SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih yang rutin dilaksanakan setiap hari Selasa sebagai bagian dari penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (26/5/2026) ini menghadirkan Ustadzah Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag., yang membahas tema “Fungsi Keluarga Sakinah” dalam perspektif Muhammadiyah.
Dalam pemaparannya, Mahasri menjelaskan bahwa keluarga sakinah merupakan bangunan keluarga Islami yang dibentuk melalui pernikahan yang sah, berlandaskan keimanan, serta dibangun atas nilai mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang). Kehadiran keluarga sakinah diharapkan mampu menghadirkan ketenteraman, rasa aman, serta menjadi fondasi lahirnya kehidupan yang sejahtera di dunia maupun akhirat.
Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter setiap anggota keluarga. Oleh karena itu, keluarga tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi pusat pembinaan keagamaan, pendidikan, dan pembentukan akhlak.
Mahasri menuturkan bahwa fungsi pertama keluarga sakinah adalah menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Keluarga menjadi tempat utama bagi orang tua untuk mengenalkan tauhid, membiasakan ibadah, serta membentuk akhlak mulia sejak usia dini.

Selain sebagai pusat pembinaan agama, keluarga juga berfungsi sebagai madrasah pertama bagi anak-anak. Melalui pendidikan yang diberikan di lingkungan keluarga, anak diharapkan tumbuh menjadi generasi yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, sosial, dan spiritual secara seimbang.
Ia menambahkan bahwa keluarga sakinah harus menghadirkan suasana yang penuh kasih sayang, saling menghormati, dan memberikan perhatian antarsesama anggota keluarga. Kehangatan tersebut menjadi modal penting dalam membangun ikatan batin yang kuat antara orang tua dan anak maupun antaranggota keluarga lainnya.
Dalam kajian tersebut, Mahasri juga menekankan pentingnya fungsi perlindungan yang dimiliki keluarga. Menurutnya, keluarga harus mampu memberikan rasa aman, baik secara fisik maupun psikologis, sehingga setiap anggota keluarga terlindungi dari berbagai pengaruh negatif yang berkembang di lingkungan sekitar.
Selain menjalankan fungsi internal, keluarga juga memiliki tanggung jawab sosial. Keluarga diharapkan menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat melalui sikap santun, kepedulian sosial, serta semangat amar makruf nahi mungkar sebagai bagian dari dakwah Islam berkemajuan.

Lebih lanjut, Mahasri menjelaskan bahwa keluarga juga memiliki fungsi ekonomi dengan mengelola sumber daya secara efektif untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus mempersiapkan masa depan keluarga. Di sisi lain, keluarga berperan menciptakan lingkungan rumah yang bersih, sehat, nyaman, dan produktif sehingga menjadi tempat terbaik bagi seluruh anggotanya untuk beristirahat dan memulihkan energi setelah menjalankan berbagai aktivitas.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga proses pembentukan keluarga sesuai tuntunan syariat. Menurutnya, hubungan pranikah yang tidak sesuai dengan ajaran Islam memiliki berbagai risiko sehingga pernikahan menjadi jalan yang benar dalam membangun keluarga yang kokoh dan penuh keberkahan.
Pada akhirnya, Mahasri menegaskan bahwa keluarga sakinah bukan sekadar tempat berkumpulnya anggota keluarga, tetapi merupakan wahana pembinaan nilai-nilai peradaban, pendidikan, serta dakwah. Dari keluarga yang kuat akan lahir generasi yang mampu menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna gerakan dakwah Muhammadiyah di tengah masyarakat.
Melalui Kajian Tarjih yang rutin diselenggarakan setiap Selasa, UMS terus memperkuat pemahaman Al-Islam dan Kemuhammadiyahan bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian ini menjadi ruang pembinaan yang menghadirkan berbagai pembahasan aktual berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, serta hasil ijtihad Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah untuk diterapkan dalam kehidupan keluarga maupun bermasyarakat.



