SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tafsir Online ke-79 pada Sabtu, 17 Januari 2026. Kajian ini menghadirkan Ustadz Dr. Ainur Rha’in, S.Th.I., M.Th.I. sebagai narasumber dengan pembahasan tafsir Surat Al-Baqarah ayat 105–112, yang menitikberatkan pada konsep nasikh dan mansukh dalam Al-Qur’an.
Dalam pemaparannya, ustadz Ainur menjelaskan bahwa konsep nasikh dan mansukh menunjukkan adanya ayat-ayat Al-Qur’an yang hukumnya dihapus, dipindahkan, atau diganti oleh ayat lain yang turun setelahnya berdasarkan hikmah Allah SWT. Hal ini ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 106, bahwa setiap ayat yang dinasakh atau dijadikan manusia lupa darinya akan diganti dengan ayat yang lebih baik atau yang sebanding.

“Perubahan hukum dalam Al-Qur’an bukanlah bentuk kontradiksi, melainkan bagian dari kebijaksanaan Allah dalam menetapkan syariat yang paling sesuai bagi umat,” jelasnya. Ia menambahkan, secara bahasa kata nasakh berarti menghapus, memindahkan, atau mengganti, sedangkan dalam konteks syariat dimaknai sebagai penghapusan atau perubahan hukum dengan dalil syar‘i yang datang kemudian.
Lebih lanjut, ustadz Ainur menekankan bahwa nasikh dan mansukh menunjukkan bahwa hukum Islam diturunkan secara bertahap dan penuh pertimbangan. Setiap ketentuan yang berlaku memiliki tujuan kemaslahatan, sehingga umat Islam dituntut untuk memahami Al-Qur’an secara utuh dan tidak parsial.
Kajian ini juga menegaskan bahwa Islam hadir untuk memperbaiki dan menyempurnakan ajaran yang dibawa oleh para nabi sebelumnya. Risalah Nabi Muhammad ﷺ meluruskan penyimpangan yang terjadi pada umat terdahulu sekaligus menyempurnakan hukum-hukum sebelumnya agar relevan bagi umat akhir zaman.
Melalui Kajian Tafsir Online ke-79 ini, peserta diajak untuk semakin memahami kebijaksanaan Allah dalam penetapan hukum serta menumbuhkan sikap tunduk dan percaya bahwa setiap syariat yang ditetapkan-Nya selalu mengandung kebaikan bagi kehidupan manusia.



