SURAKARTA – Perkembangan teknologi digital membawa banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul tantangan baru bagi keluarga muslim, salah satunya budaya konsumtif yang dapat mengganggu ketahanan ekonomi rumah tangga.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan utama dalam Qiyamul Lail dan Doa Bersama ke-216 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (7/8/2026). Kegiatan rutin yang digelar setiap Jumat ini menjadi salah satu ikhtiar UMS dalam memperkuat nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan.
Dalam tausiyahnya, Ustadz Dr. Agus Susilo, S.Pd., M.Pd. mengajak peserta untuk melihat kembali bagaimana Islam memberikan tuntunan dalam mengelola harta dan merencanakan kehidupan ekonomi keluarga.
Menurutnya, budaya konsumtif di era digital tidak terlepas dari perkembangan teknologi, media sosial, e-commerce, hingga pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan. Berbagai platform digital memungkinkan perusahaan membaca perilaku konsumen dan menghadirkan iklan yang semakin personal, sehingga dorongan untuk membeli sesuatu kerap muncul bahkan ketika barang tersebut sebenarnya bukan kebutuhan.
Di tengah kondisi tersebut, perencanaan keuangan menjadi bagian penting dalam kehidupan keluarga. Dalam perspektif Islam, perencanaan keuangan bukan sekadar upaya mengatur pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam mengelola amanah berupa harta.
Prinsip tersebut salah satunya tercermin dalam QS. Al-Furqan ayat 67 yang menggambarkan karakter orang beriman dalam membelanjakan hartanya, yakni tidak berlebihan dan tidak pula kikir, tetapi mengambil jalan tengah.
Belajar Merencanakan Masa Depan dari Nabi Yusuf AS
Salah satu teladan penting yang disampaikan dalam kajian adalah kisah Nabi Yusuf AS dalam QS. Yusuf ayat 47–48. Dalam kisah tersebut, Nabi Yusuf AS memberikan strategi menghadapi masa paceklik dengan memanfaatkan tujuh tahun masa subur untuk bercocok tanam sekaligus menyimpan sebagian hasil panen sebagai persediaan.
Pesan tersebut dinilai relevan dengan kehidupan keluarga masa kini. Masa kelapangan tidak seharusnya membuat seseorang menghabiskan seluruh rezekinya, tetapi menjadi kesempatan untuk mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan masa sulit.
Dari kisah Nabi Yusuf AS, setidaknya terdapat tiga pelajaran utama dalam pengelolaan keuangan keluarga. Pertama, merencanakan kehidupan jauh ke depan. Keluarga tidak cukup hanya memikirkan kebutuhan hari ini, tetapi perlu memiliki visi dan perencanaan jangka panjang.
Kedua, menyimpan sebagian harta dengan baik. Rezeki yang diperoleh tidak harus seluruhnya dibelanjakan. Sebagian dapat disisihkan untuk kebutuhan masa depan agar tetap memberikan manfaat ketika kondisi berubah.
Ketiga, membangun pola hidup hemat dan dana darurat. Ketidakpastian kehidupan membuat keluarga perlu memiliki cadangan untuk menghadapi berbagai kondisi, seperti kebutuhan mendadak, kehilangan pekerjaan, maupun situasi krisis.

Ketika Gaya Hidup Menguji Ketahanan Keluarga
Dalam konteks rumah tangga modern, pengelolaan keuangan menghadapi sejumlah tantangan. Kenaikan harga kebutuhan hidup, kemudahan pinjaman online dan paylater, serta derasnya pengaruh media sosial dapat mendorong keluarga masuk dalam pola konsumsi yang tidak sehat.
Dorongan mengikuti tren dan menjaga gengsi di media sosial, misalnya, dapat membuat pengeluaran melampaui kemampuan finansial. Di sisi lain, kemudahan memperoleh pinjaman instan berpotensi menciptakan siklus utang konsumtif yang pada akhirnya justru mengurangi ketenangan dalam rumah tangga.
Tidak kalah penting adalah persoalan komunikasi. Kurangnya keterbukaan antara suami dan istri mengenai kondisi keuangan, prioritas kebutuhan, maupun target finansial dapat memunculkan kecurigaan dan konflik dalam keluarga.
Karena itu, membangun rumah tangga sakinah juga membutuhkan komunikasi finansial yang sehat. Suami dan istri perlu duduk bersama untuk membedakan kebutuhan dan keinginan, menyusun anggaran, serta menentukan tujuan keuangan keluarga.
Keuangan Sakinah Berawal dari Amanah Mengelola Rezeki
Pengelolaan ekonomi rumah tangga dalam Islam pada hakikatnya tidak hanya berbicara mengenai seberapa besar penghasilan yang diperoleh. Lebih dari itu, keberhasilan keluarga juga tercermin dari kemampuan mengelola rezeki secara amanah, hemat, dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Beberapa langkah yang dapat diterapkan antara lain mendahulukan kebutuhan pokok dibandingkan keinginan, menghindari utang konsumtif, membangun tabungan dan dana darurat, serta membicarakan kondisi keuangan secara terbuka bersama pasangan.
Tantangan ekonomi keluarga juga semakin kompleks karena adanya beban lintas generasi. Dalam sebagian keluarga, penghasilan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasangan dan anak, tetapi juga membantu orang tua maupun anggota keluarga lainnya. Kondisi ini semakin menegaskan pentingnya perencanaan keuangan yang matang.
Melalui Qiyamul Lail ke-216, pesan yang disampaikan menjadi refleksi bahwa membangun keluarga sakinah tidak hanya membutuhkan ketenangan spiritual, tetapi juga kebijaksanaan dalam mengelola kehidupan ekonomi.
Kisah Nabi Yusuf AS memberikan pelajaran bahwa masa lapang merupakan kesempatan untuk mempersiapkan masa sulit. Dengan perencanaan, sikap hemat, keterbukaan, serta pengelolaan harta sesuai syariat, keluarga muslim diharapkan mampu menjaga rezeki sebagai amanah sekaligus membangun ketahanan ekonomi untuk masa depan.



