SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan kegiatan Qiyamul Lail ke-196 pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025. Kegiatan ini menghadirkan dosen Farmasi UMS, Dr. Arifah Sri Wahyuni, S.Si., M.Sc., Apt., sebagai penceramah dengan tausiyah bertema “Bahaya Narkoba”.
Dalam tausiyahnya, Dr. Arifah menegaskan bahwa narkoba memiliki dampak yang sama dengan minuman keras (khamr) dan secara tegas dilarang dalam Islam. Ia merujuk pada QS Al-Maidah ayat 90 yang menjelaskan larangan mengonsumsi khamr karena mudaratnya yang besar bagi kehidupan manusia.
“Narkoba merusak lima fungsi utama yang dijaga dalam Islam, yaitu akal, kehormatan, jiwa, harta, dan agama. Karena itu, narkoba jelas diharamkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keharaman narkoba didasarkan pada beberapa alasan utama. Pertama, bahaya narkoba jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya. Kedua, narkoba menimbulkan ketergantungan yang menyebabkan akal dan hati tidak berfungsi secara normal serta memicu keresahan sosial. Ketiga, narkoba dapat berujung pada kematian.
Untuk menguatkan penjelasan tersebut, Dr. Arifah memaparkan sejumlah dalil Al-Qur’an yang menjadi dasar pengharaman narkoba, di antaranya QS Al-A’raf ayat 157, QS Al-Baqarah ayat 195, dan QS An-Nisa’ ayat 29, yang secara prinsip melarang perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Lebih lanjut, ia juga mengulas beberapa jenis narkoba yang banyak ditemui di masyarakat. Ganja, misalnya, biasanya dihirup atau dihisap seperti rokok dengan jangkauan asap yang luas. Sementara sabu-sabu berbentuk putih bening, tidak berbau, terasa pahit, dan memiliki efek sakau yang dapat menyebabkan penggunanya tidak tidur hingga berhari-hari.
Dr. Arifah menambahkan, terdapat berbagai faktor yang mendorong seseorang menggunakan narkoba, mulai dari masalah keluarga, stres, paksaan, pengaruh lingkungan, ajakan teman, keinginan bersenang-senang, hingga sekadar coba-coba.
“Mari kita jaga diri sendiri dan orang-orang yang kita cintai agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Islam mengharamkan narkoba justru untuk melindungi dan menyelamatkan manusia,” ajaknya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat iman, memperbanyak amal kebaikan, serta menjaga lingkungan agar tetap sehat. Dengan demikian, setiap individu diharapkan mampu menjadi pribadi yang baik dan bermanfaat bagi agama, bangsa, masyarakat, dan keluarga.
Rangkaian Qiyamul Lail ke-196 kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ust. Prof. Andri Nirwana AN, S.Th., M.Ag., Ph.D. Doa dipanjatkan agar Allah SWT senantiasa melindungi seluruh jamaah dari bahaya narkoba dan segala bentuk kemudaratan, serta menjadikan iman sebagai benteng terkuat dalam menjalani kehidupan.



