SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) menggelar Rapat Koordinasi Wakil Dekan Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (WD AIK) terkait pembentukan Duta AIK pada Selasa (10/3/2026). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya sekaligus langkah strategis untuk memperkuat implementasi nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di seluruh lingkungan kampus.
Rapat yang dihadiri para Wakil Dekan Bidang AIK diawali dengan pembukaan dan pembacaan basmalah. Kepala LPPIK UMS, Dr. Mahasri Shobahiyah, M.Ag., menyampaikan bahwa agenda utama pertemuan adalah menyusun tugas dan fungsi Duta AIK sebagai penggerak budaya Islami di lingkungan universitas. Hasil penyusunan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada para dekan, ketua lembaga, dan direktorat untuk mengusulkan nama-nama yang dinilai layak mengemban amanah sebagai Duta AIK di masing-masing unit.
Selain membahas pembentukan Duta AIK, LPPIK juga menyampaikan beberapa program strategis yang tengah dipersiapkan. Salah satunya adalah tindak lanjut implementasi program Kampus Bebas Asap Rokok melalui kerja sama dengan Muhammadiyah Medical Center (MMC) berupa layanan terapi berhenti merokok. Program tersebut direncanakan diperkenalkan melalui soft launching pada Sabtu, 25 April 2026, dengan melibatkan Wakil Dekan Bidang AIK, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, BEM, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Dalam kesempatan yang sama, LPPIK juga menginformasikan pelaksanaan evaluasi tutor tahsin yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026 beserta mekanisme penilaiannya. Selain itu, dibahas pula rencana penyesuaian format dokumentasi karya tafsir Al-Qur’an yang telah diselesaikan oleh Ustaz Ainur Rhain sebagai persiapan hibah karya tersebut kepada universitas.

Wakil Rektor III UMS, Dr. Muthoharun Jinan, M.Ag., dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan yang disampaikan para Wakil Dekan Bidang AIK pada pertemuan sebelumnya. Menurutnya, UMS memerlukan sistem yang lebih terstruktur dalam mengelola program-program AIK sehingga pelaksanaannya dapat terukur, terdokumentasi, dan menjadi pedoman bersama bagi seluruh sivitas akademika.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Duta AIK diharapkan mampu mendukung terwujudnya budaya kerja universitas yang berlandaskan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Di samping itu, program lanjutan Kampus Bebas Asap Rokok juga perlu diperkuat melalui pembentukan tim penggerak dan penyediaan layanan terapi berhenti merokok. Dalam arahannya, ia turut menyoroti perlunya evaluasi terhadap nuansa Ramadan di lingkungan UMS agar semakin terasa dan memberikan dampak positif bagi kehidupan kampus.
“Kita perlu menyusun dokumen yang mampu menjadi panduan bersama sehingga budaya kerja UMS benar-benar berlandaskan nilai-nilai AIK. Program-program AIK juga harus memiliki mekanisme yang jelas, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Dr. Muthoharun Jinan.
Sesi utama rapat dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan tugas Duta AIK yang dipimpin oleh Dr. Mahasri Shobahiyah berdasarkan diskusi bersama serta mengacu pada Buku Pedoman AIK. Berbagai peran strategis dirumuskan, di antaranya mengawal pelaksanaan salat berjamaah di lingkungan kampus, mengingatkan sivitas akademika untuk mengikuti kajian-kajian keislaman, mendukung implementasi kebijakan kampus bebas asap rokok, serta membiasakan penerapan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sehari-hari.

Duta AIK juga diharapkan menjadi teladan dalam berpakaian sesuai syariat, mengingatkan dosen untuk mengawali perkuliahan dengan tadarus sebagaimana pedoman kehidupan Islami sivitas akademika, membudayakan 5S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan, dan Santun), serta mengajak warga kampus berkomunikasi secara lisan maupun tulisan dengan etika Islami. Selain itu, Duta AIK berperan mendorong terciptanya sikap toleran terhadap mahasiswa non-Muslim, mengingatkan sivitas akademika agar menghindari perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, menghentikan aktivitas saat waktu salat, mendukung penyelenggaraan seni yang selaras dengan norma agama, serta menggerakkan dosen dan tenaga kependidikan untuk aktif berkontribusi dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah perubahan nomenklatur dari Satgas AIK menjadi Duta AIK. Pergantian nama ini dimaksudkan untuk menegaskan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif dalam menginternalisasikan nilai-nilai AIK di lingkungan kampus. Tidak hanya dosen dan tenaga kependidikan, mahasiswa juga akan diberi kesempatan untuk menjadi bagian dari Duta AIK sehingga gerakan penguatan budaya Islami dapat menjangkau seluruh elemen sivitas akademika.
Melalui pembentukan Duta AIK, UMS berharap implementasi nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan tidak hanya diwujudkan melalui program-program formal, tetapi juga menjadi budaya yang hidup dan tumbuh dalam keseharian seluruh warga kampus.



