Author name: hes121

Kajian Tafsir ke-77 UMS Ajak Umat Menakar Kejujuran Iman melalui Al-Baqarah 87–96

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Lembaga Pengembangan Pondok Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) kembali menggelar Kajian Tafsir ke-77 dengan menghadirkan Dr. Ainur Rha’in, S.Th.I., M.Th.I. Kajian ini mengupas Surat Al-Baqarah ayat 87–96 dengan fokus pada pelajaran akidah serta kritik Al-Qur’an terhadap sikap keagamaan Bani Israil yang sarat klaim, namun miskin ketundukan.

Dalam kajiannya, Dr. Ainur Rha’in mengajak peserta memahami bahwa Bani Israil sejatinya telah memperoleh karunia luar biasa berupa rangkaian petunjuk ilahi. Allah SWT mengutus para nabi secara berkelanjutan dan menurunkan kitab-kitab suci sebagai pedoman hidup. Namun, keistimewaan tersebut tidak berbanding lurus dengan ketaatan. Sebagian besar dari mereka justru menolak, mendustakan, bahkan membunuh para nabi yang membawa kebenaran.

Al-Qur’an, menurut Rha’in, sengaja mengabadikan kisah ini bukan untuk membuka luka sejarah, melainkan sebagai cermin bagi umat setelahnya. Pada ayat 88, Allah membongkar klaim kesucian dan keimanan Bani Israil yang merasa diri paling dekat dengan Tuhan. Klaim tersebut dipatahkan dengan laknat Allah akibat kekufuran yang mereka lakukan. Hal ini menunjukkan bahwa ukuran kemuliaan di sisi Allah bukanlah identitas, garis keturunan, atau simbol keagamaan, melainkan keimanan yang jujur dan taat.

Ayat-ayat berikutnya memperlihatkan bagaimana penolakan terhadap Nabi Muhammad ﷺ berakar pada fanatisme kelompok. Rha’in menjelaskan bahwa kebenaran sering kali ditolak bukan karena tidak diketahui, tetapi karena tidak sesuai dengan kepentingan. Sikap ini, menurutnya, masih relevan dengan realitas umat masa kini, ketika agama terkadang dijadikan alat pembenaran kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Lebih lanjut, Al-Baqarah ayat 90–91 menggambarkan sikap Bani Israil yang rela menukar kebenaran dengan keuntungan duniawi. Mereka mengaku beriman kepada kitab sebelumnya, tetapi menolak Al-Qur’an yang justru datang sebagai penyempurna. Rha’in menekankan bahwa kebenaran sejati bersumber dari wahyu Allah, bukan dari loyalitas kelompok atau tradisi semata.

Dalam kajian tersebut juga disinggung tentang bahaya kesyirikan yang tergambar pada peristiwa penyembahan anak sapi. Menurut Rha’in, kesyirikan tidak hanya merusak akidah, tetapi juga melahirkan kezaliman sosial. Orang yang rusak tauhidnya akan mudah melakukan ketidakadilan, karena tidak lagi menjadikan Allah sebagai pusat ketaatan.

Ayat 93–94 kemudian menampilkan metode Al-Qur’an dalam membangun dialog dan kritik rasional. Allah memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk menantang klaim kemuliaan Bani Israil dengan hujjah dan bukti. Pendekatan ini, kata Rha’in, mengajarkan umat Islam agar berani menguji klaim kebenaran secara ilmiah dan terbuka, bukan sekadar menerima slogan keagamaan.

Menjelang akhir kajian, Rha’in menjelaskan bahwa ketakutan Bani Israil terhadap kematian, sebagaimana digambarkan pada ayat 95–96, merupakan konsekuensi dari orientasi hidup yang terlalu terikat pada dunia. Kerakusan terhadap umur panjang dan kenikmatan dunia menjadi tanda rapuhnya kesiapan menghadapi akhirat.

Melalui Kajian Tafsir ke-77 ini, UMS mengajak sivitas akademika dan masyarakat luas untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai alat muhasabah. Sejarah Bani Israil dihadirkan sebagai peringatan agar umat Islam tidak terjebak pada klaim keimanan, fanatisme, dan simbol keagamaan semata, tetapi benar-benar menegakkan iman yang hidup dalam ketaatan dan keadilan.

Kajian Tafsir ke-77 UMS Ajak Umat Menakar Kejujuran Iman melalui Al-Baqarah 87–96 Read More »

Qiyamul Lail ke-197 UMS: Tahun Baru Bukan Sekadar Menyusun Resolusi, tetapi Menentukan Arah Perbaikan

SURAKARTA – Mengawali tahun 2026, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Qiyamul Lail ke-197 pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026. Kegiatan ini menghadirkan Vinami Yulian, S.Kep., M.Sc, Ners., sebagai pembicara yang menyampaikan tausiyah reflektif bertajuk “Jika Ini Tahun Terakhir, Apa yang Ingin Kita Perbaiki?”.

Dalam penyampaiannya, Dr. Vinami mengajak jamaah memaknai tahun baru bukan sebagai penambahan daftar pencapaian, melainkan sebagai momentum perbaikan diri. Ia mengajak peserta merenung, seandainya tahun ini adalah tahun terakhir dalam hidup, hal apa yang sungguh ingin diperbaiki.

“Tahun baru seharusnya melahirkan kesadaran waktu. Kita bertambah tahun, tetapi sejatinya umur kita berkurang,” ungkapnya.

Ia mengaitkan refleksi tersebut dengan QS Al-‘Asr ayat 1–2,

وَالْعَصْرِۙ (١) اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ (٢)

Artinya, “(1) Demi masa, (2) sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian.”

bahwa Allah SWT bersumpah dengan waktu sebagai penegasan betapa berharganya waktu dalam kehidupan manusia. Menurutnya, kerugian manusia bukan karena tidak bekerja, melainkan karena sering lupa untuk apa ia bekerja.

Dr. Vinami juga mengutip sabda Rasulullah SAW, “Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara…” (HR Al-Hakim), yang menegaskan pentingnya kesadaran waktu dalam menjalani kehidupan. Hadis tersebut, lanjutnya, bukan ajakan untuk berhenti berkarya, melainkan peringatan bahwa karya tanpa kesadaran waktu dapat kehilangan arah dan makna.

Dalam tausiyahnya, ia menguraikan tiga hal utama yang perlu diperbaiki. Pertama, niat, yakni bukan menurunkan target, tetapi meluruskan arah, serta bukan mengurangi kerja, melainkan menambah keberkahan. Kedua, hubungan, baik dengan keluarga, kolega, mahasiswa, maupun hubungan dengan Allah SWT yang sering kali terlupakan. Ia menekankan bahwa banyak luka lahir bukan dari kebencian, melainkan dari kelelahan yang tidak disadari. Ketiga, keikhlasan, yaitu bekerja tanpa terus merasa kurang dihargai dan berbuat baik tanpa selalu menunggu pengakuan.

Secara khusus, Dr. Vinami juga mengajak para dosen dan akademisi melakukan refleksi mendalam. Dalam ranah ilmu, ia mempertanyakan apakah ilmu yang diajarkan telah mendekatkan mahasiswa pada kebenaran atau sekadar menyelesaikan silabus, serta apakah riset dilakukan hanya demi luaran atau benar-benar membawa maslahat. Dalam amanah, ia mengingatkan pentingnya menjaga kejujuran akademik dan keadilan meski dalam kondisi lelah dan berkuasa. Sementara dalam keteladanan, ia mengajak dosen merenung tentang sikap yang ditangkap mahasiswa, bukan hanya dari materi presentasi, tetapi dari kehadiran dan perilaku sehari-hari.

Sebagai penutup, Dr. Vinami menegaskan bahwa malam Qiyamul Lail ini bukan tentang menyelesaikan seluruh persoalan hidup, melainkan menentukan arah ke depan.

“Malam ini bukan tentang menyelesaikan persoalan, tetapi menentukan arah. Tahun ini bukan menambah daftar pencapaian, melainkan perbaikan,” pungkasnya.

Qiyamul Lail ke-197 UMS: Tahun Baru Bukan Sekadar Menyusun Resolusi, tetapi Menentukan Arah Perbaikan Read More »

Menunda Akikah, Bolehkah? Ini Penjelasan Kajian Tarjih UMS

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih Online ke-206 pada Selasa (30/12/2025). Kajian kali ini menghadirkan Ustadz Dr. Imron Rosyadi, M.Ag., sebagai narasumber dengan tema Hukum Menunda Akikah Satu Bulan.

Dalam pemaparannya, ust. Imron menjelaskan bahwa akikah merupakan salah satu bentuk syukur atas kelahiran anak yang disyariatkan dalam Islam. Berdasarkan hadis, pelaksanaan akikah dianjurkan pada hari ketujuh setelah kelahiran, yang disertai dengan pemberian nama dan mencukur rambut bayi. Adapun praktik akikah pada hari ke-14 atau ke-21 disebutkan dalam beberapa riwayat, namun kualitas hadis tersebut dinilai lemah.

Ust. Imron menegaskan bahwa akikah adalah tanggung jawab orang tua dan hukumnya sunnah. Karena itu, pelaksanaannya terikat dengan waktu yang dianjurkan. Jika akikah tidak dilakukan pada hari ketujuh karena ketidakmampuan, maka penyembelihan yang dilakukan setelahnya tidak lagi disebut sebagai akikah, melainkan bentuk syukuran biasa. “Jika sudah melewati waktu yang ditentukan, maka hukum akikahnya tidak lagi berlaku,” jelasnya.

Terkait jumlah hewan, Imron menyampaikan bahwa ketentuannya adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia juga menekankan bahwa akikah sebaiknya tidak dicicil, melainkan dilaksanakan sesuai ketentuan saat mampu. Namun, apabila orang tua benar-benar tidak mampu, syariat tidak mewajibkan untuk memaksakan diri.

Dalam kajian tersebut, Imron juga menjawab sejumlah pertanyaan teknis, seperti bolehnya proses memasak dilakukan oleh pihak lain karena hal tersebut bersifat teknis. Mengenai pencukuran rambut bayi, ia menyebutkan bahwa menggundul rambut dianjurkan, bahkan sebagian dokter menyarankan hal tersebut, meskipun mencukur sebagian rambut tetap diperbolehkan.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa meskipun teks hadis menyebut kambing sebagai hewan akikah, pelaksanaannya dapat dianalogikan dengan kurban sehingga memungkinkan menggunakan sapi atau unta sebagai bentuk syukur. Namun, tidak ada ketentuan khusus seperti pada hewan kurban, baik dari sisi jenis kelamin maupun kriteria lainnya.

Menutup kajian, Imron menegaskan bahwa Islam tidak memberatkan umatnya. Akikah merupakan ibadah sunnah yang bertujuan menumbuhkan rasa syukur kepada Allah, sehingga pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing keluarga.

Menunda Akikah, Bolehkah? Ini Penjelasan Kajian Tarjih UMS Read More »

Dosen AIK UMS Dibekali Pengelolaan SPADA untuk Pembelajaran dan Penilaian Terintegrasi

SURAKARTA – Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam dan Kemuhammadiyakan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan pelatihan Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) bagi dosen Al-Islam dan Kemuhammadiyakan (AIK), Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Triono Ali selaku Kepala Bidang Pembelajaran AIK LPPIK UMS.

Dalam sambutannya, Triono Ali menekankan bahwa pemanfaatan SPADA UMS merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas pembelajaran AIK sekaligus penguatan sistem penilaian berbasis capaian pembelajaran. “SPADA UMS harus dimanfaatkan secara optimal agar proses pembelajaran dan penilaian CPMK dapat berjalan selaras dengan tuntutan akreditasi dan mutu akademik,” ungkapnya.

Pelatihan kemudian dilanjutkan dengan sesi fasilitasi oleh Guntur Nurcahyanto, S.T., M.Pd. Ia menjelaskan tujuan pelatihan, yakni membekali dosen agar mampu mengelola course di SPADA UMS, mengunggah materi perkuliahan, menyusun aktivitas pembelajaran seperti tugas dan forum diskusi, serta melakukan penilaian berbasis CPMK secara terintegrasi.

Selain pendampingan teknis penggunaan SPADA UMS, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan penggunaan SPADA berbasis CPMK, pengelolaan peran dosen dalam course, serta pentingnya SPADA UMS dalam mengukur ketercapaian CPL program studi secara sistematis. Kegiatan berlangsung interaktif dan ditutup dengan sesi diskusi serta tanya jawab.

Dosen AIK UMS Dibekali Pengelolaan SPADA untuk Pembelajaran dan Penilaian Terintegrasi Read More »

Iman, Amal Saleh, dan Konsistensi Beragama Dibahas dalam Kajian Tafsir ke-76 UMS

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tafsir Online ke-76 pada Sabtu, 27 Desember 2025. Kajian ini menghadirkan Dr. Ainur Rha’in, S.Th.I., M.Th.I., sebagai pemateri dengan pembahasan tafsir Surat Al-Baqarah ayat 82–86, yang merefleksikan perjalanan sejarah Bani Israil sebagai cermin bagi umat Islam dalam menjaga iman dan konsistensi beragama.

Mengawali pemaparannya, ustadz Rha’in menjelaskan makna iman dan amal saleh sebagaimana terkandung dalam QS. Al-Baqarah ayat 82. Ia menerangkan bahwa iman mencakup keyakinan kepada Allah, malaikat, kitab-kitab-Nya, para rasul, hari kiamat, serta qadha dan qadar. Mengutip At-Tirmidzi, Rha’in menyebutkan bahwa iman memiliki 77 cabang, yang terdiri atas enam rukun iman dan 71 cabang lainnya sebagai perwujudan iman dalam kehidupan.

Sementara itu, amal saleh menurut ayat tersebut tidak terbatas pada ibadah ritual semata. “Segala perbuatan yang dilakukan atas dasar keikhlasan dan mengharap rida Allah SWT dapat disebut sebagai amal saleh,” jelasnya. Rha’in menegaskan bahwa iman dan amal saleh merupakan dua kunci utama bagi seorang hamba untuk meraih surga Allah SWT.

Pada ayat 83, Allah SWT kembali mengingatkan Bani Israil akan janji yang pernah mereka ikrarkan. Dalam perjanjian tersebut, terdapat sejumlah kewajiban yang harus dijaga, di antaranya tidak menyekutukan Allah, berbakti kepada kedua orang tua, berbuat baik kepada kerabat, membantu anak yatim dan fakir miskin, berkata baik kepada sesama manusia, serta mendirikan salat. Namun, Bani Israil justru lalai dan mengingkari perjanjian tersebut.

Selanjutnya, pada ayat 84, Allah SWT menegur kebiasaan buruk Bani Israil yang gemar saling membunuh dan mengusir sesama saudara demi kepentingan ego dan kelompok. Rha’in menegaskan bahwa pembunuhan merupakan salah satu bentuk kekufuran seorang hamba. Ia juga menyinggung fenomena Palestina yang terjadi saat ini sebagai refleksi dari pola lama Bani Israil. “Fenomena di Palestina sekarang merupakan fenomena lama yang muncul kembali. Mereka datang ke suatu tempat, menguasainya, dan mengusir penduduk aslinya,” tuturnya.

Ayat 85, lanjut ustadz Rha’in, memuat kecaman keras Allah SWT terhadap sikap selektif Bani Israil dalam menjalankan syariat. Mereka hanya mengambil hukum-hukum yang menguntungkan diri mereka dan mengabaikan yang lain. Ia mengibaratkan kondisi tersebut dengan realitas sebagian masyarakat Muslim masa kini yang berani menegakkan hukum kepada kelompok kecil, namun ragu ketika berhadapan dengan kalangan berkuasa atau berpengaruh. “Ketika berhadapan dengan pejabat atau orang kaya, hukum sering kali tidak ditegakkan,” ungkapnya.

Adapun ayat 86 menjelaskan bahwa Bani Israil telah mengorbankan kehidupan akhirat demi kesenangan dunia. Melalui kekufuran, pelanggaran perjanjian dengan Allah, dan penolakan terhadap kebenaran, mereka digambarkan akan menerima azab tanpa keringanan sedikit pun.

Sebagai penutup kajian, Rha’in berpesan agar umat Islam senantiasa menundukkan logika dan ego, serta mengedepankan keimanan dalam menjalani kehidupan. Menurutnya, ajaran Allah SWT jauh lebih sempurna dibandingkan angan-angan manusia. “Jangan pernah meletakkan logika untuk mengalahkan ajaran Islam karena hasrat dan ego,” pungkasnya.

Iman, Amal Saleh, dan Konsistensi Beragama Dibahas dalam Kajian Tafsir ke-76 UMS Read More »

Merawat Keluarga Sakinah di Tengah Tantangan Zaman

UMS, Surakarta — Majelis Tarjih dan Tajdid melalui Kajian Tarjih Online ke-205 kembali mengulas isu strategis keluarga Muslim. Kajian yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, ini menghadirkan Ustadzah Mahasri Shobahiya, M.Ag. sebagai narasumber dengan tema “Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah.”

Dalam pemaparannya, Ustadzah Mahasri menegaskan bahwa keluarga sakinah merupakan bagian integral dari risalah Islam sebagai agama rahmah. Islam, menurutnya, diturunkan untuk menghadirkan ketenteraman, kasih sayang, dan kesejahteraan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam lingkup keluarga. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Anbiya ayat 107 yang menegaskan bahwa Rasulullah saw. diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Ia menjelaskan, dasar utama membangun keluarga sakinah bertumpu pada tiga pilar. Pertama, keyakinan bahwa Islam adalah agama rahmah, yang menjadikan relasi keluarga dibangun atas cinta kasih, bukan dominasi maupun kekerasan. Keluarga Rasulullah saw. disebut sebagai teladan nyata penerapan Islam yang penuh kasih sayang dalam kehidupan rumah tangga.

Kedua, kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam pandangan Islam. Ustadzah Mahasri menekankan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan setara di hadapan Allah sebagai hamba dan khalifah di muka bumi. Kesetaraan ini bukan dimaknai sebagai persaingan, melainkan sebagai kerja sama yang saling melengkapi sesuai potensi, fungsi, dan peran masing-masing, baik di ranah domestik maupun publik.

“Perbedaan fitrah justru menjadi ruang untuk saling melengkapi, bukan untuk saling menegasikan,” jelasnya, seraya mengutip sejumlah ayat Al-Qur’an yang menegaskan kesetaraan amal, tanggung jawab, dan peluang meraih prestasi bagi laki-laki maupun perempuan.

Ketiga, respon terhadap tantangan keluarga di era global. Ustadzah Mahasri menyoroti meningkatnya kompleksitas persoalan keluarga, mulai dari tekanan ekonomi, perubahan sistem keluarga, hingga tingginya angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Perubahan dari sistem keluarga patriarkal menuju keluarga yang lebih demokratis dan setara juga memunculkan berbagai bentuk keluarga dengan dinamika baru.

Menurutnya, tantangan tersebut harus dijawab dengan penguatan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, dialog yang sehat dalam keluarga, serta kesadaran bahwa keutuhan keluarga merupakan fondasi penting bagi ketahanan masyarakat.

Kajian Tarjih Online ke-205 ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan perspektif keislaman agar umat mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, tanpa terjebak pada narasi ketakutan terhadap pernikahan, melainkan dengan kesiapan iman, akhlak, dan tanggung jawab bersama.

Merawat Keluarga Sakinah di Tengah Tantangan Zaman Read More »

Kajian Tafsir Online ke-75: Bani Israil Mengubah Kitab Suci dan Konsekuensinya dalam QS. Al-Baqarah 75–86

SURAKARTA – Kajian Tafsir Online ke-75 kembali digelar pada Sabtu, 20 Desember 2025, dengan menghadirkan Ustadz Ainur Rha’in sebagai pemateri. Kajian kali ini mengupas tafsir QS. Al-Baqarah ayat 75–86 dengan tema besar “Bani Israil Mengubah Kitab Suci dan Konsekuensinya”, yang mengungkap berbagai bentuk penyimpangan akidah, kemunafikan, serta dampak serius dari merusak ajaran agama.

Dalam penjelasannya, Ustadz Ainur menyampaikan bahwa QS. Al-Baqarah ayat 75 menegaskan agar kaum mukmin tidak berharap Bani Israil akan beriman, karena telah terbukti mereka berulang kali mengingkari Allah dan rasul-Nya dengan sengaja, padahal mereka mengetahui kebenaran tersebut. Pada masa Nabi Muhammad ﷺ, mereka diketahui terus-menerus melakukan perubahan terhadap kitab suci. Ustadz Ainur menekankan bahwa umat Islam tidak mengubah teks Al-Qur’an, namun tantangan yang sering muncul adalah mengubah maknanya sesuai hawa nafsu dan kepentingan pribadi.

Selanjutnya, pada ayat 76 dibahas bentuk kemunafikan Bani Israil. Mereka di Madinah pernah berjanji akan beriman kepada Nabi akhir zaman yang disebutkan dalam Taurat, dan mereka mengetahui bahwa Nabi tersebut adalah Muhammad ﷺ. Namun, kebenaran itu justru mereka tutupi. “Di hadapan khalayak mereka berkata baik, tetapi di belakang berkata sebaliknya. Kepentingan kelompok lebih diutamakan daripada kebenaran,” jelas Ustadz Ainur.

Ayat 77 menegaskan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, baik yang disembunyikan maupun yang diucapkan. Tidak ada satu pun tipu daya manusia yang luput dari pengetahuan Allah.

Pada QS. Al-Baqarah ayat 78, Ustadz Ainur menjelaskan praktik mengubah ajaran agama tanpa dasar ilmu. Pada masa jahiliah, kemampuan membaca sangat terbatas sehingga banyak orang awam yang mudah terpengaruh. Sebagian Bani Israil menyampaikan ajaran agama hanya berdasarkan dugaan dan cerita lisan tanpa landasan ilmu, yang dikenal dengan istilah Israiliyyat. Hal ini merupakan dosa besar karena agama harus dibangun di atas ilmu. “Agama yang tidak didasari ilmu akan menyesatkan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, ayat 79 memberikan ancaman keras bagi mereka yang mengarang ajaran agama lalu mengatasnamakannya sebagai firman Allah. Ustadz Ainur menjelaskan makna “celaka” sebagai ancaman dimasukkan ke lembah neraka, akibat dua kejahatan besar: mengarang kitab suci (berdusta atas nama Allah) dan mengubah ajaran agama demi kepentingan dunia. Perbuatan ini disebut sebagai kejahatan intelektual yang sangat berbahaya, termasuk praktik menjual agama untuk keuntungan pribadi.

Pada ayat 80, dibahas kesombongan Bani Israil yang mengklaim bahwa mereka tidak akan masuk neraka kecuali hanya beberapa hari. Mereka mengubah perjanjian dengan Allah yang tertulis dalam Taurat, yaitu kewajiban beriman kepada Nabi akhir zaman. Padahal, Allah tidak pernah mengingkari janji-Nya. Ustadz Ainur menegaskan bahwa penghuni neraka adalah mereka yang ingkar, termasuk orang-orang yang hidupnya tenggelam dalam dosa dan kesyirikan, yang dalam Al-Qur’an disebut sebagai ashḥābun-nār.

Melalui Kajian Tafsir Online ke-75 ini, Ustadz Ainur Rha’in mengajak peserta untuk mengambil pelajaran agar senantiasa menjaga kemurnian ajaran Islam, beragama dengan ilmu, serta menjauhi sikap sombong dan manipulasi agama demi kepentingan dunia. Kajian ini menegaskan bahwa kebenaran tidak boleh ditutupi, dan agama harus dijalankan dengan kejujuran serta ketundukan penuh kepada Allah SWT.

Kajian Tafsir Online ke-75: Bani Israil Mengubah Kitab Suci dan Konsekuensinya dalam QS. Al-Baqarah 75–86 Read More »

Qiyamul Lail ke-196 UMS: Bahaya Narkoba Ancam Akal, Jiwa, dan Masa Depan

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan kegiatan Qiyamul Lail ke-196 pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025. Kegiatan ini menghadirkan dosen Farmasi UMS, Dr. Arifah Sri Wahyuni, S.Si., M.Sc., Apt., sebagai penceramah dengan tausiyah bertema “Bahaya Narkoba”.

Dalam tausiyahnya, Dr. Arifah menegaskan bahwa narkoba memiliki dampak yang sama dengan minuman keras (khamr) dan secara tegas dilarang dalam Islam. Ia merujuk pada QS Al-Maidah ayat 90 yang menjelaskan larangan mengonsumsi khamr karena mudaratnya yang besar bagi kehidupan manusia.

“Narkoba merusak lima fungsi utama yang dijaga dalam Islam, yaitu akal, kehormatan, jiwa, harta, dan agama. Karena itu, narkoba jelas diharamkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keharaman narkoba didasarkan pada beberapa alasan utama. Pertama, bahaya narkoba jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya. Kedua, narkoba menimbulkan ketergantungan yang menyebabkan akal dan hati tidak berfungsi secara normal serta memicu keresahan sosial. Ketiga, narkoba dapat berujung pada kematian.

Untuk menguatkan penjelasan tersebut, Dr. Arifah memaparkan sejumlah dalil Al-Qur’an yang menjadi dasar pengharaman narkoba, di antaranya QS Al-A’raf ayat 157, QS Al-Baqarah ayat 195, dan QS An-Nisa’ ayat 29, yang secara prinsip melarang perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Lebih lanjut, ia juga mengulas beberapa jenis narkoba yang banyak ditemui di masyarakat. Ganja, misalnya, biasanya dihirup atau dihisap seperti rokok dengan jangkauan asap yang luas. Sementara sabu-sabu berbentuk putih bening, tidak berbau, terasa pahit, dan memiliki efek sakau yang dapat menyebabkan penggunanya tidak tidur hingga berhari-hari.

Dr. Arifah menambahkan, terdapat berbagai faktor yang mendorong seseorang menggunakan narkoba, mulai dari masalah keluarga, stres, paksaan, pengaruh lingkungan, ajakan teman, keinginan bersenang-senang, hingga sekadar coba-coba.

“Mari kita jaga diri sendiri dan orang-orang yang kita cintai agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Islam mengharamkan narkoba justru untuk melindungi dan menyelamatkan manusia,” ajaknya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat iman, memperbanyak amal kebaikan, serta menjaga lingkungan agar tetap sehat. Dengan demikian, setiap individu diharapkan mampu menjadi pribadi yang baik dan bermanfaat bagi agama, bangsa, masyarakat, dan keluarga.

Rangkaian Qiyamul Lail ke-196 kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ust. Prof. Andri Nirwana AN, S.Th., M.Ag., Ph.D. Doa dipanjatkan agar Allah SWT senantiasa melindungi seluruh jamaah dari bahaya narkoba dan segala bentuk kemudaratan, serta menjadikan iman sebagai benteng terkuat dalam menjalani kehidupan.

Qiyamul Lail ke-196 UMS: Bahaya Narkoba Ancam Akal, Jiwa, dan Masa Depan Read More »

BAPS 52 UMS: Menutup Masa Studi, Membuka Jalan Pengabdian

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus menegaskan perannya dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya siap lulus secara akademik, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Baitul Arqam Purna Studi (BAPS) ke-52 yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK).

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa lintas fakultas sebagai bagian dari pembinaan akhir studi sebelum mereka menyelesaikan pendidikan dan memasuki kehidupan bermasyarakat. BAPS ke-52 dirancang sebagai ruang penguatan nilai, refleksi diri, sekaligus persiapan menghadapi realitas dunia pascakampus.

Selama kegiatan, peserta dibekali lima materi pokok yang menyentuh aspek spiritual, ideologis, moral, hingga praktis. Pada sesi kedua, Dr. Mutohharun Jinan, M.Ag. mengajak mahasiswa memahami Karakteristik Sarjana Muhammadiyah. Ia menekankan bahwa lulusan Muhammadiyah dituntut tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia, mandiri, memiliki kepedulian sosial, serta berpihak pada kemaslahatan umat.

Memasuki sesi ketiga, Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag. menyampaikan materi Akhlak dan Aqidah. Ia mengingatkan bahwa perjalanan hidup manusia harus selalu berorientasi pada ridha Allah melalui iman, amal saleh, dan kesiapan menghadapi kematian sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual seorang muslim.

Sesi keempat diisi oleh Suwinarno, M.P.I. dengan materi Taharoh dan Shalat. Ia menegaskan pentingnya bersuci sebagai syarat sah ibadah serta menjelaskan hikmah shalat sebagai sumber ketenangan dan kekuatan hidup seorang muslim.

Sementara itu, sesi kelima menghadirkan Moh. Indra Bangsawan, S.H., M.H. dengan materi Persiapan Karir. Ia menyoroti tantangan dunia kerja seperti kesenjangan keterampilan, disrupsi kecerdasan buatan (AI), hingga ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, mahasiswa juga diajak membuka wawasan terhadap peluang di sektor teknologi, ekonomi hijau, dan kewirausahaan, serta pentingnya lifelong learning dan personal branding.

Melalui rangkaian materi tersebut, BAPS ke-52 menjadi wadah strategis bagi UMS untuk membekali mahasiswa agar menjadi lulusan unggul, berkarakter Islami, berakhlak mulia, serta mampu bersaing secara global dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.

BAPS 52 UMS: Menutup Masa Studi, Membuka Jalan Pengabdian Read More »

UMS Tegaskan Kampus Beridentitas Islam Harus Bebas Perundungan dan Tindakan Amoral

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Komitmen tersebut ditegaskan melalui Kajian Webinar Series #54 bertema “Kampus Bebas Perundungan, Diskriminasi, dan Tindakan Amoral” yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (18/12).

Webinar ini menghadirkan Ust. Kombes Pol (Purn) Drs. H. Muhammad Jamaludin Ahmad, S.Psi., Ketua Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sebagai narasumber utama. Kegiatan dipandu oleh moderator Moh. Indra Bangsawan, S.H., M.H.

Acara diawali dengan pembacaan basmalah dan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan sambutan pimpinan universitas yang diwakili oleh Wakil Rektor III UMS, Dr. Mutohharun Jinan, M.Ag. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tema kajian ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menjadikan kampus sebagai safe academic space, yakni ruang yang aman bagi seluruh sivitas akademika untuk tumbuh, belajar, dan berkembang.

“Webinar Series Al-Islam dan Kemuhammadiyahan ini telah dilaksanakan secara istiqamah selama kurang lebih 4,5 tahun dan menjadi forum penguatan ideologi serta nilai-nilai Kemuhammadiyahan bagi dosen dan tenaga kependidikan UMS,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kajian ke-54 ini sangat relevan dengan berbagai upaya UMS dalam membangun kampus yang sehat dan berkemajuan. Hal tersebut selaras dengan komitmen UMS dalam mewujudkan kampus bebas perundungan, diskriminasi, tindakan amoral, serta kebijakan kampus bebas asap rokok.

Dalam pemaparannya, Jamaludin Ahmad menyoroti bahwa perundungan, diskriminasi, dan tindakan amoral merupakan fenomena serius yang masih terjadi di berbagai institusi, termasuk lembaga pendidikan. Menurutnya, kampus—terlebih kampus beridentitas Islam—harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan lingkungan yang aman dan berkarakter.

“Perundungan dan diskriminasi bahkan terjadi di institusi-institusi yang seharusnya menjadi teladan. Jika hal ini terjadi di kampus, dampaknya sangat besar karena kampus adalah tempat lahirnya generasi berilmu dan berakhlak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa maraknya kasus kekerasan di dunia pendidikan merupakan keprihatinan bersama yang memerlukan komitmen moral, spiritual, dan kelembagaan secara berkelanjutan. Pencegahan terhadap perundungan, diskriminasi, dan tindakan amoral tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi gerakan kolektif seluruh sivitas akademika.

Melalui kajian ini, Jamaludin Ahmad berharap tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga marwah kampus sebagai institusi pendidikan Islam yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kokoh dalam nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan akhlakul karimah.

UMS Tegaskan Kampus Beridentitas Islam Harus Bebas Perundungan dan Tindakan Amoral Read More »

Scroll to Top