Surakarta, 26 April 2025— Lembaga Pengembangan Pondok Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan pertemuan Evaluasi Implementasi Kehidupan Islami di Kampus pada hari Sabtu, 26 April 2025, pukul 12.45 WIB di Ruang Sidang Lembaga Pengembangan Pondok Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK). Pertemuan ini dihadiri oleh 28 anggota Satuan Tugas (Satgas) AIK yang bertugas untuk memastikan penerapan nilai-nilai Islami di lingkungan kampus UMS.
Pertemuan diawali dengan sambutan dan arahan dari Kabid Pengamalan AIK LPPIK UMS, bapak Yayuli, M.P.I. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya shalat sebagai sarana untuk menumbuhkan ketaatan kepada Allah SWT. Beliau menjelaskan bahwa shalat yang dilakukan secara berulang-ulang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seorang Muslim kepada Allah. Untuk mencapai shalat yang menghadirkan ketaatan yang mendalam, Bapak Yayuli mengingatkan pentingnya pemahaman yang substantif mengenai makna dan hakikat shalat.

Selain itu, Bapak Yayuli juga mengingatkan Satgas AIK untuk mengajak dosen dan karyawan (Doskar), serta mahasiswa untuk senantiasa melaksanakan shalat berjamaah di masjid-masjid yang direkomendasikan oleh UMS. Beliau juga menegaskan pentingnya melaporkan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran aturan Islami di kampus, seperti merokok, berkhalwat, dan aktivitas lain yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh UMS.
Pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen UMS untuk memastikan bahwa seluruh civitas akademika, termasuk dosen, karyawan, dan mahasiswa, mematuhi dan mengimplementasikan kehidupan Islami di kampus. Evaluasi ini juga menjadi ajang untuk memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih Islami dan kondusif bagi perkembangan spiritual seluruh warga kampus.



