UMS Tegaskan Kampus Beridentitas Islam Harus Bebas Perundungan dan Tindakan Amoral

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Komitmen tersebut ditegaskan melalui Kajian Webinar Series #54 bertema “Kampus Bebas Perundungan, Diskriminasi, dan Tindakan Amoral” yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (18/12).

Webinar ini menghadirkan Ust. Kombes Pol (Purn) Drs. H. Muhammad Jamaludin Ahmad, S.Psi., Ketua Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sebagai narasumber utama. Kegiatan dipandu oleh moderator Moh. Indra Bangsawan, S.H., M.H.

Acara diawali dengan pembacaan basmalah dan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan sambutan pimpinan universitas yang diwakili oleh Wakil Rektor III UMS, Dr. Mutohharun Jinan, M.Ag. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tema kajian ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menjadikan kampus sebagai safe academic space, yakni ruang yang aman bagi seluruh sivitas akademika untuk tumbuh, belajar, dan berkembang.

“Webinar Series Al-Islam dan Kemuhammadiyahan ini telah dilaksanakan secara istiqamah selama kurang lebih 4,5 tahun dan menjadi forum penguatan ideologi serta nilai-nilai Kemuhammadiyahan bagi dosen dan tenaga kependidikan UMS,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kajian ke-54 ini sangat relevan dengan berbagai upaya UMS dalam membangun kampus yang sehat dan berkemajuan. Hal tersebut selaras dengan komitmen UMS dalam mewujudkan kampus bebas perundungan, diskriminasi, tindakan amoral, serta kebijakan kampus bebas asap rokok.

Dalam pemaparannya, Jamaludin Ahmad menyoroti bahwa perundungan, diskriminasi, dan tindakan amoral merupakan fenomena serius yang masih terjadi di berbagai institusi, termasuk lembaga pendidikan. Menurutnya, kampus—terlebih kampus beridentitas Islam—harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan lingkungan yang aman dan berkarakter.

“Perundungan dan diskriminasi bahkan terjadi di institusi-institusi yang seharusnya menjadi teladan. Jika hal ini terjadi di kampus, dampaknya sangat besar karena kampus adalah tempat lahirnya generasi berilmu dan berakhlak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa maraknya kasus kekerasan di dunia pendidikan merupakan keprihatinan bersama yang memerlukan komitmen moral, spiritual, dan kelembagaan secara berkelanjutan. Pencegahan terhadap perundungan, diskriminasi, dan tindakan amoral tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi gerakan kolektif seluruh sivitas akademika.

Melalui kajian ini, Jamaludin Ahmad berharap tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga marwah kampus sebagai institusi pendidikan Islam yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kokoh dalam nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan akhlakul karimah.

Scroll to Top