Surakarta, 6 Februari 2024 – Lembaga Pengembangan Pondok al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bagi para Kepala Program Studi (Kaprodi) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) secara daring. Acara ini dihadiri oleh para Kaprodi UMS.
Agenda Rapat:
- Pembukaan
- Koordinasi Pembuatan SOP LPID
- Penutup
Pelaksanaan:
- Pembukaan dengan Basmalah
- Materi oleh Drs. Saifuddin, M.Ag, yang mencakup:
– Struktur dan pelaksanaan mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di UMS selama empat semester.
– Perkuliahan Pendidikan Agama I & II dalam bentuk Baitul Arqam dan mentoring.
– Persyaratan kelulusan, termasuk sertifikat lulus membaca Al-Qur’an dan mentoring.
– Perlunya kontrol dan pembinaan perilaku Islami bagi mahasiswa oleh dosen.
– Implementasi praktek kuliah lapangan untuk mata kuliah Kemuhammadiyahan.
Penekanan:
– AIK sebagai mata kuliah wajib dan misi di UMS.
– Profil lulusan diharapkan memiliki pribadi muslim dengan aqidah lurus, ibadah benar, dan akhlak mulia.
– Setiap mata kuliah dimulai dengan doa dan membaca Al-Qur’an.
– Koordinasi dan kontrol ujian AIK, serta pentingnya BAPS sebagai syarat wisuda.
Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan konsistensi dalam pelaksanaan mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Semua Kaprodi diharapkan dapat menerapkan hasil koordinasi ini dalam program studi masing-masing demi tercapainya tujuan pendidikan yang Islami dan berkualitas di UMS.