Surakarta, 27 Juli 2024 – LPPIK Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sukses menyelenggarakan Dauroh Manhaj Tarjih yang ditujukan bagi tenaga kependidikan (tendik) UMS pada tanggal 26-27 Juli 2024. Acara yang berlangsung selama dua hari ini diadakan di ruang sidang LPPIK UMS dengan dihadiri oleh 45 peserta dari berbagai unit kerja di UMS.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan yang diiringi oleh menyanyikan mars Muhammadiyah, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Rektor 4 UMS, Prof. Dr. dr. Em Sutrisna, M.Kes. Dalam sambutannya, Prof. Em Sutrisna menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang manhaj tarjih dan istinbath hukum, yang tidak lepas dari kaidah dan metode yang digariskan oleh para ulama ushul agar dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh umat.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan berbagai materi yang berfokus pada prinsip-prinsip dasar tarjih dan penerapannya dalam hukum Islam. Dr. Ali Trigiyatno, M.Ag., yang juga merupakan MT PWM Jateng, menyampaikan materi tentang “Praktek MMT dalam Istimbat Hukum terhadap Nash al-Qur’an dan Hadis: Penerapan Kaidah Ushuliyah dalam Fatwa Tarjih.” Sesi ini diikuti oleh materi tentang “Hadis sebagai Hukum Kedua menurut Tarjih: Otentitas dan Pemahamannya” yang disampaikan oleh Prof. Dr. M. Zuhri, M.A. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan tentang “Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT)” oleh Ruswa Darsono, S.T. dari MTT PWM Jateng. Pada setiap sesi, peserta aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dengan para pembicara, memperkaya diskusi dan pemahaman mereka.
Pada hari kedua, peserta diajak untuk mendalami “Penggunaan Maqashid Syariah dalam Fatwa Tarjih” yang disampaikan oleh Dr. Imron Rosyadi, M.Ag., dan materi tentang “Manhaj Tarjih Muhammadiyah dan Praktek Tarjih” oleh Dr. Ruslan Fariadi A.M, S.Ag., M.S.I. Kedua sesi ini menekankan pentingnya pendekatan maqashid syariah dan aplikasi praktis dari manhaj tarjih dalam kehidupan sehari-hari. Seperti pada hari pertama, setiap sesi di hari kedua juga diwarnai dengan diskusi interaktif antara peserta dan pemateri melalui tanya jawab.
Kegiatan ini ditutup dengan acara penutupan resmi yang dihadiri oleh seluruh peserta. Melalui Dauroh ini, LPPIK UMS berharap dapat meningkatkan pemahaman tendik UMS terhadap prinsip-prinsip tarjih dan istinbath hukum, serta memperkuat komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan berlandaskan nilai-nilai Islam yang sesuai dengan manhaj Muhammadiyah.