Surakarta, 22 Maret 2025 – Lembaga Pengembangan Pondok, al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sukses menyelenggarakan Dauroh Manhaj Tarjih bagi tenaga kependidikan (tendik) UMS selama dua hari pada 21-22 Maret 2025. Bertempat di Ruang Sidang Pascasarjana UMS, kegiatan ini dihadiri oleh 35 tendik UMS yang antusias mendalami pemahaman Manhaj Tarjih sebagai pedoman dalam fatwa dan keputusan hukum Islam.
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan Mars Muhammadiyah, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala LPPIK, Dr. Imron Rosyadi, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman Manhaj Tarjih dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi tendik UMS dalam mendukung visi keislaman kampus. Beliau juga secara resmi membuka kegiatan dauroh ini.
Pada hari pertama, materi pertama disampaikan oleh Lailatis Syarifah, Lc., M.A., dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang membahas “Wawasan dan Pendekatan dalam Manhaj Tarjih”. Beliau menjelaskan bahwa tarjih dalam Muhammadiyah berkembang maknanya menjadi kegiatan ijtihad kolektif dalam merespons persoalan keagamaan. Selain itu, beliau memaparkan tiga pendekatan dalam tarjih, yaitu bayani (teks Al-Qur’an dan Hadis), burhani (penalaran rasional), dan irfani (pengalaman batin). Sesi ini juga diwarnai dengan diskusi menarik mengenai shalat musafir, batasan aurat dalam shalat, serta hukum merapikan alis dalam Islam.
Materi berikutnya disampaikan oleh Ustadz Yayuli, M.P.I., selaku Kepala Bidang Pengamalan AIK dan Kaderisasi Pondok HNS, dengan tema “Sumber Ajaran Islam menurut Manhaj Tarjih”. Dalam sesi ini, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan sumber ajaran Islam menurut Manhaj Tarjih dan mempresentasikan hasil diskusi mereka. Ustadz Yayuli kemudian melengkapi informasi yang telah disampaikan oleh peserta, sehingga sesi ini menjadi lebih interaktif dan memperdalam pemahaman peserta terhadap materi. Sesi terakhir hari pertama diisi oleh Prof. Dr. M. Zuhri, M.A., yang mengulas “Otentisitas dan Pemahaman Hadis sebagai Sumber Ajaran Islam”.
Hari kedua diisi dengan materi “Ragam Metode dalam Manhaj Tarjih” yang disampaikan oleh Dr. Imron Rosyadi, M.Ag. Selanjutnya, Ruswa Darsono, S.T., dari Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah, memberikan materi mengenai “Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT)”. Kegiatan diakhiri dengan sesi praktik tarjih yang dibagi dalam dua kelompok, dipandu oleh Ustadz Imron dan Ustadz Yayuli, dengan fokus pembahasan pada tayamum dan i’tidal. Dalam sesi ini, peserta menunjukkan pemahaman yang sangat baik dalam diskusi dan presentasi mereka.
Salah satu peserta menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya untuk semua dosen dan tendik, sehingga semakin banyak civitas akademika UMS yang memahami dan menerapkan Manhaj Tarjih dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh dalam kehidupan sehari-hari serta turut berkontribusi dalam pengembangan kajian tarjih di lingkungan UMS. Dauroh ini juga menjadi bagian dari upaya UMS dalam memperkuat pemahaman keislaman yang berbasis Al-Qur’an dan Hadis.



