Menanamkan Rasa Malu Sejak Dini, Fondasi Akhlak Mulia Anak dalam Islam

Surakarta, 25 Juli 2026 — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tafsir Tematik UMS ke-102 sebagai bagian dari program penguatan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kajian rutin yang diselenggarakan setiap Sabtu ini menghadirkan Ust. Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A. dengan tema “Menanamkan Rasa Malu kepada Anak (Tafsir Tarbawi QS Al-Qashash Ayat 25)” melalui Zoom Meeting.

Dalam pemaparannya, Ust. Hakimuddin menjelaskan bahwa kisah putri Nabi Syu’aib yang datang menemui Nabi Musa dengan penuh rasa malu sebagaimana termaktub dalam QS Al-Qashash ayat 25 merupakan teladan penting dalam pendidikan karakter anak. Sikap tersebut bukanlah bentuk kelemahan atau ketidakpercayaan diri, melainkan cerminan akhlak mulia yang tumbuh dari pendidikan keluarga yang baik.

Beliau menegaskan bahwa al-hayā’ (rasa malu) dalam Islam merupakan bagian dari iman. Rasa malu yang benar akan mendorong seseorang untuk menjaga kehormatan diri, menghindari perbuatan tercela, serta senantiasa berpegang pada nilai-nilai yang diridhai Allah. Sebaliknya, hilangnya rasa malu dapat menjadi awal dari lunturnya batas-batas moral dalam kehidupan.

Menurutnya, menanamkan rasa malu kepada anak harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua berperan sebagai pendidik pertama yang memberikan teladan dalam bersikap, bertutur kata, berpakaian, hingga menjaga adab dalam pergaulan. Anak akan lebih mudah menyerap nilai-nilai tersebut ketika melihat contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari daripada sekadar menerima nasihat.

Lebih lanjut, Ust. Hakimuddin mengingatkan bahwa rasa malu yang diajarkan Islam berbeda dengan sikap minder atau rendah diri. Anak tetap perlu dibimbing agar berani menyampaikan kebenaran, aktif belajar, dan percaya diri dalam melakukan kebaikan. Yang harus ditanamkan adalah rasa malu untuk melakukan dosa, berkata tidak sopan, melanggar aturan, atau berperilaku yang merendahkan martabat dirinya maupun orang lain.

Di tengah perkembangan zaman dan derasnya arus media digital, budaya malu menjadi benteng moral yang semakin penting. Ketika anak memiliki rasa malu yang benar, ia akan lebih mampu mengendalikan diri, menjaga adab dalam bermedia sosial, serta mempertimbangkan dampak dari setiap ucapan dan perbuatannya. Nilai inilah yang diharapkan mampu membentuk generasi yang berkarakter, beradab, dan memiliki integritas tinggi.

Melalui kajian ini, UMS kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai AIK bagi sivitas akademika. Diharapkan materi yang disampaikan tidak hanya menambah wawasan keislaman, tetapi juga menjadi inspirasi bagi dosen dan tenaga kependidikan untuk menghadirkan pendidikan karakter yang dimulai dari keluarga, sehingga lahir generasi yang menjunjung tinggi akhlak mulia dan menjadikan rasa malu sebagai bagian dari keimanan.

Scroll to Top