SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus menguatkan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan melalui Kajian Tafsir yang rutin diselenggarakan setiap Sabtu. Pada kajian yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (13/6/2026), Ust. Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A. membahas Tafsir Tarbawi QS. At-Taghabun ayat 15 dengan tema “Anak adalah Ujian bagi Orang Tua”. Kajian tersebut mengajak peserta memahami bahwa kehadiran anak bukan hanya sebagai anugerah, tetapi juga amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Dalam pemaparannya, Ust. Hakimuddin Salim mengawali kajian dengan meluruskan paradigma yang berkembang di tengah masyarakat mengenai ungkapan “banyak anak, banyak rezeki.” Menurutnya, Islam tidak menafikan bahwa anak merupakan rezeki dan karunia dari Allah. Namun, Al-Qur’an juga menegaskan bahwa anak dan harta merupakan ujian yang mengukur kualitas keimanan serta amal seseorang.
Mengacu pada QS. At-Taghabun ayat 15, beliau menjelaskan bahwa penggunaan kata innamā pada awal ayat memiliki makna penegasan, yang menunjukkan bahwa harta dan anak memiliki fungsi khusus sebagai sarana ujian bagi setiap hamba. Kehadiran anak memang membawa kebahagiaan bagi keluarga, tetapi pada saat yang sama menjadi amanah yang menuntut kesabaran, keteguhan, dan ketaatan dalam proses mendidiknya.
Menurutnya, Islam memandang kehidupan bukan semata-mata sebagai ruang untuk menikmati berbagai kenikmatan dunia, melainkan tempat manusia diuji agar terlihat siapa yang paling baik amalnya di sisi Allah. Karena itu, keberadaan anak harus dipahami sebagai bagian dari proses pendidikan iman yang dijalani oleh setiap orang tua.
Dalam kajian tersebut, Ust. Hakimuddin juga menjelaskan bahwa para ulama membedakan kenikmatan menjadi dua jenis, yakni nikmat mutlaqah dan nikmat muqayyadah. Nikmat mutlak adalah nikmat yang bernilai abadi, seperti iman dan Islam, sedangkan nikmat relatif berupa kesehatan, kekayaan, kedudukan, maupun anak dapat berubah menjadi ujian, bergantung pada bagaimana seseorang menyikapi dan mengelolanya sesuai tuntunan syariat.
Beliau kemudian mengutip pandangan Ibnu Katsir yang menjelaskan bahwa anak menjadi ujian untuk mengetahui sejauh mana orang tua tetap taat kepada Allah dalam menjalankan tanggung jawab pendidikan. Tantangan terbesar bukan sekadar membesarkan anak, tetapi menjaga agar proses mendidik mereka tetap berada dalam koridor syariat tanpa dikendalikan oleh ambisi duniawi.
Lebih lanjut, Ust. Hakimuddin menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan dalam keluarga adalah melahirkan generasi qurrata a’yun, yakni anak-anak yang menjadi penyejuk hati karena tumbuh istiqamah dalam beribadah dan berakhlak mulia. Anak yang saleh tidak hanya menghadirkan kebahagiaan di dunia, tetapi juga menjadi investasi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir kepada kedua orang tua setelah mereka wafat.
Sebaliknya, apabila orang tua mengabaikan pendidikan agama dan lebih menekankan pencapaian duniawi semata, anak berpotensi kehilangan fondasi spiritual dalam kehidupannya. Fenomena kedurhakaan kepada orang tua, lunturnya penghormatan kepada keluarga, hingga orientasi hidup yang hanya mengejar pengakuan sosial menjadi sebagian dampak dari lemahnya penanaman nilai-nilai keislaman sejak dini.
Menurutnya, orang tua sering kali tanpa sadar lebih sibuk membandingkan keberhasilan anak dengan capaian orang lain daripada membangun kedekatan mereka kepada Allah. Akibatnya, anak tumbuh dengan ukuran kesuksesan yang hanya berorientasi pada prestasi dunia, sementara hubungan dengan ibadah, dzikir, dan akhlak justru terabaikan.
Melalui kajian ini, peserta diajak memahami bahwa QS. At-Taghabun ayat 15 bukan dimaksudkan untuk menimbulkan kekhawatiran dalam memiliki keturunan, melainkan menjadi pengingat bahwa setiap anak adalah amanah yang harus dididik dengan nilai-nilai Islam. Dengan kesabaran, keteladanan, dan pendidikan yang berlandaskan Al-Qur’an, orang tua tidak hanya membentuk generasi yang saleh, tetapi juga mempersiapkan bekal amal yang terus mengalir hingga akhir kehidupan.



