Infak vs Sedekah vs Tasaruf: Kajian Tarjih UMS Kupas Makna dan Penyaluran Kebaikan

SURAKARTA — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih Online UMS ke-218 pada Selasa, 14 April 2026. Kajian yang mengangkat tema “Perbedaan Infak dan Sedekah Beserta Tasarufnya” tersebut menghadirkan Ustadz Yayuli, M.P.I. sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Ustadz Yayuli menjelaskan bahwa infak dan sedekah merupakan dua amalan yang sama-sama memiliki nilai ibadah serta berperan penting dalam membangun kepedulian sosial. Meski demikian, keduanya memiliki pengertian, cakupan, bentuk, dan mekanisme penyaluran yang berbeda.

Infak berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan harta di jalan Allah. Secara terminologis, infak adalah mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk kepentingan yang diperintahkan dalam Islam, baik yang bersifat wajib maupun sunnah.

“Infak lebih spesifik pada pengeluaran materi atau harta. Infak dapat berupa nafkah kepada keluarga, bantuan kepada fakir miskin, donasi sosial, pembangunan masjid, maupun dukungan terhadap pendidikan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa infak dapat dibedakan menjadi infak wajib dan infak sunnah. Infak wajib antara lain berupa nafkah kepada keluarga serta pengeluaran harta yang berkaitan dengan kewajiban zakat dalam konteks tertentu. Sementara itu, infak sunnah dapat diwujudkan melalui bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, donasi sosial, serta dukungan terhadap sarana pendidikan dan keagamaan.

Berbeda dengan infak, sedekah memiliki makna yang lebih luas. Sedekah berasal dari kata shadaqa yang bermakna kebenaran atau pembuktian keimanan. Sedekah tidak hanya berbentuk pemberian harta, tetapi juga mencakup seluruh bentuk kebaikan yang dilakukan karena Allah SWT.

“Sedekah dapat berupa materi seperti uang, makanan, dan pakaian. Namun, sedekah juga dapat dilakukan dalam bentuk nonmateri, seperti senyum, membantu orang lain, memberikan ilmu yang bermanfaat, serta mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran,” ungkap Ustadz Yayuli.

Dalam kajian tersebut, disampaikan bahwa infak merupakan bagian dari sedekah yang terbatas pada aspek materi. Sementara itu, sedekah mencakup ruang lingkup yang lebih luas, meliputi harta, tenaga, sikap, ucapan, hingga pelayanan kepada sesama.

Selain menjelaskan pengertian dan perbedaan keduanya, Ustadz Yayuli juga menguraikan pentingnya tasaruf atau penyaluran infak dan sedekah. Infak dapat disalurkan kepada fakir miskin, anak yatim, kerabat dekat, pembangunan sarana ibadah, serta kebutuhan pendidikan dan kesehatan.

Penyaluran infak perlu memperhatikan prinsip tepat sasaran, memberikan manfaat jangka panjang, dan dilakukan dengan penuh keikhlasan tanpa disertai riya. Adapun tasaruf sedekah, selain dapat berupa bantuan materi kepada pihak yang membutuhkan, juga dapat diwujudkan dalam bentuk pelayanan kesehatan, edukasi masyarakat, dukungan psikososial, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Ustadz Yayuli menekankan bahwa nilai infak dan sedekah sangat relevan diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam pelayanan kesehatan dan keperawatan. Dalam konteks tersebut, infak dapat diwujudkan melalui bantuan biaya pengobatan bagi pasien kurang mampu. Sementara sedekah dapat dilakukan melalui pelayanan yang empatik, edukasi kesehatan, serta dukungan psikososial kepada pasien dan keluarga.

Pendekatan tersebut sejalan dengan konsep holistic care yang tidak hanya memperhatikan kondisi fisik pasien, tetapi juga aspek spiritual dan sosialnya.

Melalui kajian ini, peserta diharapkan dapat memahami bahwa infak dan sedekah bukan sekadar aktivitas memberi, melainkan bentuk penguatan keimanan dan kepedulian sosial. Infak dan sedekah juga memiliki hikmah besar, antara lain membersihkan harta dan jiwa, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan solidaritas umat, mendatangkan keberkahan hidup, serta menjadi investasi bagi kehidupan akhirat.

Kajian Tarjih Online UMS ke-218 menjadi ruang penguatan pemahaman keislaman bagi sivitas akademika dan masyarakat, khususnya dalam mengamalkan nilai-nilai kedermawanan secara tepat, ikhlas, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Scroll to Top