SURAKARTA — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih Online ke-204 pada Selasa (16/12/2025). Kajian kali ini mengangkat tema “Fatwa Majelis Tarjih tentang Merokok” dengan menghadirkan Ust. Yayuli, M.P.I., sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Ust. Yayuli menjelaskan bahwa sikap Islam terhadap merokok tidak dapat dilepaskan dari prinsip dasar syariat, yakni amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-A’raf ayat 157. Merokok dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan tujuan syariat karena membawa mudarat yang nyata bagi manusia.
Ia menegaskan bahwa merokok termasuk tindakan menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan. Hal ini merujuk pada QS. Al-Baqarah ayat 195 yang secara tegas melarang perbuatan mencelakakan diri sendiri. Selain itu, QS. An-Nisa ayat 29 juga menjadi dasar kuat bahwa Islam melarang segala bentuk perbuatan yang mengarah pada pembinasaan jiwa, termasuk yang berlangsung secara perlahan.
“Merokok tidak membunuh secara seketika, tetapi efeknya bekerja perlahan dan merusak tubuh dalam jangka panjang. Karena itu, ia dapat dikategorikan sebagai bentuk membinasakan diri secara bertahap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ust. Yayuli menekankan bahwa bahaya rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga oleh orang-orang di sekitarnya. Paparan asap rokok menjadikan perbuatan merokok sebagai tindakan yang merugikan pihak lain dan melanggar hak mereka untuk mendapatkan lingkungan yang sehat.
Dari sisi ekonomi dan etika penggunaan harta, rokok juga dinilai sebagai perbuatan mubazir. Menghabiskan harta untuk sesuatu yang merusak kesehatan bertentangan dengan ajaran Islam yang melarang pemborosan dan penggunaan harta pada hal-hal yang tidak membawa kemaslahatan.
“Islam mengajarkan agar harta digunakan untuk kebaikan dan kemanfaatan. Ketika harta digunakan untuk sesuatu yang membahayakan diri dan orang lain, maka itu bertentangan dengan nilai-nilai syariat,” ujarnya.
Yayuli juga menyinggung fakta medis yang menunjukkan bahwa rokok mengandung zat adiktif dan racun berbahaya yang berpotensi menyebabkan berbagai penyakit serius, termasuk kanker. Fakta ilmiah ini semakin menguatkan pandangan Majelis Tarjih Muhammadiyah tentang bahaya merokok.
Melalui Kajian Tarjih Online ini, UMS berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang urgensi menjauhi rokok sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan, keselamatan jiwa, serta mewujudkan kehidupan yang lebih baik sesuai tuntunan Islam.



