Surakarta, 5 Agustus 2026 – Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Ketua Program Studi (Kaprodi) jenjang Sarjana (S1) pada Rabu (5/8). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan implementasi kurikulum Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), persiapan pembelajaran semester ganjil tahun akademik 2026/2027, hingga penguatan tata kelola dosen pengampu AIK.
Rakor dipimpin oleh Dr. Mahasri Shobahiya, M.Pd.I., dengan menghadirkan sambutan dari Prof. Ihwan Susila, S.E., M.Si., Ph.D. Dalam arahannya, Prof. Ihwan menekankan bahwa pendidikan tinggi saat ini perlu mampu beradaptasi dengan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tanpa meninggalkan penguatan nilai-nilai Kemuhammadiyahan. Menurutnya, kualitas pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh desain kurikulum, tetapi juga oleh substansi materi yang disampaikan kepada mahasiswa. Perubahan nomenklatur mata kuliah AIK pun perlu disosialisasikan secara komprehensif agar dapat dipahami oleh seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa dan wali mahasiswa nonmuslim.

Pada sesi persiapan pembelajaran semester ganjil, Dr. Mahasri Shobahiya menyampaikan bahwa LPPIK tengah melakukan evaluasi terhadap Pedoman Kehidupan Islami di Kampus yang selama ini menjadi acuan pelaksanaan AIK di lingkungan UMS. Hasil kajian menunjukkan perlunya penyempurnaan pedoman agar lebih sesuai dengan dinamika dan kebutuhan kampus saat ini. Karena itu, pedoman tersebut akan dirumuskan kembali dan ditetapkan melalui Keputusan Rektor yang baru. Bersamaan dengan itu, nomenklatur Satgas AIK juga akan diubah menjadi Duta AIK yang diharapkan menjadi motor penggerak implementasi budaya Islami di setiap fakultas dan unit kerja.
Dalam kesempatan tersebut, LPPIK juga memaparkan arah pengembangan Kurikulum AIK yang kini tidak lagi hanya berlaku bagi jenjang Sarjana, tetapi juga mencakup program Profesi, Magister, dan Doktor. Pengembangan ini mengacu pada kebijakan terbaru Majelis Diktilitbang Muhammadiyah tahun 2025 dengan tetap berlandaskan Al-Qur’an, Hadis, serta ideologi Muhammadiyah. Kurikulum baru dirancang untuk memperkuat capaian pembelajaran, karakter, dan kepribadian Muhammadiyah pada setiap jenjang pendidikan.

Implementasi kurikulum AIK juga diarahkan agar lebih terintegrasi antara pembelajaran di kelas dan kegiatan pendukung. Mata kuliah AIK yang memiliki bobot lebih dari dua SKS akan diperkaya melalui kegiatan seperti Baitul Arqam dan Mentoring AIK. Sementara itu, mata kuliah Kemuhammadiyahan tetap diperkuat melalui praktik lapangan di ranting, cabang, serta Amal Usaha Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah melalui Program PKLPP.
Selain membahas kurikulum, Rakor juga menyoroti strategi regenerasi dosen AIK. Mulai tahun akademik 2026/2027, LPPIK melakukan penyegaran tenaga pengajar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Beberapa dosen senior tidak lagi ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah AIK, sementara dosen-dosen tetap yang memiliki kompetensi disiapkan untuk melanjutkan estafet pengajaran. Hingga saat ini, tujuh dosen baru telah menyatakan kesediaannya menjadi pengampu AIK. Regenerasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih inovatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan program studi.

Pada sesi sosialisasi kurikulum, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) melalui sistem MyKurikulum, penyelarasan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), serta penerapan pendekatan Program Learning Outcomes (PLO). LPPIK menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan bukan berupa pembentukan mata kuliah baru, melainkan penyesuaian nomenklatur mata kuliah AIK agar seragam di seluruh program studi. Perubahan tersebut antara lain AIK 1 menjadi Agama, AIK 2 menjadi Ibadah, Akhlak, dan Muamalah, serta Islam dan IPTEKS menjadi Islam, Sains, dan Teknologi. Penyesuaian juga dilakukan bagi mata kuliah AIK untuk mahasiswa nonmuslim melalui kode mata kuliah yang disesuaikan.
Melalui Rakor ini, LPPIK berharap terbangun pemahaman yang sama di kalangan kaprodi mengenai arah baru pengembangan AIK di UMS. Sinergi antara LPPIK, fakultas, dan program studi diharapkan dapat mendukung implementasi kurikulum yang lebih adaptif, relevan, serta mampu memperkuat karakter lulusan yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan.



