Surakarta, 19 Agustus 2024 – Lembaga Pengembangan Pondok Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah sukses melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada hari Senin, 19 Agustus 2024. Audit ini dilaksanakan di ruang sidang LPPIK dengan tujuan memastikan bahwa standar mutu dan tata kelola LPPIK telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Audit AMI kali ini melibatkan dua auditor internal yang kompeten, yaitu Siti Azizah Susilawati, S.Si., MP, dan Dra. Wuryaningsih Dwi Lestari, M.M. Keduanya bertugas untuk memeriksa berbagai aspek dalam operasional LPPIK, mulai dari manajemen administrasi hingga pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan pondok, Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di UMS.
LPPIK berharap hasil dari audit ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas dalam menjalankan fungsinya, terutama dalam mendukung visi dan misi UMS dalam bidang pengembangan keislaman dan kemuhammadiyahan. Hasil audit akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan bahwa semua rekomendasi dan temuan dapat diimplementasikan dengan baik.
“Alhamdulillah, audit ini berjalan dengan lancar, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami di LPPIK,” ungkap salah satu perwakilan LPPIK usai audit.
Audit ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam pengelolaan LPPIK, sehingga dapat terus berkontribusi secara maksimal dalam pengembangan keislaman dan kemuhammadiyahan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta.