Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus memperkuat pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan melalui kegiatan Qiyamul Lail yang diselenggarakan secara rutin setiap Jumat. Pada pelaksanaan Qiyamul Lail ke-206 yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (22/5/2026), dosen Fakultas Komunikasi dan Informatika UMS, Devi Afriyantari Puspa Putri, S.Kom., M.Sc., menyampaikan kajian bertajuk “Teknologi Informasi di Era Digital: Tantangan dan Kebijakan di Tengah Transformasi Digital.”
Dalam kajiannya, Devi menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Inovasi seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), Cloud Computing, hingga Blockchain tidak hanya mengubah cara manusia berkomunikasi, tetapi juga memengaruhi pola bekerja, belajar, hingga bertransaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, transformasi digital telah menjadi pendorong utama peningkatan efisiensi di berbagai sektor. Pemanfaatan kecerdasan buatan mampu membantu analisis data dalam jumlah besar serta mengotomatisasi berbagai pekerjaan yang sebelumnya dilakukan secara manual. Sementara itu, teknologi cloud dan IoT memungkinkan akses data yang lebih fleksibel serta konektivitas antarsistem yang semakin memudahkan aktivitas masyarakat. Di sisi lain, teknologi blockchain menghadirkan transparansi dan keamanan yang lebih tinggi, khususnya dalam sektor keuangan dan logistik.
Meski menawarkan berbagai kemudahan, perkembangan teknologi digital juga menghadirkan tantangan yang tidak dapat diabaikan. Arus informasi yang begitu cepat membuat masyarakat memiliki akses terhadap berbagai sumber pengetahuan tanpa batas ruang dan waktu. Kondisi ini membuka peluang besar bagi pemerataan pendidikan, peningkatan transparansi pemerintahan, serta percepatan pertumbuhan ekonomi digital.
Namun demikian, derasnya informasi juga memunculkan berbagai persoalan, mulai dari penyebaran hoaks dan disinformasi, pelanggaran privasi, hingga meningkatnya ancaman kejahatan siber. Oleh karena itu, masyarakat dituntut tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga memiliki kecakapan dalam memilah informasi secara kritis dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Devi menegaskan bahwa transformasi digital membutuhkan dukungan kebijakan publik yang adaptif. Salah satu aspek penting adalah penerapan regulasi Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang bertujuan menjamin hak privasi masyarakat sekaligus meningkatkan akuntabilitas lembaga maupun perusahaan dalam mengelola data pengguna.
Selain itu, penguatan sistem keamanan siber juga menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi infrastruktur digital nasional dari berbagai potensi serangan yang dapat mengganggu stabilitas layanan publik maupun aktivitas ekonomi. Bersamaan dengan itu, program literasi digital perlu terus diperluas agar masyarakat mampu menggunakan teknologi secara bijak, produktif, dan beretika.
Kajian ini juga menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya persoalan kemajuan teknologi, melainkan juga pembangunan karakter manusia sebagai pengguna teknologi. Kemajuan digital akan memberikan manfaat yang optimal apabila diiringi dengan kesadaran moral, tanggung jawab sosial, serta kemampuan memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan kemaslahatan.
Melalui Qiyamul Lail ke-206, peserta diajak memahami bahwa perkembangan teknologi merupakan keniscayaan yang harus disikapi secara bijaksana. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, institusi pendidikan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan transformasi digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan semangat AIK di UMS, pemanfaatan teknologi informasi diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas dan inovasi, tetapi juga memperkuat nilai-nilai keislaman. Dengan demikian, kemajuan digital dapat menjadi sarana untuk menghadirkan kemanfaatan yang lebih luas bagi kehidupan, sekaligus membentuk insan yang cakap teknologi, berintegritas, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam.



