapkan masa depan keluarga. Di sisi lain, keluarga berperan menciptakan lingkungan rumah yang bersih, sehat, nyaman, dan produktif sehingga menjadi tempat terbaik bagi seluruh anggotanya untuk beristirahat dan memulihkan energi setelah menjalankan berbagai aktivitas.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga proses pembentukan keluarga sesuai tuntunan syariat. Menurutnya, hubungan pranikah yang tidak sesuai dengan ajaran Islam memiliki berbagai risiko sehingga pernikahan menjadi jalan yang benar dalam membangun keluarga yang kokoh dan penuh keberkahan.

Pada akhirnya, Mahasri menegaskan bahwa keluarga sakinah bukan sekadar tempat berkumpulnya anggota keluarga, tetapi merupakan wahana pembinaan nilai-nilai peradaban, pendidikan, serta dakwah. Dari keluarga yang kuat akan lahir generasi yang mampu menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna gerakan dakwah Muhammadiyah di tengah masyarakat.

Melalui Kajian Tarjih yang rutin diselenggarakan setiap Selasa, UMS terus memperkuat pemahaman Al-Islam dan Kemuhammadiyahan bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian ini menjadi ruang pembinaan yang menghadirkan berbagai pembahasan aktual berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, serta hasil ijtihad Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah untuk diterapkan dalam kehidupan keluarga maupun bermasyarakat.

Membangun Rumah yang Menenteramkan dalam Perspektif Muhammadiyah Read More »

Tauhid Mahabbah: Skala Prioritas Antara Cinta Allah dan Cinta Anak

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tafsir rutin sebagai bagian dari penguatan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian yang dilaksanakan pada Sabtu (23/5/2026) secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan Ust. Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A. yang menyampaikan materi bertajuk “Tauhid Mahabbah: Skala Prioritas antara Cinta Allah dan Cinta Anak” dengan mengkaji Tafsir Tarbawi QS Al-Baqarah ayat 124.

Kajian yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan Ust. Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A. dengan tema “Tauhid Mahabbah: Skala Prioritas antara Cinta Allah dan Cinta Anak (Tafsir Tarbawi QS Al-Baqarah: 124).” Dalam kajian tersebut, beliau mengajak peserta memahami teladan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dalam menempatkan kecintaan kepada Allah di atas segala bentuk kecintaan lainnya.

Ust. Hakimuddin menjelaskan bahwa QS Al-Baqarah ayat 124 mengisahkan Nabi Ibrahim yang memperoleh berbagai ujian berat sebelum diangkat sebagai imam bagi seluruh manusia. Ujian tersebut bukan sekadar menguji kesabaran, tetapi juga menguji sejauh mana tauhid mahabbah atau mengesakan Allah dalam urusan cinta benar-benar tertanam dalam diri seorang hamba.

Salah satu ujian terbesar yang dihadapi Nabi Ibrahim adalah ketika harus menunggu puluhan tahun untuk memperoleh keturunan, kemudian diperintahkan meninggalkan Hajar dan Ismail di lembah tandus, hingga menerima perintah menyembelih putranya, Ismail. Secara manusiawi, perintah tersebut sangat berat. Namun Nabi Ibrahim menunjukkan kepatuhan yang sempurna karena cintanya kepada Allah berada di atas segala-galanya. Ketika beliau telah siap melaksanakan perintah tersebut, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba sebagai bentuk rahmat dan penghargaan atas ketaatan hamba-Nya.

Dalam pemaparannya, Ust. Hakimuddin menegaskan bahwa tauhid mahabbah merupakan bagian penting dari tauhid yang sering kali kurang mendapat perhatian. Al-Qur’an menjelaskan bahwa orang-orang beriman memiliki kecintaan yang sangat besar kepada Allah, sedangkan mereka yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan akan menempatkan sesuatu di atas kecintaan kepada-Nya. Jika pada masa dahulu tandingan itu berupa berhala atau sesembahan, maka pada masa kini dapat berupa harta, jabatan, bahkan anak apabila dicintai melebihi Allah SWT.

Meski demikian, beliau menekankan bahwa cinta kepada Allah dan cinta kepada anak bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Justru, ketika seseorang mencintai anak karena Allah, maka cinta tersebut akan melahirkan tanggung jawab untuk membimbing anak agar tetap berada dalam jalan syariat. Orang tua tidak hanya memikirkan kebahagiaan anak di dunia, tetapi juga keselamatannya di akhirat dengan menanamkan akidah, menjaga ibadah, dan mengarahkan mereka kepada ketaatan.

Menurutnya, ujian orang tua pada masa kini sering kali hadir dalam bentuk pilihan antara mengikuti syariat Allah atau menuruti perasaan anak. Misalnya, mencari rezeki dengan cara yang tidak halal demi memenuhi kebutuhan keluarga, enggan membangunkan anak untuk menunaikan salat, atau mengabaikan kewajiban syariat karena khawatir anak merasa tidak nyaman. Padahal, cinta yang sejati justru diwujudkan dengan menjaga anak agar tidak terjerumus dalam kemaksiatan.

Mengakhiri kajian, Ust. Hakimuddin mengajak peserta untuk menjadikan kisah Nabi Ibrahim sebagai teladan dalam membangun keluarga yang berlandaskan tauhid. Menempatkan Allah sebagai prioritas utama tidak akan mengurangi kasih sayang kepada anak, tetapi justru menjadikan cinta tersebut lebih tulus, bertanggung jawab, dan bernilai ibadah. Dengan demikian, keluarga tidak hanya dibangun untuk meraih kebahagiaan dunia, tetapi juga menjadi jalan menuju keselamatan di akhirat.

Tauhid Mahabbah: Skala Prioritas Antara Cinta Allah dan Cinta Anak Read More »

Qiyamul Lail UMS: Literasi Digital Berlandaskan Nilai Islam Jadi Kunci Menghadapi Era Transformasi Teknologi

Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus memperkuat pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan melalui kegiatan Qiyamul Lail yang diselenggarakan secara rutin setiap Jumat. Pada pelaksanaan Qiyamul Lail ke-206 yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (22/5/2026), dosen Fakultas Komunikasi dan Informatika UMS, Devi Afriyantari Puspa Putri, S.Kom., M.Sc., menyampaikan kajian bertajuk “Teknologi Informasi di Era Digital: Tantangan dan Kebijakan di Tengah Transformasi Digital.”

Dalam kajiannya, Devi menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Inovasi seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), Cloud Computing, hingga Blockchain tidak hanya mengubah cara manusia berkomunikasi, tetapi juga memengaruhi pola bekerja, belajar, hingga bertransaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, transformasi digital telah menjadi pendorong utama peningkatan efisiensi di berbagai sektor. Pemanfaatan kecerdasan buatan mampu membantu analisis data dalam jumlah besar serta mengotomatisasi berbagai pekerjaan yang sebelumnya dilakukan secara manual. Sementara itu, teknologi cloud dan IoT memungkinkan akses data yang lebih fleksibel serta konektivitas antarsistem yang semakin memudahkan aktivitas masyarakat. Di sisi lain, teknologi blockchain menghadirkan transparansi dan keamanan yang lebih tinggi, khususnya dalam sektor keuangan dan logistik.

Meski menawarkan berbagai kemudahan, perkembangan teknologi digital juga menghadirkan tantangan yang tidak dapat diabaikan. Arus informasi yang begitu cepat membuat masyarakat memiliki akses terhadap berbagai sumber pengetahuan tanpa batas ruang dan waktu. Kondisi ini membuka peluang besar bagi pemerataan pendidikan, peningkatan transparansi pemerintahan, serta percepatan pertumbuhan ekonomi digital.

Namun demikian, derasnya informasi juga memunculkan berbagai persoalan, mulai dari penyebaran hoaks dan disinformasi, pelanggaran privasi, hingga meningkatnya ancaman kejahatan siber. Oleh karena itu, masyarakat dituntut tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga memiliki kecakapan dalam memilah informasi secara kritis dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Devi menegaskan bahwa transformasi digital membutuhkan dukungan kebijakan publik yang adaptif. Salah satu aspek penting adalah penerapan regulasi Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang bertujuan menjamin hak privasi masyarakat sekaligus meningkatkan akuntabilitas lembaga maupun perusahaan dalam mengelola data pengguna.

Selain itu, penguatan sistem keamanan siber juga menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi infrastruktur digital nasional dari berbagai potensi serangan yang dapat mengganggu stabilitas layanan publik maupun aktivitas ekonomi. Bersamaan dengan itu, program literasi digital perlu terus diperluas agar masyarakat mampu menggunakan teknologi secara bijak, produktif, dan beretika.

Kajian ini juga menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya persoalan kemajuan teknologi, melainkan juga pembangunan karakter manusia sebagai pengguna teknologi. Kemajuan digital akan memberikan manfaat yang optimal apabila diiringi dengan kesadaran moral, tanggung jawab sosial, serta kemampuan memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan kemaslahatan.

Melalui Qiyamul Lail ke-206, peserta diajak memahami bahwa perkembangan teknologi merupakan keniscayaan yang harus disikapi secara bijaksana. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, institusi pendidikan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan transformasi digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Sejalan dengan semangat AIK di UMS, pemanfaatan teknologi informasi diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas dan inovasi, tetapi juga memperkuat nilai-nilai keislaman. Dengan demikian, kemajuan digital dapat menjadi sarana untuk menghadirkan kemanfaatan yang lebih luas bagi kehidupan, sekaligus membentuk insan yang cakap teknologi, berintegritas, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam.

Qiyamul Lail UMS: Literasi Digital Berlandaskan Nilai Islam Jadi Kunci Menghadapi Era Transformasi Teknologi Read More »

Webinar Series UMS: Kurban Harus Menjadi Gerakan Kemanusiaan yang Berdampak Luas

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Webinar Series sebagai bagian dari pembinaan rutin Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (20/5/2026) ini menghadirkan Ahmad Imam Mujaddid Rais, M.IR., Ketua Badan Pengurus LAZISMU Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dengan tema “Kurban: Dari Ibadah Individual ke Gerakan Kemanusiaan Perspektif Muhammadiyah.”

Webinar yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) UMS ini bertujuan memperkuat pemahaman sivitas akademika terhadap nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, sekaligus mengaktualisasikan ajaran Islam dalam kehidupan sosial melalui gerakan filantropi yang berkemajuan.

Dalam pemaparannya, Ahmad Imam Mujaddid Rais menjelaskan bahwa ibadah kurban tidak hanya dimaknai sebagai bentuk ketakwaan individual kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Kurban merupakan syiar Islam yang mengajarkan keikhlasan, kepatuhan kepada Allah, serta kepedulian terhadap sesama sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Hal tersebut ditegaskan melalui sejumlah ayat Al-Qur’an, di antaranya QS. Al-Kautsar ayat 2, QS. Al-Hajj ayat 34–36, dan QS. Ash-Shaffat ayat 102–107 yang menjadi landasan syariat kurban.

Ia menuturkan bahwa tantangan kurban di Indonesia saat ini bukan terletak pada rendahnya potensi masyarakat untuk berkurban, melainkan pada distribusinya. Berdasarkan data yang dipaparkan, potensi ekonomi kurban nasional mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun dengan jutaan rumah tangga melaksanakan ibadah kurban. Namun, distribusi daging kurban masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan sehingga banyak daerah terpencil dan kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) belum memperoleh manfaat secara optimal.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu direspons melalui inovasi dalam pengelolaan kurban. Muhammadiyah melalui LAZISMU mengembangkan konsep distribusi yang lebih berkeadilan dengan mengolah daging kurban menjadi produk kemasan yang memiliki daya simpan lebih lama. Langkah ini memungkinkan daging kurban didistribusikan kepada masyarakat di daerah terdampak bencana, wilayah 3T, panti asuhan, kawasan padat, kumuh, dan miskin (PAKUMIS), serta mendukung upaya pencegahan stunting melalui peningkatan konsumsi protein hewani.

Ahmad Imam Mujaddid Rais menegaskan bahwa transformasi kurban menjadi gerakan kemanusiaan merupakan implementasi nyata Islam Berkemajuan. Menurutnya, ibadah kurban harus memberikan dampak sosial yang lebih luas sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan.

Selain memperkuat nilai-nilai filantropi Islam, ia juga menjelaskan bahwa berbagai inovasi sosial yang dikembangkan LAZISMU selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam aspek pengentasan kemiskinan, penghapusan kelaparan, peningkatan kesehatan masyarakat, serta pengurangan kesenjangan sosial.

Melalui Webinar Series ini, LPPIK UMS berharap para dosen dan tenaga kependidikan semakin memahami bahwa nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan tidak berhenti pada aspek ritual semata, tetapi harus diwujudkan dalam kepedulian sosial yang berkelanjutan. Semangat kurban diharapkan menjadi inspirasi untuk membangun budaya berbagi, memperkuat solidaritas kemanusiaan, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat dan masyarakat.

Webinar Series UMS: Kurban Harus Menjadi Gerakan Kemanusiaan yang Berdampak Luas Read More »

Distribusi Daging Kurban Harus Tepat Sasaran, Ini Panduan Muhammadiyah

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih yang rutin dilaksanakan setiap hari Selasa sebagai bagian dari penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (19/5/2026) ini merupakan lanjutan pembahasan mengenai Beberapa Masalah tentang Pembagian Daging Kurban yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Imron Rosyadi, M.Ag.

Dalam kajian tersebut, Imron menjelaskan bahwa pengelolaan hewan kurban menurut Manhaj Tarjih Muhammadiyah tidak hanya menitikberatkan pada sah atau tidaknya penyembelihan, tetapi juga pada tata kelola yang profesional serta pendistribusian yang memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Menurutnya, ibadah kurban harus dilaksanakan sesuai tuntunan syariat sekaligus dikelola secara baik agar nilai ibadah dan manfaat sosialnya dapat berjalan beriringan.

Pada tahap awal, Imron menjelaskan pentingnya memperhatikan kriteria hewan kurban. Hewan yang dijadikan kurban harus berasal dari jenis ternak yang disyariatkan, seperti kambing, domba, sapi, atau unta. Selain itu, hewan harus berada dalam kondisi sehat, tidak memiliki cacat, serta memenuhi batas usia yang telah ditentukan dalam syariat.

Ia juga menyampaikan bahwa Majelis Tarjih Muhammadiyah menganjurkan pemilihan hewan kurban yang berkualitas, sehat, gemuk (samin), dan memiliki kondisi fisik yang baik sebagai bentuk kesungguhan dalam beribadah kepada Allah SWT.

Selanjutnya, Imron mengulas tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Penyembelihan dilaksanakan mulai setelah Salat Iduladha pada 10 Zulhijah hingga berakhirnya hari tasyrik pada 13 Zulhijah.

Ia menegaskan bahwa penyembelihan hendaknya menggunakan alat yang tajam untuk meminimalkan penderitaan hewan. Selain itu, penyembelih dianjurkan membaca basmalah dan takbir, menghadapkan hewan ke arah kiblat, serta memotong saluran yang menjadi syarat sah penyembelihan sesuai ketentuan syariat.

Dalam pembahasan mengenai distribusi daging kurban, Imron menegaskan bahwa kelompok fakir dan miskin menjadi pihak yang paling diprioritaskan untuk menerima manfaat kurban. Sementara itu, orang yang berkurban tetap diperbolehkan menikmati sebagian daging kurbannya sebagai bentuk syukur.

Ia juga mengingatkan adanya larangan menjadikan bagian tubuh hewan kurban sebagai komoditas yang diperjualbelikan, termasuk memberikan kulit ataupun daging sebagai upah bagi penyembelih.

Menurut Imron, pengelolaan kurban di era modern juga memerlukan tata kelola yang lebih profesional agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Karena itu, Muhammadiyah mendorong pengelolaan kurban melalui lembaga filantropi resmi, seperti Lazismu, sehingga proses penyembelihan, pengemasan, hingga distribusi dapat dilakukan secara lebih tertib, higienis, dan tepat sasaran.

Melalui pengelolaan kelembagaan tersebut, distribusi daging kurban tidak hanya menjangkau masyarakat di sekitar lokasi penyembelihan, tetapi juga dapat disalurkan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), daerah terdampak bencana, hingga dikembangkan menjadi program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Kajian Tarjih yang diselenggarakan secara rutin setiap Selasa menjadi salah satu media pembinaan AIK di UMS dalam memperkuat pemahaman dosen dan tenaga kependidikan terhadap berbagai persoalan fikih kontemporer. Melalui kajian ini, sivitas akademika diharapkan tidak hanya memahami hukum ibadah secara normatif, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai syariat dalam kehidupan sosial secara lebih luas.

Distribusi Daging Kurban Harus Tepat Sasaran, Ini Panduan Muhammadiyah Read More »

Saat Kiblat Menyatukan Hati, Bukan Sekadar Mengubah Arah

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus memperkuat nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan melalui Kajian Tafsir Al-Qur’an yang diselenggarakan secara rutin setiap Sabtu. Pada kajian yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (16/5/2026), Ust. Dr. Ainur Rha’in mengulas tafsir QS. Al-Baqarah ayat 149–152 yang mengangkat makna perubahan kiblat, misi kerasulan, serta pentingnya dzikir dan syukur sebagai fondasi kehidupan seorang mukmin.

Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa perintah menghadap Masjidil Haram saat melaksanakan salat merupakan ketetapan Allah yang bersifat mutlak. Perubahan arah kiblat dari Baitul Maqdis menuju Ka’bah bukan sekadar perpindahan arah geografis, melainkan penegasan atas kebenaran wahyu sekaligus simbol persatuan umat Islam dalam menjalankan syariat.

Ust. Ainur Rha’in menjelaskan bahwa pengulangan firman Allah pada QS. Al-Baqarah ayat 149 dan 150 menunjukkan pentingnya ketaatan yang utuh terhadap perintah-Nya. Meskipun perubahan kiblat sempat memunculkan pertanyaan dan penolakan dari sebagian kalangan, umat Islam diajarkan untuk menjadikan wahyu sebagai landasan utama dalam bersikap.

Menurutnya, kiblat bukan hanya menjadi arah dalam pelaksanaan salat, tetapi juga mencerminkan kesatuan akidah dan orientasi hidup seorang muslim. Karena itu, Allah memerintahkan agar kaum muslimin tidak takut terhadap penilaian ataupun tekanan manusia, melainkan hanya kepada Allah SWT. Sikap tersebut menjadi bekal penting dalam menjaga keteguhan iman di tengah berbagai tantangan kehidupan.

Kajian juga menyoroti bahwa perubahan kiblat memiliki hikmah untuk mematahkan argumentasi kaum musyrikin dan Ahli Kitab yang mempertanyakan ajaran Rasulullah SAW. Dengan turunnya perintah tersebut, Allah menyempurnakan nikmat-Nya sekaligus memberikan petunjuk kepada umat Islam agar tetap teguh dalam menjalankan syariat tanpa dipengaruhi keraguan ataupun tekanan dari pihak lain.

Selain membahas perubahan kiblat, Ust. Ainur Rha’in menguraikan kandungan QS. Al-Baqarah ayat 151 yang menjelaskan misi utama diutusnya Rasulullah SAW. Kehadiran Nabi tidak hanya menyampaikan ayat-ayat Allah, tetapi juga menyucikan jiwa umat, mengajarkan Al-Qur’an beserta hikmah, serta membimbing manusia menuju ilmu yang sebelumnya belum mereka ketahui.

Pesan tersebut menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang membangun manusia secara menyeluruh. Pendidikan dalam Islam tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu, tetapi juga pembentukan akhlak, penyucian jiwa, serta penguatan karakter sehingga melahirkan pribadi yang berilmu, beradab, dan bertakwa.

Pada akhir pembahasan, Ust. Ainur Rha’in mengangkat pesan mendalam dari QS. Al-Baqarah ayat 152 tentang pentingnya menjaga hubungan spiritual dengan Allah melalui dzikir dan syukur. Allah memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa mengingat-Nya dalam hati, lisan, maupun perbuatan. Sebagai balasan, Allah menjanjikan rahmat, pertolongan, dan penjagaan bagi hamba yang selalu mengingat-Nya.

Syukur juga menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga keberkahan hidup. Rasa syukur diwujudkan dengan memanfaatkan setiap nikmat sesuai tuntunan Allah serta menjauhi sikap kufur nikmat yang mengabaikan atau menyalahgunakan karunia-Nya.

Melalui kajian ini, peserta diajak memahami bahwa perubahan kiblat bukan sekadar bagian dari sejarah Islam, melainkan pelajaran tentang kepatuhan kepada Allah, keberanian mempertahankan kebenaran, serta pentingnya membangun hubungan yang erat dengan Sang Pencipta melalui dzikir, syukur, dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut diharapkan semakin memperkokoh karakter spiritual dosen dan tenaga kependidikan UMS sebagai bagian dari civitas akademika Muhammadiyah yang berkemajuan.

Saat Kiblat Menyatukan Hati, Bukan Sekadar Mengubah Arah Read More »

BAPS ke-57 UMS Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja dengan Nilai Al-Islam

SURAKARTA – Menyongsong kelulusan, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mengikuti Baitul Arqam Purna Studi (BAPS) ke-57 yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK), Sabtu (16/5). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan akhir yang dirancang untuk membentuk lulusan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter Islami, kesiapan profesional, dan komitmen pengabdian kepada masyarakat.

Diikuti oleh mahasiswa lintas fakultas, BAPS ke-57 menghadirkan lima materi yang mengintegrasikan penguatan ideologi Kemuhammadiyahan, akhlak, ibadah, hingga kesiapan menghadapi dinamika dunia kerja. Pembekalan tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa sebelum memasuki babak baru sebagai lulusan perguruan tinggi.

Pada sesi kedua, Dr. Mutohharun Jinan, M.Ag. menyampaikan materi Karakteristik Sarjana Muhammadiyah. Ia mengajak peserta memahami bahwa gelar sarjana bukan sekadar simbol keberhasilan akademik, melainkan amanah untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

“Seorang Sarjana Muhammadiyah dituntut tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia, mandiri, peduli sosial, serta berpihak pada kemaslahatan umat,” tegasnya.

Persiapan menghadapi dunia profesional menjadi fokus pada sesi ketiga bersama Drs. Suyatmin Waskito Adi, S.E., M.Si. Melalui materi Persiapan Karier, ia mengulas berbagai tantangan yang dihadapi lulusan saat ini, mulai dari kesenjangan keterampilan, disrupsi kecerdasan buatan (AI), hingga ketidakpastian ekonomi global.

Menurutnya, perubahan tersebut harus direspons dengan kesiapan untuk terus belajar, mengembangkan kompetensi, serta membangun identitas profesional.

“Dunia kerja berubah sangat cepat. Karena itu, kemampuan beradaptasi, semangat lifelong learning, dan personal branding menjadi modal penting agar lulusan mampu menciptakan peluang, bukan hanya mencari pekerjaan,” jelasnya.

Pada sesi keempat, Suwinarno, M.P.I. membawakan materi Thaharah dan Shalat. Ia menjelaskan bahwa kesucian merupakan syarat sah ibadah, sementara shalat menjadi pondasi utama yang membentuk kedisiplinan, ketenangan, dan kekuatan spiritual seorang muslim.

“Shalat bukan sekadar kewajiban, tetapi sumber ketenangan dan kekuatan hidup yang akan membimbing setiap langkah seorang muslim,” ujarnya.

Sebagai penutup, Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag. menyampaikan materi Akhlak dan Aqidah. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan seseorang tidak hanya diukur dari prestasi duniawi, tetapi juga dari kualitas iman dan akhlak yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

“Perjalanan hidup harus selalu berorientasi pada ridha Allah melalui iman yang kokoh, amal saleh, dan kesiapan menghadapi kehidupan akhirat,” pesannya kepada peserta.

Melalui penyelenggaraan BAPS ke-57, UMS kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kematangan spiritual, dan integritas moral. Dengan bekal tersebut, para lulusan diharapkan mampu menjadi Sarjana Muhammadiyah yang adaptif terhadap perubahan zaman, berdaya saing global, serta tetap teguh mengamalkan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam setiap pengabdian kepada masyarakat.

BAPS ke-57 UMS Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja dengan Nilai Al-Islam Read More »

Scroll to Top