UMS, Surakarta — Majelis Tarjih dan Tajdid melalui Kajian Tarjih Online ke-205 kembali mengulas isu strategis keluarga Muslim. Kajian yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, ini menghadirkan Ustadzah Mahasri Shobahiya, M.Ag. sebagai narasumber dengan tema “Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah.”
Dalam pemaparannya, Ustadzah Mahasri menegaskan bahwa keluarga sakinah merupakan bagian integral dari risalah Islam sebagai agama rahmah. Islam, menurutnya, diturunkan untuk menghadirkan ketenteraman, kasih sayang, dan kesejahteraan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam lingkup keluarga. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Anbiya ayat 107 yang menegaskan bahwa Rasulullah saw. diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Ia menjelaskan, dasar utama membangun keluarga sakinah bertumpu pada tiga pilar. Pertama, keyakinan bahwa Islam adalah agama rahmah, yang menjadikan relasi keluarga dibangun atas cinta kasih, bukan dominasi maupun kekerasan. Keluarga Rasulullah saw. disebut sebagai teladan nyata penerapan Islam yang penuh kasih sayang dalam kehidupan rumah tangga.
Kedua, kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam pandangan Islam. Ustadzah Mahasri menekankan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan setara di hadapan Allah sebagai hamba dan khalifah di muka bumi. Kesetaraan ini bukan dimaknai sebagai persaingan, melainkan sebagai kerja sama yang saling melengkapi sesuai potensi, fungsi, dan peran masing-masing, baik di ranah domestik maupun publik.
“Perbedaan fitrah justru menjadi ruang untuk saling melengkapi, bukan untuk saling menegasikan,” jelasnya, seraya mengutip sejumlah ayat Al-Qur’an yang menegaskan kesetaraan amal, tanggung jawab, dan peluang meraih prestasi bagi laki-laki maupun perempuan.
Ketiga, respon terhadap tantangan keluarga di era global. Ustadzah Mahasri menyoroti meningkatnya kompleksitas persoalan keluarga, mulai dari tekanan ekonomi, perubahan sistem keluarga, hingga tingginya angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Perubahan dari sistem keluarga patriarkal menuju keluarga yang lebih demokratis dan setara juga memunculkan berbagai bentuk keluarga dengan dinamika baru.
Menurutnya, tantangan tersebut harus dijawab dengan penguatan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, dialog yang sehat dalam keluarga, serta kesadaran bahwa keutuhan keluarga merupakan fondasi penting bagi ketahanan masyarakat.
Kajian Tarjih Online ke-205 ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan perspektif keislaman agar umat mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, tanpa terjebak pada narasi ketakutan terhadap pernikahan, melainkan dengan kesiapan iman, akhlak, dan tanggung jawab bersama.



