Audit Mutu Internal (AMI): Meningkatkan Kualitas LPPIK UMS

Surakarta, 11 Februari 2025 – Lembaga Pengembangan Pondok Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Jaminan Mutu (LJM) UMS pada Senin, 10 Februari 2025. Audit ini bertujuan untuk memastikan efektivitas sistem manajemen mutu serta meningkatkan kinerja lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Audit Mutu Internal kali ini dilakukan oleh dua auditor dari LJM, yaitu Bapak Heru Supriyono, S.T., M.Sc., Ph.D., dan Ibu Dr. Etika Muslimah, S.T., M.M., M.T. Mereka melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek di LPPIK, termasuk tata kelola, implementasi program, serta kepatuhan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan oleh UMS.

Dalam proses audit, tim LPPIK menyampaikan berbagai capaian dan upaya pengembangan yang telah dilakukan selama periode sebelumnya. Auditor memberikan apresiasi atas kinerja LPPIK dalam menjalankan tugasnya, sekaligus menyampaikan beberapa rekomendasi untuk peningkatan mutu ke depan.

Dengan terlaksananya Audit Mutu Internal ini, diharapkan LPPIK dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pengembangan keislaman dan kemuhammadiyahan di lingkungan UMS.

Scroll to Top