Author name: hes121

Isbal Tak Selalu Terlarang, Muhammadiyah Tekankan Larangan Berlaku Jika Disertai Kesombongan

SURAKARTA – Persoalan isbal atau kebiasaan mengenakan pakaian hingga melewati mata kaki masih menjadi salah satu tema fikih yang sering memunculkan perbedaan pandangan di kalangan umat Islam. Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai persoalan tersebut, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih Online sebagai bagian dari penguatan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian rutin yang dilaksanakan setiap hari Selasa ini menghadirkan Ustadz Dr. Imron Rosyadi, M.Ag. dengan tema “Hukum Isbal Menurut Fatwa Tarjih”, Selasa (21/7/2026), melalui Zoom Meeting.

Dalam pemaparannya, Dr. Imron Rosyadi menjelaskan bahwa secara terminologis isbal berarti menjulurkan atau memanjangkan pakaian, celana, sarung, maupun kain hingga menutupi mata kaki bahkan menyentuh tanah. Permasalahan ini termasuk persoalan khilafiyah karena para ulama memiliki perbedaan cara memahami hadis-hadis yang membahas isbal.

Ia menerangkan bahwa hadis-hadis mengenai isbal dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori. Kelompok pertama berisi hadis yang secara tekstual melarang isbal, sedangkan kelompok kedua mengaitkan larangan tersebut dengan adanya unsur kesombongan. Perbedaan inilah yang melahirkan beragam pandangan di kalangan ulama.

Menurut Dr. Imron, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah memilih pendekatan yang mengompromikan seluruh riwayat yang ada. Hadis-hadis yang bersifat umum dipahami dengan mempertimbangkan hadis lain yang memberikan penjelasan bahwa larangan tersebut berkaitan dengan perilaku sombong, bukan semata-mata panjang pendeknya pakaian.

Ia mencontohkan adanya riwayat yang menggambarkan Rasulullah SAW pernah berjalan dengan pakaian yang menjulur ketika tergesa-gesa menuju masjid untuk melaksanakan salat gerhana. Riwayat lain juga menunjukkan bahwa mantel yang dikenakan Rasulullah SAW pernah menjulur hingga kedua kaki tanpa dikaitkan dengan sikap takabur. Menurutnya, riwayat-riwayat tersebut menjadi dasar bahwa panjang pakaian bukanlah persoalan utama selama tidak dilandasi kesombongan.

Lebih lanjut, Dr. Imron menegaskan bahwa persoalan berpakaian termasuk ranah muamalah atau urusan sosial yang pada dasarnya bersifat mubah. Karena itu, hukum asal berpakaian adalah boleh selama tetap memperhatikan adab dan nilai-nilai syariat.

Berdasarkan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, isbal dipandang sebagai perkara yang diperbolehkan selama tidak dilakukan karena motif kesombongan. Meski demikian, umat Islam tetap dianjurkan menjaga agar pakaian yang dikenakan tidak sampai menyentuh tanah sebagai bentuk ikhtiar menjaga kebersihan dan kesucian pakaian.

Melalui kajian ini, peserta diajak memahami bahwa perbedaan pendapat dalam persoalan fikih hendaknya disikapi secara proporsional. Muhammadiyah menekankan pentingnya memahami hadis secara utuh sehingga hukum tidak ditetapkan hanya berdasarkan satu riwayat, melainkan melalui keseluruhan dalil yang saling melengkapi.

Kajian Tarjih Online UMS terus menjadi ruang pembelajaran bagi dosen dan tenaga kependidikan untuk memperdalam pemahaman keislaman berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, serta Manhaj Tarjih Muhammadiyah, sehingga mampu menyikapi berbagai persoalan fikih secara ilmiah, moderat, dan bijaksana.

Isbal Tak Selalu Terlarang, Muhammadiyah Tekankan Larangan Berlaku Jika Disertai Kesombongan Read More »

Muhammadiyah : Gerakan Islam Berkemajuan Membangun Ekonomi Umat Melalui Entrepreneurship

Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) kembali menyelenggarakan Kuliah Umum Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah Kemuhammadiyahan. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (16/7/2026) ini menghadirkan H. Dodok Sartono, S.E., M.M., Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah sekaligus Founder Ayam Sako, dengan mengangkat tema “Muhammadiyah: Gerakan Islam Berkemajuan Membangun Ekonomi Umat Melalui Entrepreneurship.”

Dalam pemaparannya, Dodok Sartono menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan gerakan Islam yang berlandaskan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid dengan tujuan menegakkan serta menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Menurutnya, semangat Islam Berkemajuan tidak hanya diwujudkan melalui dakwah dan pendidikan, tetapi juga melalui penguatan ekonomi umat sebagai bagian dari misi peradaban Muhammadiyah.

Ia menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya, Muhammadiyah telah berperan sebagai gerakan pembaruan agama, agen perubahan sosial, sekaligus kekuatan yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Kini, setelah lebih dari satu abad membangun amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial, Muhammadiyah menghadapi tantangan baru untuk menjadi kekuatan ekonomi umat yang mandiri dan berdaya saing.

“Muhammadiyah bukan sekadar organisasi sosial, tetapi gerakan peradaban,” tegas Dodok. Oleh karena itu, menurutnya, Muhammadiyah tidak cukup hanya menjadi pelaku usaha kecil, melainkan harus menjadi penggerak ekosistem ekonomi umat yang mampu melahirkan pengusaha-pengusaha baru di kalangan jamaah melalui pendekatan sociopreneurship. Konsep tersebut menempatkan bisnis bukan semata-mata sebagai sarana memperoleh keuntungan, tetapi juga sebagai instrumen menciptakan manfaat sosial bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Dodok memaparkan paradigma bisnis Muhammadiyah yang berlandaskan pada prinsip halal dan thayyib, dikelola secara profesional, modern, memberikan manfaat sosial, memperkuat amal usaha Muhammadiyah (AUM), serta membuka ruang ekonomi bagi jamaah. Menurutnya, bisnis di lingkungan Muhammadiyah harus diposisikan sebagai media dakwah sekaligus upaya membangun kemandirian umat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan konsep Ekosistem Ekonomi Muhammadiyah, yang terdiri atas empat lapisan utama. Lapisan pertama adalah sektor hulu yang dikelola oleh persyarikatan melalui industri strategis, distribusi, infrastruktur, dan keuangan. Lapisan kedua adalah AUM yang menjadi mesin permintaan (demand) bagi produk dan jasa dalam ekosistem Muhammadiyah. Lapisan ketiga merupakan sektor hilir yang dijalankan oleh UMKM jamaah, sedangkan lapisan keempat adalah perluasan pasar hingga tingkat nasional maupun global. Model ini dirancang agar Muhammadiyah membangun infrastruktur ekonomi, sementara jamaah menjadi pelaku usaha yang tumbuh bersama dalam semangat ta’awun atau kerja sama.

Dodok menekankan bahwa konsep tersebut tidak bertujuan menjadikan Muhammadiyah sebagai pesaing usaha anggotanya. Sebaliknya, Muhammadiyah diharapkan mampu menyediakan jaringan, distribusi, pelatihan, hingga bahan baku sehingga usaha-usaha milik jamaah dapat berkembang lebih cepat. Dengan demikian, kekuatan ekonomi Muhammadiyah tidak terpusat pada organisasi, tetapi tersebar melalui lahirnya banyak pengusaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Kepada mahasiswa UMS, Dodok mengajak generasi muda untuk membangun jiwa entrepreneur sejak di bangku kuliah. Menurutnya, semangat kewirausahaan bukan hanya tentang membuka usaha, melainkan membangun kemandirian, keberanian berinovasi, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi bagian dari gerakan Islam Berkemajuan yang berkontribusi dalam membangun ekonomi umat sekaligus memperkuat dakwah Muhammadiyah.

Melalui penyelenggaraan Kuliah Umum AIK ini, UMS terus berkomitmen memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang relevan dengan tantangan zaman. Selain membentuk karakter religius, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan generasi Muhammadiyah yang inovatif, mandiri, dan siap menjadi penggerak pembangunan ekonomi umat melalui semangat entrepreneurship.

Muhammadiyah : Gerakan Islam Berkemajuan Membangun Ekonomi Umat Melalui Entrepreneurship Read More »

Fikih Tata Kelola Muhammadiyah Tegaskan Rekrutmen Amanah sebagai Fondasi Organisasi Berkemajuan

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus memperkuat nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan melalui Kajian Tarjih Online yang diselenggarakan secara rutin setiap Selasa. Pada Kajian Tarjih ke-230 yang berlangsung melalui Zoom Meeting, Selasa (14/7/2026), Ustadz Yayuli, M.P.I. membawakan tema “Fikih Tata Kelola dalam Perspektif Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah.” Kajian ini menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang berlandaskan nilai-nilai syariat, profesionalisme, dan integritas.

Dalam pemaparannya, Ustadz Yayuli menjelaskan bahwa Fikih Tata Kelola yang dirumuskan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menghadirkan tata kelola organisasi yang tidak hanya efektif secara manajerial, tetapi juga selaras dengan ajaran Islam. Tata kelola dipahami sebagai implementasi nilai-nilai syariah dalam kepemimpinan dan manajemen organisasi yang menjunjung tinggi amanah, keadilan, transparansi, akuntabilitas, musyawarah, dan profesionalisme.

Salah satu pembahasan utama dalam kajian tersebut adalah pentingnya rekrutmen yang sehat sebagai fondasi tata kelola yang baik. Menurutnya, proses pengisian jabatan harus terbebas dari praktik transaksional, kepentingan pribadi, maupun nepotisme. Jabatan hendaknya diberikan kepada mereka yang memiliki kemampuan sekaligus integritas moral, sehingga organisasi mampu berjalan secara profesional dan tetap menjaga amanah yang dipercayakan.

Prinsip tersebut sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Qashash ayat 26 yang menyebutkan bahwa sebaik-baik orang yang diangkat untuk suatu tugas adalah mereka yang kuat dan dapat dipercaya. Kekuatan dimaknai sebagai kompetensi, kemampuan, dan keahlian, sedangkan sifat dapat dipercaya mencerminkan kejujuran, amanah, serta integritas. Kedua aspek tersebut harus hadir secara bersamaan dalam diri seorang pemimpin maupun pengelola organisasi.

Kajian juga mengingatkan sabda Rasulullah SAW yang menegaskan bahwa mengangkat seseorang pada suatu jabatan, padahal terdapat orang lain yang lebih layak dan lebih kompeten, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah, Rasul-Nya, dan umat. Pesan ini menjadi pengingat bahwa setiap proses rekrutmen harus mengedepankan prinsip merit berdasarkan kapasitas dan kredibilitas, bukan karena kedekatan ataupun kepentingan tertentu.

Lebih lanjut, Ustadz Yayuli menjelaskan bahwa Fikih Tata Kelola MTT Muhammadiyah disusun melalui tahapan norma yang sistematis. Dimulai dari nilai-nilai dasar seperti tauhid, keadilan, kemaslahatan umum, dan kejujuran, kemudian diturunkan menjadi asas-asas umum berupa amanah, musyawarah, dan profesionalisme, hingga diwujudkan dalam ketentuan praktis yang mengatur penyelenggaraan organisasi maupun Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Dalam implementasinya, tata kelola yang baik dibangun melalui dua dimensi utama. Pertama, kualitas individu yang mencakup amanah, tanggung jawab, keteladanan, serta kepemimpinan yang visioner. Kedua, sistem organisasi yang menjamin adanya akuntabilitas, transparansi, keadilan, dan kemandirian dalam setiap proses pengambilan keputusan maupun pengelolaan lembaga.

Melalui prinsip-prinsip tersebut, Muhammadiyah berupaya memastikan seluruh Amal Usaha Muhammadiyah tetap berjalan sesuai khittah perjuangan. Pengelolaan institusi, termasuk perguruan tinggi, rumah sakit, dan lembaga sosial, tidak hanya diarahkan pada pencapaian kinerja dan kemandirian organisasi, tetapi juga menjaga orientasi pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari dakwah amar makruf nahi mungkar.

Kajian ini juga menegaskan bahwa modernisasi tata kelola, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam sistem administrasi dan pengawasan, merupakan bagian dari upaya menghadirkan organisasi yang profesional. Namun demikian, seluruh inovasi tersebut harus tetap berlandaskan nilai itqan, yaitu bekerja secara cermat, berkualitas, cepat, dan bertanggung jawab sebagai wujud ibadah kepada Allah SWT.

Melalui Kajian Tarjih Online yang diselenggarakan secara rutin, UMS terus mendorong lahirnya budaya organisasi yang tidak hanya unggul dalam aspek manajemen, tetapi juga kokoh dalam nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Semangat amanah, profesionalisme, serta tata kelola yang berintegritas diharapkan menjadi landasan dalam membangun institusi yang berkemajuan dan memberikan kemanfaatan yang luas bagi umat.

Fikih Tata Kelola Muhammadiyah Tegaskan Rekrutmen Amanah sebagai Fondasi Organisasi Berkemajuan Read More »

Kajian Tarjih UMS Bahas Pandangan Muhammadiyah tentang Tahlilan

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih yang rutin dilaksanakan setiap hari Selasa sebagai bagian dari penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (7/7/2026) ini mengangkat tema “Tanfidz Fikih Takziah dan Kematian Keputusan Musyawarah Nasional XXVIII Tarjih Muhammadiyah” dengan narasumber Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H., Kaprodi Magister Hukum Ekonomi Syariah UMS sekaligus Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah.

Dalam pemaparannya, Isman menyoroti fenomena tradisi tahlilan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Perbincangan tersebut muncul setelah sejumlah keluarga mengaku merasa terbebani oleh tuntutan menyediakan jamuan bagi para pelayat saat menghadapi musibah kematian.

Menurut Isman, tradisi tahlilan tidak dapat dipahami hanya dari satu sudut pandang. Secara historis, tahlilan merupakan hasil proses akulturasi antara dakwah Islam dan budaya Nusantara yang dilakukan para Wali Songo sebagai strategi penyebaran Islam di tengah masyarakat.

“Pada mulanya tahlilan merupakan proses internalisasi antara agama dan budaya yang dilakukan para Wali Songo. Tradisi-tradisi yang telah berkembang di masyarakat kemudian diislamkan sehingga memiliki nuansa keislaman,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa masyarakat Indonesia sejak dahulu memiliki budaya memuliakan tamu. Namun, nilai tersebut mengalami pergeseran ketika jamuan yang semula diberikan secara sukarela berubah menjadi tuntutan sosial yang harus dipenuhi oleh keluarga yang sedang berduka.

Padahal, lanjut Isman, tujuan utama seseorang datang bertakziah adalah memberikan doa, dukungan, dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan, bukan untuk memperoleh hidangan ataupun bingkisan.

“Ketika seseorang datang bertakziah, semestinya tidak memiliki niat memperoleh sesuatu. Kita datang untuk mendoakan almarhum sebagai bentuk penghormatan terakhir dan silaturahmi kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Isman menilai maraknya perbincangan mengenai tahlilan di media sosial dapat menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat mengenai makna takziah yang sebenarnya. Meski demikian, ia mengingatkan agar penyampaian kritik terhadap tradisi dilakukan secara bijaksana dan tidak memperkeruh suasana duka keluarga yang sedang kehilangan.

“Jangan sampai niat kita ingin meluruskan tradisi, tetapi cara yang digunakan justru menyakiti orang yang sedang kehilangan. Edukasi dan dialog jauh lebih bijaksana,” katanya.

Sebagai contoh praktik yang sejalan dengan semangat Islam, Isman mengangkat tradisi masyarakat Minangkabau yang bergotong royong mengumpulkan bahan makanan untuk diserahkan kepada keluarga yang berduka. Menurutnya, tradisi tersebut mencerminkan nilai solidaritas sosial yang patut dipertahankan karena mampu meringankan beban keluarga yang sedang menghadapi musibah.

Dari perspektif Muhammadiyah, Isman menjelaskan bahwa Keputusan Musyawarah Nasional XXVIII Tarjih Muhammadiyah tentang Fikih Takziah dan Kematian menegaskan bahwa tahlilan bukan amalan yang perlu dilaksanakan. Umat Islam justru dianjurkan memperbanyak doa bagi almarhum dan membantu keluarga yang ditinggalkan.

Ia mengutip hadis Rasulullah SAW ketika Ja’far bin Abi Thalib wafat. Dalam peristiwa tersebut, Rasulullah memerintahkan para sahabat menyiapkan makanan untuk keluarga Ja’far sebagai bentuk kepedulian, bukan meminta keluarga yang berduka menjamu para pelayat.

“Esensi takziah adalah membantu keluarga yang sedang berduka. Karena itu, keluarga yang kehilangan justru seharusnya diringankan bebannya, bukan dibebani untuk melayani tamu yang datang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Isman menyampaikan bahwa takziah tidak hanya diwujudkan melalui doa, tetapi juga dengan membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang ditinggalkan almarhum, termasuk apabila masih terdapat tanggungan utang maupun kebutuhan lain yang memerlukan perhatian bersama.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun Muhammadiyah berpandangan tahlilan tidak perlu dilaksanakan, warga Muhammadiyah tetap dianjurkan menjaga hubungan baik dalam kehidupan bermasyarakat. Kehadiran dalam acara tahlilan hendaknya diniatkan sebagai bentuk takziah dan doa kepada almarhum, bukan untuk mengikuti ritual tertentu ataupun mengharapkan pemberian dari keluarga yang berduka.

“Yang terpenting adalah menjaga niat. Kita hadir bukan untuk mendapatkan berkat ataupun amplop, melainkan untuk mendoakan almarhum dan menguatkan keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya.

Melalui Kajian Tarjih yang diselenggarakan secara rutin setiap Selasa, UMS terus menghadirkan ruang pembinaan AIK bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kegiatan ini menjadi sarana memperdalam pemahaman terhadap persoalan-persoalan fikih kontemporer berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, serta keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, sehingga sivitas akademika memiliki landasan keagamaan yang kuat dalam menyikapi dinamika kehidupan bermasyarakat.

Kajian Tarjih UMS Bahas Pandangan Muhammadiyah tentang Tahlilan Read More »

Hammam Sanadi: Healing atau Hijrah? Mencari Ketenangan Jiwa di Era Overthinking dan Burnout

Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) kembali menyelenggarakan Kuliah Umum Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah Kemuhammadiyahan. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (4/7/2026) ini menghadirkan Hammam Sanadi, Ph.D., Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, dengan mengangkat tema “Healing atau Hijrah? Mencari Ketenangan Jiwa di Era Overthinking dan Burnout.”

Kuliah umum tersebut menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa untuk memahami berbagai tantangan kesehatan mental yang semakin banyak dialami generasi muda, khususnya fenomena overthinking dan burnout. Dalam pemaparannya, Hammam menjelaskan bahwa kedua kondisi tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan sepele karena berpengaruh terhadap kualitas belajar, produktivitas, hingga kehidupan spiritual seseorang. Ia menguraikan bahwa overthinking ditandai dengan kecenderungan terlalu banyak berpikir, takut melakukan kesalahan, serta lebih banyak mempertimbangkan daripada bertindak. Sementara itu, burnout merupakan kondisi kelelahan emosional, mental, dan fisik akibat tekanan yang berlangsung dalam waktu lama.

Mengacu pada klasifikasi World Health Organization (WHO), Hammam menyampaikan bahwa burnout merupakan fenomena yang berkaitan dengan pekerjaan atau aktivitas, ditandai dengan kelelahan ekstrem, munculnya sikap sinis terhadap aktivitas yang dijalani, serta menurunnya efektivitas diri. Menurutnya, kondisi tersebut sering dialami oleh individu yang sebelumnya memiliki motivasi tinggi dan bekerja keras, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius.

Lebih lanjut, Hammam menawarkan konsep transformative spiritual healing sebagai pendekatan untuk menghadapi berbagai persoalan psikologis. Konsep ini mengintegrasikan psikologi Islam dengan psikoterapi konvensional melalui penguatan nilai-nilai spiritual, seperti dzikir, kesabaran, dan pembersihan hati. Pendekatan tersebut diyakini mampu membantu seseorang mengelola stres, kecemasan, serta membangun ketenangan jiwa yang bersumber dari kedekatan kepada Allah SWT.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak mahasiswa menjadikan Surat Al-Fatihah sebagai pedoman dalam membangun karakter dan proses penyembuhan spiritual. Setiap ayat Al-Fatihah, menurutnya, mengandung nilai yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari membiasakan dzikir dan rasa syukur, menumbuhkan kasih sayang kepada sesama, hingga senantiasa memohon petunjuk Allah dalam setiap langkah kehidupan.

Hammam menegaskan bahwa ketenangan jiwa tidak hanya diperoleh melalui aktivitas healing yang bersifat sementara, tetapi melalui proses hijrah berkemajuan, yaitu perubahan cara berpikir (in motion) yang diwujudkan dalam tindakan nyata (in action). Hijrah, menurutnya, bukan sekadar perubahan penampilan, melainkan transformasi diri menuju pribadi yang lebih baik, lebih produktif, dan lebih dekat kepada Allah SWT.

Melalui kuliah umum ini, mahasiswa juga didorong untuk membangun karakter sebagai mahasiswa berkemajuan, yakni menjadi insan yang memiliki kapasitas sebagai scholar, entrepreneur, dan leader. Karakter tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, semangat kepemimpinan, serta ketangguhan spiritual dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Penyelenggaraan Kuliah Umum AIK ini merupakan bagian dari komitmen UMS dalam memperkuat pembinaan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan bagi mahasiswa. Melalui tema yang dekat dengan realitas kehidupan generasi muda, kegiatan ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pemahaman bahwa ketenangan hidup tidak hanya dicapai melalui pengelolaan psikologis, tetapi juga melalui penguatan iman, ibadah, dan hijrah menuju kehidupan yang lebih bermakna.

Hammam Sanadi: Healing atau Hijrah? Mencari Ketenangan Jiwa di Era Overthinking dan Burnout Read More »

Fondasi Keluarga Sakinah Dibangun Sejak Sebelum Akad Nikah

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih yang rutin dilaksanakan setiap hari Selasa sebagai bagian dari penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian Tarjih Online ke-228 yang digelar melalui Zoom Meeting pada Selasa (30/6/2026) menghadirkan Ustadzah Dr. Mahasri Sobahiya, M.Ag., dengan tema “Pernikahan sebagai Pijakan Pembinaan Keluarga Sakinah.”

Dalam kajian tersebut, Mahasri menjelaskan bahwa pernikahan dalam Islam merupakan mitsaqan ghalidzan atau perjanjian yang kokoh dan suci. Pernikahan bukan hanya ikatan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga menjadi bentuk ibadah kepada Allah SWT sekaligus fondasi utama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Menurutnya, Islam telah memberikan tuntunan yang jelas mengenai proses pernikahan, mulai dari pemilihan pasangan, syarat dan rukun pernikahan, hingga tujuan disyariatkannya pernikahan. Melalui pernikahan yang sah, manusia diarahkan untuk menjaga kesucian diri serta membangun kehidupan keluarga yang diridai Allah SWT.

Mahasri menuturkan bahwa pembinaan keluarga sakinah sesungguhnya telah dimulai jauh sebelum akad nikah dilaksanakan. Salah satu tahapan terpenting adalah memilih pasangan hidup berdasarkan kualitas agama dan akhlak. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa meskipun harta, keturunan, dan rupa dapat menjadi pertimbangan, agama tetap harus menjadi prioritas utama dalam menentukan pasangan hidup agar tercipta rumah tangga yang membawa keberkahan.

Selain mempertimbangkan aspek agama, Islam juga menekankan pentingnya keserasian atau kafa’ah antara calon suami dan istri. Kesepadanan dalam nilai-nilai agama, akhlak, pendidikan, maupun kehidupan sosial dinilai menjadi modal penting dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis.

Dalam kesempatan tersebut, Mahasri juga mengingatkan bahwa pernikahan harus dilandasi oleh persetujuan dan kerelaan kedua calon mempelai. Pernikahan yang berlangsung karena paksaan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam. Rasulullah SAW bahkan pernah membatalkan pernikahan seorang perempuan yang dinikahkan tanpa persetujuannya sebagai bentuk perlindungan terhadap hak individu.

Menurut Mahasri, Muhammadiyah juga menekankan pentingnya legalitas pernikahan. Selain sah menurut syariat, pernikahan hendaknya dicatatkan secara resmi melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Pencatatan tersebut bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak suami, istri, maupun anak sehingga mampu mencegah berbagai persoalan yang dapat muncul di kemudian hari.

Ia menjelaskan bahwa kehidupan rumah tangga dibangun atas dasar kesetaraan, tanggung jawab bersama, dan musyawarah. Suami dan istri memiliki hak serta kewajiban yang saling melengkapi dalam mengelola keluarga, mendidik anak, serta menyelesaikan berbagai persoalan melalui dialog dan saling menghargai.

Mahasri juga menyoroti pentingnya kematangan usia sebelum memasuki jenjang pernikahan. Kematangan tidak hanya diukur dari usia biologis, tetapi juga kesiapan intelektual, emosional, dan tanggung jawab dalam menjalankan kehidupan berumah tangga.

Dalam pembahasannya, ia turut mengulas secara kritis riwayat mengenai usia pernikahan Aisyah RA dengan Rasulullah SAW. Menurutnya, riwayat tersebut perlu dipahami secara komprehensif melalui kajian sanad, konteks sejarah, tujuan pernikahan, serta perkembangan hukum Islam, sehingga tidak dijadikan dasar untuk melegitimasi praktik pernikahan usia anak pada masa sekarang.

Mengakhiri kajian, Mahasri menegaskan bahwa keluarga sakinah dibangun melalui fondasi ketakwaan, saling menghormati, tanggung jawab, dan kasih sayang. Pernikahan hendaknya dipahami sebagai amanah yang mengantarkan pasangan menuju kehidupan yang harmonis, bukan sekadar ikatan yang didasarkan pada pertimbangan materi maupun tekanan dari pihak lain.

Melalui Kajian Tarjih yang rutin diselenggarakan setiap Selasa, UMS terus memperkuat pemahaman Al-Islam dan Kemuhammadiyahan bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian ini menjadi media pembinaan untuk menghadirkan pemahaman keislaman yang berlandaskan Al-Qur’an, As-Sunnah, serta hasil ijtihad Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dalam menjawab berbagai persoalan kehidupan, termasuk pembinaan keluarga Islami.

Fondasi Keluarga Sakinah Dibangun Sejak Sebelum Akad Nikah Read More »

LPPIK UMS Samakan Persepsi Kurikulum AIK Pascasarjana, Perkuat Integrasi Islam Berkemajuan pada Jenjang Magister dan Doktor

SURAKARTA – Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Tinjauan Kurikulum Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi Program Magister (S2) dan Doktor (S3) pada Senin (29/6). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi pengelolaan kurikulum AIK di seluruh program studi pascasarjana sekaligus menyesuaikan implementasi Pedoman AIK 2025 yang berorientasi pada Outcome Based Education (OBE).

Kegiatan diawali dengan pembacaan basmalah dan menyanyikan lagu Sang Surya, kemudian dibuka oleh Ketua LPPIK UMS, Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyelarasan visi, misi, tujuan, serta sasaran strategis mata kuliah AIK pada jenjang magister dan doktor menjadi langkah penting agar implementasi AIK di seluruh program studi memiliki arah yang sama.

“Melalui forum ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi mengenai penyelenggaraan mata kuliah AIK di program magister dan doktor sehingga substansi AIK tetap terjaga, sekaligus mampu menyesuaikan karakteristik masing-masing program studi,” ujarnya.

Materi pertama disampaikan oleh Dr. Mutohharun Jinan, M.Ag. dengan tema Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Strategis Pendidikan AIK. Ia menjelaskan bahwa AIK merupakan ruh sekaligus identitas utama Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) yang harus terintegrasi dalam seluruh aktivitas akademik maupun nonakademik.

Menurutnya, implementasi AIK tidak hanya diwujudkan melalui mata kuliah, tetapi juga menjadi fondasi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta budaya kampus. Ia juga memaparkan bahwa Pedoman AIK 2025 mengadopsi pendekatan Outcome Based Education (OBE), lengkap dengan penyusunan Body of Knowledge, capaian pembelajaran, dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang lebih sistematis.

“Pendidikan AIK diarahkan untuk membentuk lulusan yang bertakwa, berakhlak mulia, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, berjiwa Muhammadiyah, serta mampu mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Pada sesi kedua, Prof. Dr. H.M. Abdul Fattah Santoso, M.Ag. memaparkan materi mengenai Paradigma Baru Body of Knowledge AIK. Ia menegaskan bahwa AIK harus dipahami sebagai identitas PTMA yang terintegrasi dalam seluruh proses pendidikan, bukan sekadar mata kuliah wajib.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan Body of Knowledge AIK disusun berdasarkan visi pendidikan AIK, profil lulusan, capaian pembelajaran, bahan kajian, hingga pembentukan mata kuliah yang berorientasi pada nilai-nilai Islam Berkemajuan. Paradigma tersebut dibangun di atas lima karakter utama, yakni berlandaskan tauhid, rahmatan lil ‘alamin, berpedoman pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, mengedepankan ijtihad dan tajdid, serta bersikap wasathiyah atau moderat.

“Pada jenjang doktor, pembelajaran AIK diarahkan pada transformasi ilmu, yaitu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan bidang keilmuan masing-masing sehingga mampu melahirkan temuan ilmiah baru dan memperkuat integrasi ilmu dalam penelitian,” paparnya.

Materi ketiga disampaikan oleh Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag. mengenai Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran, Penentuan Mata Kuliah, dan Bobot SKS. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa kurikulum AIK jenjang pascasarjana harus dirancang berdasarkan profil lulusan dan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan dalam Pedoman AIK 2025, termasuk penyesuaian jumlah SKS sesuai ketentuan terbaru.

Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari para ketua program studi dan dosen pascasarjana. Beragam isu strategis mengemuka, mulai dari penempatan mata kuliah AIK pada semester awal agar tidak menghambat proses kelulusan mahasiswa, sinkronisasi pembelajaran AIK dengan kegiatan Mudarasah Tarjih, penamaan mata kuliah AIK dalam struktur kurikulum, pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembelajaran, hingga model pembelajaran AIK bagi mahasiswa internasional non-Muslim.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Dr. Mahasri Shobahiya menjelaskan bahwa LPPIK bersama Direktorat Administrasi Akademik (DAA) telah menyiapkan usulan mata kuliah pengganti bagi mahasiswa non-Muslim dengan substansi yang disesuaikan. Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan pedoman terbaru, mata kuliah AIK pada jenjang magister minimal berbobot dua SKS, sedangkan jenjang doktor minimal tiga SKS yang dapat dicapai melalui integrasi dengan kegiatan akademik lain, seperti Baitul Arqam Program Pascasarjana (BAPS).

Sementara itu, Dr. Mutohharun Jinan menambahkan bahwa implementasi AIK perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing program studi tanpa mengurangi substansi penguatan nilai-nilai Islam dan ideologi Muhammadiyah. Menurutnya, pembelajaran AIK bagi mahasiswa non-Muslim dapat dikembangkan melalui pendekatan AIK Multikultural sehingga tetap relevan dengan karakter pendidikan tinggi yang inklusif.

Prof. Abdul Fattah Santoso juga menegaskan bahwa nomenklatur mata kuliah tidak harus selalu menggunakan istilah “AIK”, selama capaian pembelajaran dan substansi AIK tetap terpenuhi dalam kurikulum.

Melalui kegiatan ini, LPPIK UMS berharap penyusunan kurikulum AIK pada jenjang magister dan doktor semakin selaras dengan Pedoman AIK 2025, mampu memperkuat integrasi nilai-nilai Islam Berkemajuan dalam berbagai disiplin ilmu, serta menghasilkan lulusan pascasarjana yang unggul secara akademik, berkarakter Islami, dan memiliki kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta kemaslahatan masyarakat.

LPPIK UMS Samakan Persepsi Kurikulum AIK Pascasarjana, Perkuat Integrasi Islam Berkemajuan pada Jenjang Magister dan Doktor Read More »

Kajian Tafsir UMS: Do’a Orang Tua Menjadi Fondasi Membangun Generasi Bertakwa

SURAKARTA – Dalam upaya memperkuat pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tafsir rutin pada Sabtu (27/6/2026). Kajian yang berlangsung secara daring tersebut menghadirkan dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UMS, Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A., yang mengulas tema “Dahsyatnya Doa Orang Tua untuk Anaknya (Tafsir Tarbawi QS Al-Furqan: 74)”.

Dalam pemaparannya, Hakimuddin menjelaskan bahwa Surat Al-Furqan ayat 74 merupakan salah satu doa yang sangat dikenal di kalangan umat Islam. Ayat tersebut tidak hanya berisi permohonan agar Allah menganugerahkan pasangan dan keturunan yang menjadi penyejuk hati, tetapi juga mencerminkan karakter seorang ibadurrahman, yaitu hamba-hamba Allah yang memiliki ketakwaan dan kepedulian terhadap keberlangsungan generasi.

Menurutnya, doa tersebut menunjukkan bahwa seorang mukmin tidak cukup hanya membangun hubungan spiritual dengan Allah, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membina keluarga sebagai fondasi utama lahirnya masyarakat yang baik.

“Orang yang senantiasa memanjatkan doa dalam Surat Al-Furqan ayat 74 menunjukkan kepeduliannya terhadap generasi penerus. Hal itu merupakan salah satu ciri ibadurrahman yang dijelaskan dalam Al-Quran,” ungkapnya.

Hakimuddin menjelaskan bahwa frasa qurrata a’yun sering dipahami sebagai kebahagiaan orang tua ketika melihat anak-anaknya berhasil meraih prestasi duniawi. Namun, ia mengutip penjelasan Imam Ath-Thabari yang memaknai kebahagiaan tersebut sebagai keberhasilan anak dalam mencapai kualitas penghambaan kepada Allah SWT.

Menurutnya, keberhasilan dunia bersifat sementara, sedangkan keberhasilan dalam beribadah akan menjadi amal yang terus mengalir dan memberikan manfaat hingga kehidupan akhirat.

Ia juga mengutip penjelasan As-Sa’di yang menyebutkan bahwa cita-cita terbesar orang tua beriman bukan sekadar melihat anak berhasil secara materi, melainkan menyaksikan mereka taat kepada Allah dan mampu mengamalkan ilmu yang dimilikinya.

Lebih lanjut, Hakimuddin menekankan bahwa kebaikan sebuah keluarga akan memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan sosial. Keluarga, katanya, merupakan miniatur masyarakat sehingga kualitas sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas keluarga-keluarga yang membentuknya.

“Keluarga adalah miniatur sebuah bangsa. Jika ingin membangun bangsa yang baik, maka pembinaan harus dimulai dari keluarga,” jelasnya.

Ia juga menguraikan bahwa penyebutan pasangan lebih dahulu daripada anak dalam ayat tersebut memberikan isyarat pentingnya membangun hubungan suami istri yang baik. Keharmonisan pasangan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi lahirnya generasi yang saleh dan bertakwa.

Pada kesempatan tersebut, Hakimuddin mengingatkan besarnya kedudukan doa orang tua bagi anak. Ia mengutip hadis Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa doa orang tua termasuk doa yang mustajab. Karena itu, setiap anak dianjurkan senantiasa memohon doa dan restu dari kedua orang tuanya dalam setiap langkah kehidupan.

Selain memperbanyak doa kebaikan, ia mengimbau para orang tua agar menjaga ucapan kepada anak-anaknya. Menurutnya, perkataan yang buruk dapat berubah menjadi doa yang tidak disadari, sehingga orang tua perlu membiasakan memberikan nasihat, harapan, dan doa yang baik.

Menutup kajian, Hakimuddin menyampaikan bahwa doa merupakan wujud kasih sayang yang paling tulus karena dipanjatkan tanpa diketahui oleh anak. Hal yang sama juga berlaku bagi para pendidik yang menjalankan perannya sebagai orang tua di lingkungan pendidikan.

Melalui Kajian Tafsir yang rutin diselenggarakan setiap pekan, UMS berharap nilai-nilai Al-Quran tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga menjadi pedoman dalam membangun keluarga, memperkuat karakter, serta membentuk lingkungan akademik yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan.

Kajian Tafsir UMS: Do’a Orang Tua Menjadi Fondasi Membangun Generasi Bertakwa Read More »

Gempa Bumi Bukan Sekadar Fenomena Alam, tetapi Pengingat Kebesaran Allah

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Qiyamul Lail sebagai agenda rutin pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan setiap Jumat. Pada pelaksanaan Jumat (26/6/2026), tausiyah disampaikan oleh dosen Fakultas Geografi UMS, Dr. Aditya Saputra, S.Si., M.Sc., yang mengangkat tema “Gempa Bumi dalam Perspektif Al-Qur’an dan Geografi.” Kajian ini mengajak peserta memahami bencana alam melalui perpaduan sudut pandang ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keimanan.

Dalam pemaparannya, Dr. Aditya menjelaskan bahwa gempa bumi merupakan fenomena yang memiliki dua dimensi sekaligus, yakni dimensi ilmiah dan dimensi spiritual. Dari perspektif geografi, gempa terjadi akibat pelepasan energi yang dipicu oleh pergerakan lempeng tektonik di dalam kerak bumi. Namun bagi seorang muslim, peristiwa tersebut juga mengandung hikmah sebagai pengingat akan kebesaran Allah SWT, ujian keimanan, sekaligus momentum untuk memperkuat ketakwaan.

Ia mengutip Surah Al-Zalzalah yang menggambarkan dahsyatnya guncangan bumi pada hari ketika bumi mengeluarkan seluruh isi perutnya dan menjadi saksi atas segala perbuatan manusia. Menurutnya, ayat tersebut mengingatkan bahwa setiap kejadian di alam semesta tidak berlangsung tanpa makna, melainkan menjadi pelajaran agar manusia senantiasa mengingat Allah dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan akhirat.

Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa Islam memandang gempa bumi bukan sekadar peristiwa kebetulan. Bencana alam merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah yang menyadarkan manusia akan keterbatasannya. Ketika bumi yang selama ini menjadi tempat berpijak dapat berguncang tanpa mampu dihentikan oleh manusia, muncul kesadaran bahwa seluruh kekuatan hakikatnya berada di bawah kehendak Sang Pencipta.

Selain sebagai bukti kebesaran Allah, gempa juga dipahami sebagai tadzkirah atau peringatan agar manusia melakukan introspeksi diri. Musibah menjadi kesempatan untuk memperbaiki hubungan dengan Allah, memperbanyak istighfar, meningkatkan kualitas ibadah, serta menjauhi berbagai bentuk kemaksiatan. Bagi mereka yang tertimpa musibah, bencana juga menjadi ujian kesabaran yang bernilai pahala apabila dihadapi dengan keimanan dan ketabahan.

Dari sisi keilmuan, Dr. Aditya menjelaskan bahwa cabang ilmu yang mempelajari gempa bumi adalah seismologi. Gempa terjadi karena kerak bumi tersusun atas lempeng-lempeng tektonik yang terus bergerak secara dinamis. Ketika tekanan akibat pergerakan tersebut tidak lagi mampu ditahan oleh batuan, energi akan dilepaskan dalam bentuk gelombang seismik yang dirasakan sebagai getaran di permukaan bumi.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu wilayah dengan tingkat aktivitas gempa yang tinggi karena berada di pertemuan tiga lempeng tektonik utama, yakni Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik, serta termasuk dalam kawasan Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik. Kondisi geografis tersebut menjadikan masyarakat Indonesia perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai mitigasi bencana.

Menurutnya, mempelajari ilmu geografi dan kebencanaan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Sebaliknya, upaya memahami jalur patahan, membangun bangunan tahan gempa, serta mengetahui prosedur evakuasi merupakan bentuk ikhtiar untuk menjaga keselamatan jiwa yang telah diamanahkan Allah kepada manusia.

Melalui kajian ini, peserta diajak menyadari bahwa keimanan dan ilmu pengetahuan saling melengkapi dalam memahami berbagai fenomena alam. Sikap spiritual mendorong manusia untuk bertawakal dan mengambil hikmah di balik setiap musibah, sedangkan ilmu pengetahuan membimbing manusia mengambil langkah-langkah preventif dan rasional dalam menghadapi risiko bencana.

Qiyamul Lail ke-211 ini menjadi pengingat bahwa setiap peristiwa alam mengandung pelajaran berharga. Guncangan bumi bukan hanya mengingatkan manusia akan rapuhnya kehidupan dunia, tetapi juga mendorong lahirnya kesadaran untuk memperkuat iman, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan yang kekal. Melalui pembinaan AIK secara berkelanjutan, UMS terus berkomitmen membentuk sivitas akademika yang mampu memadukan kecakapan keilmuan dengan kedalaman spiritual dalam menjalankan amanah sebagai insan berkemajuan.

Gempa Bumi Bukan Sekadar Fenomena Alam, tetapi Pengingat Kebesaran Allah Read More »

Ketua PP Muhammadiyah: Kemauan Besar Menjadi Kunci Memajukan Bangsa dan Mencerahkan Semesta

Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Webinar Series sebagai agenda pembinaan rutin bagi dosen dan tenaga kependidikan dalam memperkuat nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (24/6/2026) ini menghadirkan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ust. Dr. KH. M. Saad Ibrahim, M.A., dengan mengangkat tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa, Mencerahkan Semesta.”

Dalam pemaparannya, Saad Ibrahim menekankan bahwa kemajuan individu maupun organisasi sangat ditentukan oleh kekuatan kehendak atau kemauan yang dimiliki. Menurutnya, seseorang tidak akan mampu mencapai perubahan besar tanpa adanya tekad yang kuat untuk mewujudkannya.

“Manusia dianggap bukan apa-apa kecuali memiliki kemauan. Tinggi atau rendahnya seseorang ditentukan oleh besar atau kecilnya kemauannya,” ungkapnya.

Prinsip tersebut, lanjutnya, juga menjadi landasan dalam menggerakkan Persyarikatan Muhammadiyah. Sebuah organisasi hanya dapat berkembang apabila diawali dengan cita-cita yang baik dan kemauan yang besar untuk menghadirkan kemaslahatan bagi umat.

“Pengajaran demikian dapat dipraktikkan dalam mengurus Muhammadiyah, yaitu diawali dengan keinginan yang baik dan juga besar, supaya Muhammadiyah bisa berbuat dan mengaktualisasikan kehendaknya,” jelasnya.

Saad menuturkan bahwa semangat inilah yang menjadikan Muhammadiyah mampu menjadi pelopor pendidikan modern di Indonesia. Kepeloporan tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pengembangan sekolah dan perguruan tinggi di dalam negeri, tetapi juga dengan mendirikan perguruan tinggi Indonesia pertama di luar negeri sebagai bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa semangat dakwah yang melampaui batas-batas geografis dan sektarian menjadi bagian dari visi besar Muhammadiyah. Hal tersebut selaras dengan tema Milad ke-111 Muhammadiyah, yakni “Ikhtiar Menyelamatkan Semesta.” Menurutnya, Muhammadiyah tidak ingin terjebak dalam semangat lokalitas maupun perdebatan sektarian, melainkan terus menghadirkan gerakan Islam yang memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Saad Ibrahim menguraikan tiga komitmen utama Muhammadiyah dalam ikhtiar menyelamatkan bangsa dan semesta.

Komitmen pertama adalah mengembangkan pendidikan yang berkualitas. Sebagai Gerakan Islam Berkemajuan, Muhammadiyah meyakini bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang maju, mandiri, dan bermartabat. Oleh karena itu, Muhammadiyah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

Komitmen kedua ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, kesehatan, dan sosial. Beragam amal usaha Muhammadiyah diarahkan untuk memperkuat kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, sehingga manfaat dakwah dapat dirasakan secara luas.

Sementara itu, komitmen ketiga adalah memelihara kerukunan dan kedamaian semesta. Saad Ibrahim menegaskan bahwa menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk merupakan bagian penting dalam merawat persatuan bangsa.

“Menjaga kerukunan antarumat beragama sangat penting dalam merawat persatuan dan kesatuan bangsa. Banyak upaya yang dilakukan Muhammadiyah, mulai dari dialog antarumat beragama, penguatan nilai-nilai toleransi, hingga penegakan hukum yang berkeadilan,” terangnya.

Melalui Webinar Series ini, UMS terus menghadirkan ruang pembinaan yang tidak hanya memperkaya wawasan keislaman, tetapi juga memperkuat pemahaman sivitas akademika terhadap nilai-nilai Kemuhammadiyahan. Harapannya, dosen dan tenaga kependidikan mampu mengimplementasikan semangat Islam Berkemajuan dalam menjalankan tugas profesional sekaligus berkontribusi bagi terwujudnya masyarakat yang berkemajuan, sejahtera, dan berkeadaban.

Ketua PP Muhammadiyah: Kemauan Besar Menjadi Kunci Memajukan Bangsa dan Mencerahkan Semesta Read More »

Scroll to Top