Qiyamul Lail ke-202 UMS Dorong Terwujudnya Kampus Sehat Mental

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Qiyamul Lail ke-202 pada Jumat (10/4) dini hari. Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap Jumat pada sepertiga malam melalui Zoom Meeting ini menghadirkan Wakil Dekan II Fakultas Psikologi UMS, Lusi Nuryanti, M.Si., Ph.D., Psikolog, sebagai pemateri.

Dalam kajian bertema Membangun Kampus Sehat Mental tersebut, Lusi menekankan bahwa kesehatan mental perlu menjadi perhatian bersama, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, kampus tidak hanya berperan sebagai ruang pengembangan akademik, tetapi juga harus menjadi lingkungan yang aman, suportif, dan mampu mendukung kesejahteraan psikologis seluruh warganya.

Ia menjelaskan bahwa gangguan kesehatan mental, termasuk depresi, dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor tersebut meliputi kondisi individu, persoalan sosial, lingkungan, pengalaman perkembangan, peristiwa kehidupan, hingga gaya hidup. Konflik, kehilangan, perundungan, tekanan akademik maupun pekerjaan, serta pola tidur dan relasi sosial yang kurang baik menjadi sejumlah hal yang perlu diwaspadai.

“Upaya membangun kesehatan mental tidak cukup hanya dilakukan ketika seseorang telah mengalami masalah. Pencegahan dan penguatan faktor protektif perlu dilakukan sejak awal,” ujarnya.

Lusi menyampaikan bahwa kepercayaan diri, optimisme, ketangguhan, pola hidup sehat, dukungan sosial, serta rasa memiliki dalam komunitas merupakan faktor penting dalam menjaga kesehatan mental. Selain itu, nilai budaya dan keyakinan juga dapat menjadi kekuatan bagi seseorang dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Dalam konteks perguruan tinggi, ia memaparkan sejumlah unsur penting untuk mewujudkan kampus sehat mental. Di antaranya ialah adanya kebijakan dan tata kelola yang berpihak pada kesehatan mental, layanan konseling yang terintegrasi dan preventif, promosi literasi kesehatan mental, serta budaya kampus yang empatik dan tidak menghakimi.

“Kesehatan mental harus menjadi prioritas institusi, bukan sekadar program tambahan,” tegasnya.

Menurut Lusi, dosen dan tenaga kependidikan juga memiliki peran penting sebagai gatekeeper dalam mengenali tanda-tanda tekanan psikologis pada mahasiswa maupun rekan kerja. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang terbuka, pendekatan pembelajaran yang humanis, serta pengaturan beban akademik yang proporsional.

Selain dukungan sosial dan layanan psikologis, lingkungan fisik kampus turut berpengaruh terhadap kesehatan mental. Ruang terbuka hijau, area relaksasi, fasilitas olahraga, pencahayaan dan ventilasi yang baik, serta ruang belajar yang nyaman dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang sehat.

Lusi menambahkan, kampus sehat mental dapat ditandai dengan adanya rasa aman, dukungan, dan kesempatan untuk didengar bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. Akses layanan kesehatan mental juga perlu mudah dijangkau tanpa stigma, sementara penanganan kasus krisis harus dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Menutup kajiannya, ia mengajak seluruh warga UMS untuk memulai perubahan dari diri sendiri sebagaimana pesan dalam Al-Qur’an surat Ar-Ra’d ayat 11, bahwa Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.

Melalui Kajian Qiyamul Lail ke-202 ini, UMS diharapkan semakin memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga peduli terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan seluruh warga kampus.

Scroll to Top