Qiyamul Lail UMS Tekankan Penggunaan Obat secara Rasional untuk Mencegah Kemudaratan

SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Qiyamul Lail dan Doa Bersama ke-203 pada Jumat (17/4). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut menghadirkan Dra. Nurul Mutmainah, M.Si., sebagai penceramah dengan tema “Upaya Mencegah Kemudaratan dalam Penggunaan Obat”.

Kajian dipandu oleh Dodi Afianto, S.Ag., M.Pd.I. sebagai pembawa acara. Seperti pelaksanaan sebelumnya, kegiatan Qiyamul Lail menjadi bagian dari penguatan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi sivitas akademika UMS melalui pembinaan spiritual yang rutin digelar setiap Jumat pada sepertiga malam.

Dalam tausiyahnya, Nurul Mutmainah menjelaskan bahwa Islam memberikan perhatian besar terhadap upaya mencegah bahaya atau kemudaratan, termasuk dalam penggunaan obat. Ia mengawali materi dengan hadis Rasulullah saw. yang berbunyi, la dharara wa la dhirar, yang berarti tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Hadis tersebut, lanjutnya, menjadi dasar lahirnya kaidah fikih adh-dhararu yuzal atau bahaya harus dihilangkan. Oleh karena itu, setiap hal yang berpotensi menimbulkan dampak buruk perlu dicegah, diminimalkan, maupun dihilangkan.

“Penggunaan obat harus dilakukan secara tepat dan tidak sembarangan. Obat memang menjadi bagian dari ikhtiar untuk memperoleh kesembuhan, tetapi jika digunakan tanpa aturan justru dapat menimbulkan kemudaratan,” terang Nurul.

Ia menyampaikan bahwa penggunaan obat secara rasional mencakup beberapa prinsip penting, yaitu tepat indikasi, tepat pemilihan obat, tepat dosis dan lama penggunaan, tepat cara penggunaan, serta tepat pasien. Prinsip tersebut penting dipahami agar masyarakat tidak hanya berorientasi pada kesembuhan yang cepat, tetapi juga mempertimbangkan keamanan dan manfaat obat secara menyeluruh.

Nurul juga mengingatkan bahwa tidak ada obat yang sepenuhnya aman apabila digunakan secara sembarangan. Penggunaan obat yang tidak sesuai dosis, tidak sesuai anjuran tenaga kesehatan, atau dilakukan dalam jangka waktu yang tidak tepat dapat memunculkan efek samping hingga risiko kesehatan yang lebih besar.

Dalam perspektif Islam, sikap hati-hati dalam menggunakan obat juga sejalan dengan firman Allah Swt. dalam QS. Al-A’raf ayat 31 yang mengingatkan manusia untuk tidak berlebih-lebihan. Prinsip tersebut dapat diterapkan dalam penggunaan obat, yakni tidak menggunakan obat secara berlebihan maupun tanpa kebutuhan yang jelas.

Salah satu persoalan yang turut disoroti adalah penyalahgunaan antibiotik. Menurutnya, penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat memicu resistensi antibiotik. Kondisi ini tidak hanya membahayakan individu, tetapi juga menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat secara luas karena bakteri menjadi lebih kebal terhadap pengobatan.

Melalui kajian tersebut, peserta diajak untuk menjadikan penggunaan obat secara rasional sebagai bentuk ikhtiar yang bertanggung jawab. Selain menjaga kesehatan diri, sikap tersebut juga merupakan bagian dari kepedulian terhadap keselamatan orang lain dan kemaslahatan bersama.

Scroll to Top