Surakarta, 16 Agustus 2024 — Lembaga Pengembangan Pondok Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan pertemuan Evaluasi Implementasi Kehidupan Islami di Kampus pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Lembaga Pengembangan Pondok Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK). Pertemuan ini dihadiri oleh 22 anggota Satuan Tugas (Satgas) AIK yang bertugas untuk memastikan penerapan nilai-nilai Islami di lingkungan kampus UMS.
Pertemuan diawali dengan sambutan dan arahan dari Kepala LPPIK UMS, Dr. Imron Rosyadi, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya shalat sebagai sarana untuk menumbuhkan ketaatan kepada Allah SWT. Beliau menjelaskan bahwa shalat yang dilakukan secara berulang-ulang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seorang Muslim kepada Allah. Untuk mencapai shalat yang menghadirkan ketaatan yang mendalam, Dr. Imron mengingatkan pentingnya pemahaman yang substantif mengenai makna dan hakikat shalat.
Selain itu, Dr. Imron juga mengingatkan Satgas AIK untuk mengajak dosen dan karyawan (Doskar), serta mahasiswa untuk senantiasa melaksanakan shalat berjamaah di masjid-masjid yang direkomendasikan oleh UMS. Beliau juga menegaskan pentingnya melaporkan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran aturan Islami di kampus, seperti merokok, berkhalwat, dan aktivitas lain yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh UMS.
Pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen UMS untuk memastikan bahwa seluruh civitas akademika, termasuk dosen, karyawan, dan mahasiswa, mematuhi dan mengimplementasikan kehidupan Islami di kampus. Evaluasi ini juga menjadi ajang untuk memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih Islami dan kondusif bagi perkembangan spiritual seluruh warga kampus.