Surakarta, 13 Juli 2024 – Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sukses menyelenggarakan Dauroh Manhaj Tarjih Dosen UMS selama dua hari pada tanggal 12-13 Juli 2024. Acara ini diadakan di Ruang Sidang LPPIK dan dihadiri oleh 37 dosen UMS.
Kegiatan ini dibuka dengan menyanyikan Mars Muhammadiyah, yang diikuti oleh sambutan dari Wakil Rektor 4, Prof. Dr. dr. Em Sutrisna, M.Kes. Dalam sambutannya, Prof. Sutrisna menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dosen terhadap manhaj tarjih dalam fatwa dan keputusan hukum Islam. Beliau juga secara resmi membuka kegiatan Dauroh Manhaj Tarjih Dosen UMS.
Hari pertama kegiatan diisi dengan beberapa materi penting. Dr. Ali Trigiyatno, M.Ag, dari MT PWM Jateng, memberikan materi tentang “Praktek MMT dalam Istimbat Hukum terhadap Nash al-Qur’an dan Hadis: Penerapan Kaidah Ushuliyah dalam Fatwa Tarjih”. Selanjutnya, Prof. Dr. M. Zuhri, M.A., menyampaikan materi mengenai “Hadis sebagai Hukum Kedua Menurut Tarjih: Otentitas dan Pemahamannya”. Sesi terakhir pada hari pertama dibawakan oleh Dr. Imron Rosyadi, M.Ag, yang membahas “Penggunaan Maqashid Syariah dalam Fatwa Tarjih”.
Pada hari kedua, acara dilanjutkan dengan materi mengenai “KHGT (Kalender Hijriyah Global Tunggal)” yang disampaikan oleh Ruswa Darsono, S.T., dari MTT PWM Jateng. Materi terakhir mengenai “Manhaj Tarjih Muhammadiyah dan Praktek Tarjih” disampaikan oleh Dr. Ruslan Fariadi A. M, S.Ag., M.S.I. Kegiatan ini ditutup dengan sesi penutupan yang penuh dengan semangat dan antusiasme.
Kegiatan Dauroh Manhaj Tarjih ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan keilmuan dosen UMS, khususnya dalam bidang tarjih dan fatwa, serta memperkuat komitmen UMS dalam mengembangkan kajian-kajian keislaman yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadis.