Hari/Tgl : Selasa-Rabu, 14-15 Februari 2023
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pengarahan dari ketua LPPIK, beliau menyampaikan tentang bagaimana upaya Lembaga untuk mewujudkan AIK yang unggul.
Workshop ini dilakukan selama dua hari pada hari Selasa dan Rabu tanggal 14-15 Februari 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pembekalan materi kepada fasilitator tentang materi ibadah dan muamalah.
Pada hari pertama dibahas tentang putusan munas tarjih ke 31 yang disampaikan oleh Dr. Imron Rosyadi, beliau menyampaikan tentang fikih zakat kontemporer. Materi ini beliau sampaikan sebagai hasil-hasil munas tentang zakat kontemporer.
Materi kedua oleh ustadz Yayuli, MPI beliau menyampaikan tentang shadaqah, infaq dan wakaf. Materi ini membahas tentang dasar hukum, fungsi dan manfaat dari pada shadaqah, infaq dan, wakaf. Dan materi terakir di hari pertama berkaitan dengan manasik haji dan umroh.
Pada hari kedua, diawali materi tentang problem dalam pernikahan dan waris. Materi ini sangat menarik dikarenakan membahas problematika rumah tangga dan cara untuk mengurai dan meyelesaikannya. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan problem-problem, puasa dan qurban. Dan yang terakir mengurai permasalahan-permasalahan dalam kegiatan BA.