Surakarta, 16 Januari 2025 – LPPIK UMS sukses menyelenggarakan Dauroh Manhaj Tarjih Fasilitator UMS selama dua hari berturut-turut, yakni pada 15-16 Januari 2025. Acara yang diadakan di Ruang Sidang LPPIK ini diikuti oleh fasilitator Baitul Arqam Mahasiswa UMS yang antusias untuk mendalami manhaj tarjih dalam rangka meningkatkan kualitas dakwah dan pembelajaran di kampus.
Acara dimulai dengan pembukaan yang penuh antusias, ditandai dengan menyanyikan Mars Muhammadiyah, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala LPPIK UMS, Dr. Imron Rosyadi, M.Ag. Beliau membuka kegiatan ini dengan menggarisbawahi pentingnya pemahaman metodologi tarjih dan ijtihad yang didasarkan pada kaidah dan manhaj yang benar, agar kegiatan istinbath dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh umat.
Hari pertama kegiatan dauroh diisi dengan materi-materi yang mendalam dan aplikatif. Pembicara pertama, Bapak Ghoffar Ismail, S.Ag., M.A. (MTT PP Muhammadiyah), menyampaikan wawasan mengenai Pendekatan Bayani, Burhani, dan Irfani dalam Manhaj Tarjih, yang membuka wawasan peserta dalam mengintegrasikan berbagai pendekatan dalam metodologi tarjih. Materi kedua yang disampaikan oleh Dr. Imron Rosyadi, M.Ag., yang juga merupakan MTT PWM Jateng, mengulas tuntas tentang Penggunaan Metode Bayani dalam Manhaj Tarjih, serta bagaimana metode ini dapat diadaptasi dalam konteks kekinian.
Hari pertama diakhiri dengan pembahasan mengenai Otentisitas dan Pemahaman Hadis oleh Bapak Ruswa Darsono, S.T., yang sangat krusial dalam menguatkan dasar hukum dalam fatwa tarjih.
Hari kedua dauroh tidak kalah menarik, dengan materi yang lebih kompleks namun tetap aplikatif. Prof. Dr. M. Zuhri, M.A. mengajak peserta untuk lebih memahami Penggunaan Maqashid Syariah dalam Fatwa Tarjih, memberikan perspektif yang lebih luas mengenai tujuan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari. Sesi berikutnya, Bapak Yayuli, M.P.I., menjelaskan Sumber Paratektual dalam Manhaj Tarjih, sebuah topik yang sangat relevan untuk memahami konteks dan sumber hukum di luar teks utama.
Tak ketinggalan, Bapak Ruswa Darsono, S.T., memberikan materi tentang Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT), yang semakin menambah wawasan peserta mengenai keseragaman waktu dalam kegiatan keagamaan.
Acara ditutup dengan sesi praktek tarjih yang dipandu langsung oleh Dr. Imron Rosyadi, M.Ag., di mana peserta diajak untuk mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan selama dauroh ke dalam situasi nyata.
Dengan berakhirnya acara dauroh ini, diharapkan fasilitator UMS dapat memperkuat kualitas dakwah dan pembelajaran dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip tarjih yang sahih dan tepat. Kegiatan ini tidak hanya memperkaya wawasan, tetapi juga memberikan bekal metodologi yang kuat untuk mencetak generasi yang cakap dan berintegritas.
Acara ditutup dengan penuh kesan mendalam, menandakan bahwa para peserta siap untuk membawa ilmu yang telah didapatkan ke dalam kegiatan dakwah dan pengajaran mereka, serta dapat menginspirasi umat untuk lebih memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip Islam yang moderat dan berkeadilan.
Kegiatan Dauroh Manhaj Tarjih Fasilitator UMS ini membuktikan bahwa pengembangan keilmuan dalam dakwah tidak hanya penting, tetapi juga sangat mendesak dalam menjawab tantangan zaman.



