Pembukaan Baitul Arqam 2 Kloter 2
Ibadah dan Pembentukan Karakter
Oleh Prof., Dr. Ihwan Susila, S.E., M.Si., Ph.D.
Dalam paparannya, Prof. Ihwan Susila membahas tentang ibadah khusus, dengan menekankan bahwa suatu ibadah khusus harus didasarkan pada perintah agama. Contoh dari ibadah khusus tersebut adalah zakat. Beliau juga menyoroti pentingnya pelaksanaan ibadah wajib dengan penuh ketaatan, yang diilustrasikan dengan prinsip “sami’na wa atho’na”. Prof. Ihwan juga menjelaskan perbedaan antara ibadah haji dan umroh, di mana pelaksanaan ibadah haji termasuk pelaksanaan ibadah umroh, tetapi tidak sebaliknya. Selain itu, beliau menekankan bahwa ibadah umroh bisa dilaksanakan kapan saja. Zakat dijelaskan sebagai contoh ibadah khusus yang juga berdampak pada pemberdayaan ekonomi bagi penerima zakat.
Selain itu, Prof. Ihwan juga membahas tentang konsep ibadah dan pembentukan karakter. Beliau menjelaskan bahwa ibadah memiliki makna taat, mengikuti, dan tunduk, serta mencakup doa, menyembah, dan pengabdian. Tujuan ibadah ditekankan sebagai usaha untuk mencapai keridhoan Allah dan mengharap pahala. Beliau juga menyoroti dasar perintah ibadah yang terdapat dalam Al-Qur’an, dengan menekankan ayat yang menyatakan bahwa manusia dan jin diciptakan agar beribadah kepada Allah. Prof. Ihwan juga membahas tentang thaharah (kesucian) sebagai bagian dari persiapan melakukan ibadah, serta perintah untuk melaksanakan sholat, zakat, puasa, dan haji yang terdapat dalam Al-Qur’an.
Dalam keseluruhan paparannya, Prof. Ihwan Susila membahas tentang pentingnya pelaksanaan ibadah khusus yang didasarkan pada perintah agama, serta konsep ibadah dan pembentukan karakter. Beliau menekankan bahwa ibadah harus dilaksanakan dengan ketaatan dan tujuan untuk mencapai keridhoan Allah, serta menyediakan penjelasan tentang perintah ibadah yang terdapat dalam Al-Qur’an.
Perintah untuk melakukan ibadah zakat terdapat dalam dokumen pada bagian yang menyatakan bahwa zakat adalah salah satu contoh ibadah khusus yang juga berdampak pada pemberdayaan ekonomi bagi penerima zakat. Selain itu, perintah zakat juga terdapat dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah At-Taubah ayat 103.