SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Webinar Series ke-52 dengan fokus membahas ketahanan keluarga di era milenial, Sabtu (25/10). Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Ustadzah Dr. Atiyatul Ulya, M.Ag., sebagai narasumber, dan dipandu oleh Alfiyatul Azizah, M.A.
Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., dalam sambutan pembuka menegaskan bahwa ketahanan keluarga berawal dari sikap syukur dan keikhlasan dalam menjalani peran kehidupan. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya bekerja hanya karena dorongan sistem atau teknologi, tetapi dilandasi nilai-nilai yang benar.
“Syukur itu melahirkan ketulusan dan kekuatan untuk menghadapi tantangan zaman. Nilai inilah yang harus menjiwai keluarga muslim,” ujarnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang dinilai membawa materi relevan bagi kondisi sosial keluarga masa kini.
Moderator kajian, Alfiyatul Azizah, L.C., M.Ud., turut menyoroti perubahan sosial yang menyebabkan beberapa keluarga kehilangan fungsi fundamentalnya. Ia menyebut tekanan ekonomi, media sosial, dan gaya hidup konsumtif sebagai faktor yang melemahkan kebersamaan dalam rumah tangga.
Pada pemaparan materi inti, Dr. Atiyatul Ulya menjelaskan bahwa Al-Qur’an memberikan landasan kuat tentang pentingnya menjaga keluarga, menukil QS. At-Tahrim ayat 6. Ayat tersebut, menurutnya, bukan hanya seruan untuk menjaga keluarga dari siksa akhirat, tetapi juga pendorong mewujudkan kedamaian dan keharmonisan di dunia.
Ia memaparkan berbagai tantangan keluarga di era milenial—mulai dari meningkatnya angka perceraian, pernikahan dini, hingga keputusan sebagian generasi muda menunda atau enggan menikah. Dalam perspektif Tarjih Muhammadiyah, ia menekankan pentingnya legalitas pernikahan melalui pencatatan resmi di KUA sebagai bentuk perlindungan moral dan hukum.
Ulya juga menyampaikan enam asas keluarga sakinah menurut Tarjih Muhammadiyah: tauhid, karomah insaniyah, kesetaraan, keadilan, kasih sayang, serta pemenuhan kebutuhan dasar. Enam prinsip tersebut, katanya, menjadi fondasi rumah tangga yang sehat dan menjadi sumber ketenangan spiritual.
Melalui kajian ini, UMS kembali meneguhkan komitmen dalam meningkatkan literasi keislaman dan penguatan nilai-nilai keluarga muslim di era yang penuh tantangan. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk membangun keluarga yang lebih kokoh, beriman, dan berkeadilan.



