SURAKARTA – Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Kuliah Dosen Tamu AIK dan Sosialisasi Persiapan Praktik Kuliah Lapangan Pengembangan Persyarikatan (PKLPP) Tahun 2026 pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan yang diikuti para dosen AIK ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan PKLPP sekaligus memperkuat pemahaman keilmuan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan melalui kuliah tamu.
Kegiatan diawali dengan pembacaan basmalah, dilanjutkan sosialisasi persiapan PKLPP 2026, kuliah dosen tamu oleh Prof. Dr. Muhammad Abdul Fattah Santoso, M.Ag., dan ditutup dengan sesi penutup.
Dalam sosialisasi tersebut, LPPIK memaparkan rancangan pelaksanaan PKLPP yang akan berlangsung selama tujuh pekan. Pada dua pekan pertama, mahasiswa diarahkan untuk melakukan pemetaan kondisi lokasi PKLPP. Memasuki pekan ketiga, mahasiswa melengkapi data Persyarikatan yang meliputi Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA), dan Amal Usaha Muhammadiyah Aisyiyah (AUMA). Selanjutnya, pada pekan keempat hingga ketujuh, mahasiswa diharapkan menyusun ide dan gagasan yang dapat berkontribusi dalam memajukan ranting maupun amal usaha tempat mereka melaksanakan PKLPP.

Selain memaparkan alur kegiatan, forum juga membahas luaran yang diharapkan dari PKLPP. Sejumlah dosen AIK memberikan masukan agar pelaksanaan program lebih efektif dan memberikan manfaat bagi mahasiswa maupun Persyarikatan.
Salah satunya disampaikan oleh Istanto, yang menekankan pentingnya sistem pelaporan bertahap selama pelaksanaan PKLPP.
“Mahasiswa perlu melaporkan setiap tugas melalui proses bimbingan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Dengan demikian, seluruh proses dan penyelesaian tugas dapat berjalan secara sistematis,” ujarnya.
Sementara itu, Muamarah mengingatkan bahwa tujuan utama PKLPP bukan semata menghasilkan produk akhir, melainkan mengenalkan kehidupan Persyarikatan Muhammadiyah kepada mahasiswa.

Menurutnya, mahasiswa perlu didorong untuk aktif mengenal aktivitas di cabang, ranting, dan Amal Usaha Muhammadiyah melalui penyusunan laporan, konsultasi secara bertahap dengan dosen pembimbing, serta presentasi hasil kegiatan.
Masukan lain disampaikan Prof. Kuswaji, yang menilai perlunya sosialisasi kepada cabang, ranting, dan AUMA mengenai karakteristik PKLPP.
“PKLPP berbeda dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan jadwal perkuliahan mahasiswa, sehingga penyambutan di lokasi juga tidak perlu dibuat secara berlebihan,” jelasnya.
Adapun Dr. Imron mengusulkan agar laporan tertulis tetap dipertahankan dalam bentuk publikasi. Menurutnya, dokumentasi tersebut dapat menjadi sumber informasi mengenai partisipasi mahasiswa dalam mendukung pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah Aisyiyah.
Ia juga mengusulkan agar unsur cabang, ranting, dan AUMA dilibatkan dalam proses penilaian mahasiswa karena mereka merupakan pihak yang secara langsung mengetahui tingkat keaktifan dan keterlibatan peserta selama PKLPP berlangsung.
Usai sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Dosen Tamu AIK yang disampaikan oleh Prof. Dr. Muhammad Abdul Fattah Santoso, M.Ag. Dalam pemaparannya, ia mengulas evolusi pengertian tarjih dalam Muhammadiyah, yang menunjukkan perkembangan makna dari waktu ke waktu.

Ia menjelaskan bahwa pada mulanya tarjih dipahami sebagai istilah dalam ilmu ushul fikih, yakni memilih dalil yang paling kuat di antara dalil-dalil yang diperselisihkan. Dalam perkembangan berikutnya, tarjih dipahami sebagai upaya menentukan pendapat fikih yang paling kuat berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam Muhammadiyah, tarjih berkembang menjadi bagian dari proses ijtihad, sehingga tidak hanya dipahami sebagai metode memilih pendapat, tetapi juga sebagai pendekatan dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan secara dinamis.
“Tarjih dalam Muhammadiyah tidak berhenti pada memilih pendapat yang paling kuat, tetapi berkembang menjadi bagian dari proses ijtihad untuk memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan umat berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah,” terang Prof. Fattah.
Melalui kegiatan ini, LPPIK UMS berharap dosen AIK memiliki pemahaman yang sama mengenai arah pelaksanaan PKLPP Tahun 2026 sekaligus memperoleh penguatan wawasan keislaman dan kemuhammadiyahan. Sinergi antara aspek akademik dan implementasi nilai-nilai Persyarikatan diharapkan mampu menjadikan PKLPP sebagai sarana pembelajaran yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa maupun masyarakat Muhammadiyah.



